Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bahas Ranperda, Dewan Bentuk 3 Pansus

Bali Tribune/ Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika.


balitribune.co.id | Bangli  - DPRD Bangli telah membentuk pansus untuk membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda). Untuk membahas 5 ranperda dibentuk tiga pansus. Pembahasan akan mulai dilakukan pada Rabu (16/6/2021). 
 
Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika mengatakan untuk pansus satu membahas pembentukan dan susunan perangkat daerah. Pansus satu diketuai oleh Satria Yudha. Pansus dua membahas ranperda pertanggung jawaban dan pencabutan Perda tentang retribusi ijin gangguan. Pansus tersebut diketuai oleh I Ketut Mastrem. Berikutnya pansus tiga pembahasan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Bangli tahun 2021-2026, Ranperda Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Danu Amerta yang diketuai oleh Made Natis. "Masing-masing pansus ada 9 anggota DPRD. Pansus yang terbentuk diisi angota komisi-komisi yang membidangi ," ujarnya, Selasa (15/6). 
 
Salah satu ranperda dibahas yakni  ranperda perusahaan PDAM Tirta Danu Amerta. Seperti yang disinggung Fraksi Golkar dalam pemandangan unum,  dimana menyinggung tujuan dirubahnya Status PDAM ke Perumda. Selain itu dampak dan manfaat yang akan didapat baik untuk masyarakat umum khususnya pelanggan PDAM dan juga untuk pemerintah Daerah, terutama disektor PAD Daerah. 
 
Perubahan status PDAM ini diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan. "Dirubahnya status tersebut kedepan kami berharap baik dari  sisi Pelayanan maupun sisi manfaat juga diharapkan mampu memperluas terus jangkauan pelayanan ke seluruh masyarakat Bangli," ungkap Ketua Fraksi Golkar, I Nengah Darsana
 
Menjawab pemandangan umum Fraksi, Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar menyampaikan PDAM Tirta Danu Amerta sebagai BUMD didirkan dengan tujuan memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah. Selain itu menyelenggarakan pemanfaatan berupa penyediaan air bersih yang bermutu bagi pemenuhan kebutuhan masyarakat. Tentu dalam layanan berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik. 
 
Disamping itu  dalam rangka optimalisasi perusahaan ada beberapa langkah yang akan diambil seperti optimalisasi seluruh sumber mata air. Dilakukan efisiensi di bidang sumber daya energi listrik dengan PLTS. "Hasil efisiensi akan dapat digunakan untuk mensuport perencanaan dan pengembangan usaha perusahaan," sambungnya. 
 
Untuk pengembangan layanan akan dilakukan setiap tahunnya. Pengembangan layanan  dilakukan bertahap. Untuk tahun 2021 akan dilakukan optimalisasi sumber mata air sehingga layanan semakin luas. "Tahun ini salah satu sasaran perluasan pelayanan di wilayah Tembuku bagian utara dan Kintamani timur.” jelasnya. 
wartawan
SAM
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.