Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bahas Pembentukan Perda, Bapemperda Raker dengan Bagian Hukum dan HAM

Bali Tribune / PROPEMPERDA - Ketua Bapemperda DPRD Badung Nyoman Satria saat memimpin rapat Propemperda bersama sejumlah anggota Bapemperda IGN Sudiarsa dan IB Alit Arga Patra yang dihadiri Kabag Hukum dan HAM Setda Badung AA Gde Asteya Yudhya, Senin (27/7).
Balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (raker) dengan Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah (Setda) Badung, Senin (27/7). Rapat yang dipimpin Ketua Bapemperda Nyoman Satria itu berlangsung di ruang kerja Bapemperda. 
 
Turut hadir sejumlah anggota Bapemperda IGN Sudiarsa dan IB Alit Arga Patra,  serta Kabag Hukum dan HAM Setda Badung AA Gede Asteya Yudhya. Agenda yang dibahas adalah tentang program pembentukan Perda tahun 2020.
 
Ditemui usai rapat Ketua Bapemperda I Nyoman Satria mengatakan, rapat yang digelar terkait program pembentukan Perda (Propemperda). Dari 25 Ranperda yang sedianya dibahas di tahun 2020, hanya 12 yang akan dibahas di tahun 2020. Lima diantaranya akan dibahas di tahun 2020 dan delapan akan batal dibahas lantaran sesuatu dan lain hal.
 
"Ada 12 ranperda yang akan dibahas. Dengan rincian sembilan dibahas oleh Pansus dan  tiga dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Badung," kata Satria.
 
Sementara lanjut dia, delapan ranperda batal dibahas karena dua diantaranya telah rampung yakni Raperda RDTR kecamatan Kuta dan Kuta Utara. Kemudian ranperda lainnya seperti Ranperda penguatan desa adat dan rancangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tempat Khusus Parkir itu lantaran drafnya belum rampung.
 
"Yang pembahasanya dibatalkan karena draf ranperdanya belum siap," kata Satria politisi PDI Perjuangan yang meraih 21 ribu suara pada Pileg tahun 2019 lalu. Untuk ke depannya, kata dia, pihak tak tidak lagi bersedia memasukan Ranperda yang drafnya belum rampung dalam Propemperda.
 
“Jadi yang akan dibahas di tahun 2020 itu hanya Ranperda yang drafnya telah siap untuk dilakukan pembahasan di DPRD Badung,” kata Satria.
 
Ranperda yang dibahas diantaranya adalah Rapenda tentang RDTR Kecamatan Petang, Rapenda tentang RDTR Kecamatan Abiansemal, Rapenda tentang RDTR Kecamatan Mengwi, Rapenda tentang Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanaman Modal, dan Rapenda tentang Penyertaan Modal Pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mangutama.
 
Sementara yang akan dibahas di tahun 2021 diantaranya, Rapenda tentang Tata Cara Penerbitan Dokumen Kependudukan dan Catatan Sipil Rapenda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan,  dan Rapenda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Perizinan Usaha Bidang Perindustrian. 
wartawan
I Made Darna
Category

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

14 Atlit Karangasem Ambil Bagian di 6 Cabor Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026

balitribune.co.id I Amlapura - Sebanyak 14 orang atlit penyandang disabilitas yang seluruhnya merupakan siswa Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Karangasem, ikut ambil bagian dalam Pekan Paralimpik Provinsi (Peparprov) Bali 2026 yang berlangsung di Denpasar dari Tanggal 7 hingga 9 Juli 2026 kedepan. Sementara pembukaan Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026 ini sendiri telah berlangsung pada Selasa (7/7/2026) pagi di Gor Ngurah Rai Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Hasil Pemeriksaan Forensik, Mang Colik Terkena Empat Tikaman di Perut dan Punggung

balitribune.co.id I Semarapura - Sampai hari Selasa 7 Juli 2026  teka teki siapa pembunuh Nyoman Cita alias Mang Colik belum ada titik terang.   Sejak jenazah Mang Colik ditemukan pada Kamis (2/7/2026) lalu, Sat Reskrim Polres Klungkung masih berusaha membuka tabir misteri pembunuhan ini. Karena sesuai hasil pemeriksaan Foreksik RSUP Sanglah kematian Mang Colik ini jelas karena adanya tikaman fatal di beberapa bagian tubuh korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Soroti Sejumlah Proyek di Bangli Belum Berjalan

balitribune.co.id I Bangli - Hingga memasuki bulan Juli 2026 sejumlah proyek dengan alokasi anggaran yang cukup besar di kabupaten Bangli belum berjalan. Proyek kelanjutan pembangunan GOR Bangli Sport Center, kelanjutan pembangunan Sasana Budaya Giri Kusuma dan pembangunan rumah dinas Kapolres Bangli masih belum ada kejelasan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Desak Deretan Kios Loka Crana Segera Difungsikan

balitribune.co.id I Bangli - Pasca  pedagang yang menempati  kios  di Gedung Loka Crana, Bangli direlokasi ke komplek pasar Kidul Bangli, kini kios tersebut menganggur. Karena saking lamanya kios tersebut kosong, justru seputaran areal kios terlihat kumuh. Menyikapi realita tersebut, kalangan DPRD Bangli mengingatkan agar aset milik pemerintah daerah agar segera digungsikan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.