Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bahas Pembentukan Perda, Bapemperda Raker dengan Bagian Hukum dan HAM

Bali Tribune / PROPEMPERDA - Ketua Bapemperda DPRD Badung Nyoman Satria saat memimpin rapat Propemperda bersama sejumlah anggota Bapemperda IGN Sudiarsa dan IB Alit Arga Patra yang dihadiri Kabag Hukum dan HAM Setda Badung AA Gde Asteya Yudhya, Senin (27/7).
Balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (raker) dengan Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah (Setda) Badung, Senin (27/7). Rapat yang dipimpin Ketua Bapemperda Nyoman Satria itu berlangsung di ruang kerja Bapemperda. 
 
Turut hadir sejumlah anggota Bapemperda IGN Sudiarsa dan IB Alit Arga Patra,  serta Kabag Hukum dan HAM Setda Badung AA Gede Asteya Yudhya. Agenda yang dibahas adalah tentang program pembentukan Perda tahun 2020.
 
Ditemui usai rapat Ketua Bapemperda I Nyoman Satria mengatakan, rapat yang digelar terkait program pembentukan Perda (Propemperda). Dari 25 Ranperda yang sedianya dibahas di tahun 2020, hanya 12 yang akan dibahas di tahun 2020. Lima diantaranya akan dibahas di tahun 2020 dan delapan akan batal dibahas lantaran sesuatu dan lain hal.
 
"Ada 12 ranperda yang akan dibahas. Dengan rincian sembilan dibahas oleh Pansus dan  tiga dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Badung," kata Satria.
 
Sementara lanjut dia, delapan ranperda batal dibahas karena dua diantaranya telah rampung yakni Raperda RDTR kecamatan Kuta dan Kuta Utara. Kemudian ranperda lainnya seperti Ranperda penguatan desa adat dan rancangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tempat Khusus Parkir itu lantaran drafnya belum rampung.
 
"Yang pembahasanya dibatalkan karena draf ranperdanya belum siap," kata Satria politisi PDI Perjuangan yang meraih 21 ribu suara pada Pileg tahun 2019 lalu. Untuk ke depannya, kata dia, pihak tak tidak lagi bersedia memasukan Ranperda yang drafnya belum rampung dalam Propemperda.
 
“Jadi yang akan dibahas di tahun 2020 itu hanya Ranperda yang drafnya telah siap untuk dilakukan pembahasan di DPRD Badung,” kata Satria.
 
Ranperda yang dibahas diantaranya adalah Rapenda tentang RDTR Kecamatan Petang, Rapenda tentang RDTR Kecamatan Abiansemal, Rapenda tentang RDTR Kecamatan Mengwi, Rapenda tentang Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanaman Modal, dan Rapenda tentang Penyertaan Modal Pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mangutama.
 
Sementara yang akan dibahas di tahun 2021 diantaranya, Rapenda tentang Tata Cara Penerbitan Dokumen Kependudukan dan Catatan Sipil Rapenda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan,  dan Rapenda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Perizinan Usaha Bidang Perindustrian. 
wartawan
I Made Darna
Category

Proyek PPN Pengambengan Resmi Dimulai

balitribune.co.id | Negara - Proyek penataan dan pengembangan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan resmi memasuki tahap konstruksi fisik. 

Proyek Integrated Fishing Ports and International Fish Market (IFP-IFM) Phase-I senilai Rp1,276 triliun ini ditandai dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Wahyu Sakti Trenggono, Selasa (29/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Made Westra Resmi Gantikan Suadi Putra di DPRD Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Kota Denpasar menggelar Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Denpasar sisa masa jabatan 2024-2029 di Ruang Sidang DPRD setempat, Selasa (29/9/2026). 

Dalam sidang tersebut, I Made Westra resmi dilantik menggantikan I Wayan Suadi Putra yang sebelumnya mengajukan pengunduran diri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

18 Ekor Ular King Kobra Teror Permukiman Warga Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 18 ekor ular king kobra meneror kawasan permukiman warga di Kabupaten Tabanan dalam kurun tiga bulan terakhir. Seluruh ular berbisa mematikan tersebut berhasil dievakuasi oleh Yayasan Reptil Asih Tabanan di tengah lonjakan pergerakan satwa akibat siklus musim kawin.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Pohon, Sopir Alami Luka Robek di Wajah

balitribune.co.id | Tabanan – Pengemudi mobil pikap, Sudiyo (58), pingsan dan mengalami luka robek parah pada bagian wajah usai kendaraannya menabrak pohon perindang di Jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (29/9/2026). Peristiwa kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 Wita tepatnya di lingkungan Banjar Bonian, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beringin Ratusan Tahun Tumbang, Hancurkan Pura Dukuh Banjar Pucangan

balitribune.co.id | Bangli - Cuaca ekstrim berupa angin kencang yang menerjang Bangli selama sepekan terakhir kembali memicu sejumlah bencana bencana. Kali ini, pohon beringin berusia ratusan tahun di Pura Dukuh, Banjar Dinas Pucangan, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, roboh dan menghantam bangunan pura hingga menimbulkan kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.