Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bahas Pembentukan Perda, Bapemperda Raker dengan Bagian Hukum dan HAM

Bali Tribune / PROPEMPERDA - Ketua Bapemperda DPRD Badung Nyoman Satria saat memimpin rapat Propemperda bersama sejumlah anggota Bapemperda IGN Sudiarsa dan IB Alit Arga Patra yang dihadiri Kabag Hukum dan HAM Setda Badung AA Gde Asteya Yudhya, Senin (27/7).
Balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (raker) dengan Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah (Setda) Badung, Senin (27/7). Rapat yang dipimpin Ketua Bapemperda Nyoman Satria itu berlangsung di ruang kerja Bapemperda. 
 
Turut hadir sejumlah anggota Bapemperda IGN Sudiarsa dan IB Alit Arga Patra,  serta Kabag Hukum dan HAM Setda Badung AA Gede Asteya Yudhya. Agenda yang dibahas adalah tentang program pembentukan Perda tahun 2020.
 
Ditemui usai rapat Ketua Bapemperda I Nyoman Satria mengatakan, rapat yang digelar terkait program pembentukan Perda (Propemperda). Dari 25 Ranperda yang sedianya dibahas di tahun 2020, hanya 12 yang akan dibahas di tahun 2020. Lima diantaranya akan dibahas di tahun 2020 dan delapan akan batal dibahas lantaran sesuatu dan lain hal.
 
"Ada 12 ranperda yang akan dibahas. Dengan rincian sembilan dibahas oleh Pansus dan  tiga dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Badung," kata Satria.
 
Sementara lanjut dia, delapan ranperda batal dibahas karena dua diantaranya telah rampung yakni Raperda RDTR kecamatan Kuta dan Kuta Utara. Kemudian ranperda lainnya seperti Ranperda penguatan desa adat dan rancangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tempat Khusus Parkir itu lantaran drafnya belum rampung.
 
"Yang pembahasanya dibatalkan karena draf ranperdanya belum siap," kata Satria politisi PDI Perjuangan yang meraih 21 ribu suara pada Pileg tahun 2019 lalu. Untuk ke depannya, kata dia, pihak tak tidak lagi bersedia memasukan Ranperda yang drafnya belum rampung dalam Propemperda.
 
“Jadi yang akan dibahas di tahun 2020 itu hanya Ranperda yang drafnya telah siap untuk dilakukan pembahasan di DPRD Badung,” kata Satria.
 
Ranperda yang dibahas diantaranya adalah Rapenda tentang RDTR Kecamatan Petang, Rapenda tentang RDTR Kecamatan Abiansemal, Rapenda tentang RDTR Kecamatan Mengwi, Rapenda tentang Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanaman Modal, dan Rapenda tentang Penyertaan Modal Pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mangutama.
 
Sementara yang akan dibahas di tahun 2021 diantaranya, Rapenda tentang Tata Cara Penerbitan Dokumen Kependudukan dan Catatan Sipil Rapenda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan,  dan Rapenda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Perizinan Usaha Bidang Perindustrian. 
wartawan
I Made Darna
Category

Komisi IV DPRD Badung Kawal Bansos Hari Raya Rp2 Juta per KK

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi IV DPRD Badung mengaku akan terus mengawal seluruh bantuan kepada masyarakat Kabupaten Badung. Sejumlah bantuan yang sedang 'hot' akan disalurkan oleh Pemkab Badung adalah bantuan sosial (Bansos) tunai untuk hari raya sebesar Rp2 juta per KK. Bansos kali kedua yang disalurkan lewat Dinas Sosial ini kurang lebih menyasar 150 ribu KK penerima dengan anggaran sekitar Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Masalah Kemacetan Masih Jadi Sorotan Komisi II DPRD Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi II DPRD Badung menyoroti besarnya anggaran yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung. Instansi ini mengelola anggaran lebih dari Rp3 triliun. Anggaran yang besar ini diharapkan bisa dikelola secara maksimal, terutama untuk menyelesaikan masalah kemacetan dan estetika utilitas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Ojol Turun ke Jalan, URC Bergerak Tegaskan Empat Tuntutan dan Tolak Komisi 10 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) yang tergabung dalam komunitas URC Bergerak menggelar aksi damai di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta. 

Dalam orasinya, perwakilan URC menegaskan pentingnya pelibatan langsung mitra pengemudi dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur ekosistem transportasi online. Mereka menolak apabila aturan disusun secara sepihak tanpa ruang dialog yang adil.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Dukung Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali memperkuat langkah optimalisasi pengelolaan keuangan daerah salah satunya melalui kolaborasi strategis dengan pemerintah pusat dan daerah, antara lain melalui ikut aktif dalam pengelolaan keuangan daerah serta optimalisasi elektronifikasi dalam penguatan sumber dana dan belanja daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Hubungan Kuno Bali-Kalinga, Tokoh Gandhian Indonesia Kunjungi Gubernur Odisha

balitribune.co.id | Jakarta – Tokoh Gandhian terkemuka dan penerima penghargaan Padma Shri, Ida Rsi Putra Manuaba (Agus Indra Udayana) dari Bali, Indonesia, melakukan kunjungan kehormatan kepada Yang Mulia Gubernur Odisha di Raj Bhavan, Bhubaneswar pada Kamis (6/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.