Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bahas Perbup Standar Harga dan Biaya Tahun 2021, DPRD dan Eksekutif Badung Gelar Raker

Bali Tribune/ RAKER - Rapat kerja DPRD Badung dengan eksekutif, Kamis (8/4).
balitribune.co.id | Mangupura -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar rapat kerja dengan eksekutif membahas tentang Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 tahun 2020 di Ruang Rapat Madya Gosana Sekretariat DPRD Badung, Kamis (8/4/2021). 
 
Rapat kerja untuk menyamakan persepsi berkaitan Perpres Nomor 33 tahun 2020 tentang standar harga satuan regional dengan Peraturan Bupati (Perbup) Badung Nomor 77 tahun 2020 tentang standar biaya umum, standar satuan harga, analisa standar belanja dan harga satuan pokok kegiatan tahun 2021.
 
Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata. Sementara dari eksekutif hadir Plt Asisten I Setda Badung Gede Wijaya dan Kepala Inspektorat Ni Luh Suryaniti.
 
Ketua DPRD Badung Putu Parwata mengatakan, rapat kerja ini dilaksanakan untuk mempercepat dan memperlancar kinerja Pemerintahan di Pemkab Badung terhadap Perpres 33 tahun 2020. Tentunya dalam menjalankan pekerjaan, ada menyangkut makan dan minum, menyangkut perjalanan dinas, menyangkut pendidikan kemudian ada juga kepentingan tunjangan-tunjangan yang harus diselesaikan dan harus disamakan persepsi. 
 
Parwata menambahkan, Perpres Nomor 33 tahun 2020 ini sudah mengatur tentang satuan harga perjalanan dinas kemudian standar makan dan minum maupun lain sebagainya. "Nah ini yang kita luruskan supaya jangan menimbulkan bias dalam pemerintahan, supaya diatur dengan baik apakah itu dengan Perbup menyangkut Perjalanan Dinas dalam kota dan luar kota," ujarnya.
 
Politisi PDIP ini menerangkan, Pemkab Badung dalam melaksanakan tugas harus bersamaan dengan menjalankan aturan. Sehingga persamaan persepsi dalam rapat kerja tersebut, membahas tentang Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dari pada Aparatur Sipil Negara (ASN).
 
"Nah kita juga mendorong supaya bisa maksimal. Karena ASN itu adalah bagian dari Pemerintahan Badung juga yang bekerja bersama sama dengan kami di Dewan," terang politisi asal Kuta Utara ini. 
 
Dari hasil rapat, pihaknya di Dewan sudah memutuskan untuk membuat tim kerja bersama. Dari pembentukan tim tersebut diharapkan dapat menjalin komunikasi agar penyelarasan  Perbup Nomor 77 tahun 2020 dengan Perpres Nomor 33 tahun 2020 dapat ditetapkan secara bersama.
 
“Jadi dari pembentukan tim ini agar lebih mudah dalam penyelarasan dan menjalin komunikasi supaya tidak rincu. Secara teknis menjalin komunikasi dengan BPKAD sehingga tidak ada informasi yang simpang siur, itu idak baik dalam pemerintahan. Agar cepat terselesaikan permasalahan TPP, perjalanan dinas dan keperluan DPRD, karena banyak kegiatan yang harus diselesaikan. Serta hak-hak daripada ASN secara berkeadilan dapat diakomodir,” pungkasnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.