Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bagikan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

Bali Tribune/ SEMBAKO - Pembagian sembako bagi warga yang terdampak Covid 19 di Klungkung.

balitribune.co.id | Semarapura  - Di Masa Pandemi Covid-19 memberikan tekanan ekonomi bagi masyarakat apalagi dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Kegiatan pembagian sembako ini dilakukan,untuk membantu kalangan masyarakat yang terdampak Covid-19 ini, Polres Klungkung, kembali Membagikan paket sembako kepada masyarakat kurang mampu pada Selasa (7/9/21.
 
Bantuan sembako  ini diserahkan sebanyak 10 paket  oleh Personel Polres Klungkung  dengan cara mendatangi satu per satu rumah warga kurang mampu untuk menyerahkan bantuan bertempat di wilayah Klungkung tepatnya Desa Tangkas
 
 Dihubungi terpisah Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K.M.H,Rabu(8/9) mengatakan, paket sembako  yang dibagikan ,utamanya kepada masyarakat kurang mampu terdampak pandemi Covid-19. “Pembagian bantuan dilakukan dengan mendatangi rumah warga yang sudah didata, mereka kebanyakan warga kurang mampu dan bekerja sebagai buruh harian lepas, pendistribusian bantuan paket sembako ini dilakukan secara humanis yang dikhususkan kepada warga yang lebih membutuhkan, selama PPKM Level 4 diberlakukan,” Ujar AKBP I Made Dhanuardana memastikan.
 
Kapolres juga menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara untuk membantu masyarakat. “Adapun pihaknya memprioritaskan warga kurang mampu yang terdampak pandemi Virus Covid-19 dan kebijakan PPKM Level 4,” tegasnya. 
wartawan
SUG
Category

Disperinaker Badung Genjot SDM Otomotif, Pelatihan Mekanik Sepeda Motor 2026 Ciptakan Tenaga Kerja Siap Pakai

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya di sektor otomotif melalui Pelatihan Mekanik Sepeda Motor Tahun 2026. Program ini dirancang untuk mencetak tenaga kerja terampil yang siap diserap industri maupun membuka peluang usaha mandiri.

Baca Selengkapnya icon click

Personil Damkar Klungkung Bantu Warga Buka Cincin yang Macet dengan Gerinda

balitibune.co.id I Semarapura - Luar biasa kerjaan personil Markas Komando (Mako) Pemadam Kebakaran Klungkung. Tak hanya melaksanakan aksi penyelamatan kebakaran, kali ini petugas juga membantu seorang mahasiswa bernama I Kadek Risky (23), asal Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Karangasem, yang mengalami kendala cincin macet di jari manis tangan kirinya, Rabu (29/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati Hardiknas 2026, Disdik Tabanan Gelar Lomba Murid Berprestasi Tingkat SD dan SMP

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Murid Berprestasi tingkat SD dan SMP dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 1 Tabanan pada Jumat, 24 April 2026, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Baca Selengkapnya icon click

Terindikasi Dibangun di Kawasan Mangrove, Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Vila Mewah di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin I Made Supartha bersama Tim Pansus melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resort mewah Plataran, di Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026). Saat sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.