Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bagikan Masker kepada Pengguna Jalan

Bali Tribune/ BAGIKAN MASKER - Sat Lantas Polres Klungkung bagikan masker antisipasi Virus varian baru Omicron.



balitribune.co.id | Semarapura - Mengantisipasi mewabahnya Covid 19 varian baru Omicron, jajaran Sat Lantas Polres Klungkung terus berupaya mengedukasi masyarakat dengan  sosialisasikan Prokes serta dengan gencar membagikan masker kepada para pengguna jalan.

 Hal itu ditegaskan Kasat Lantas Polres Klungkung AKP Wahyu Joko Nugroho, S.I.K. bersama jajarannya mengungkapkan kegiatan yang digelar jajarannya, agar kita bisa menjadi pelopor disiplin dalam berlalu lintas serta disipilin dalam protokol kesehatan  maka dalam pelaksanaan tugasnya personel Sat lantas Polres Klungkung sambil melaksanakan pengaturan lalu lintas juga membagikan masker, Senin (6/12/21).

Menurutnya, setiap pagi, personel satuan Lalu Lintas Polres Klungkung, selalu dibekali masker untuk diberikan kepada pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan, hal ini untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan. Meski dalam suasana pandemi Covid 19 saat ini, Kasat Lantas berharap masyarakat selalu taat dan disiplin dalam berlalu lintas dengan tujuan utama tercipta kamseltibcarlantas di wilayah Klungkung.

Kewaspadaan yang digeber ini menyikapi perkembangan Covid-19 Varian Baru Omicron, meskipun di Kabupaten Klungkung situasi landai landai saja, ia mengingatkan agar masyarakat tak lengah dan tak bosan untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan. “Menyikapi perkembangan Covid-19 Varian Baru Omicron, kita jangan lengah. Terus gelorakan protokol kesehatan baik saat bertugas ataupun saat berada dilingkungan keluarga. Ingatkan masyarakat perihal pentingnya protokol kesehatan,” tegas Kasat Lantas AKP Wahyu Joko Nugroho, S.I.K.

wartawan
SUG
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.