Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bahas Ranperda, Dewan Bentuk 3 Pansus

Bali Tribune/ Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika.


balitribune.co.id | Bangli  - DPRD Bangli telah membentuk pansus untuk membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda). Untuk membahas 5 ranperda dibentuk tiga pansus. Pembahasan akan mulai dilakukan pada Rabu (16/6/2021). 
 
Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika mengatakan untuk pansus satu membahas pembentukan dan susunan perangkat daerah. Pansus satu diketuai oleh Satria Yudha. Pansus dua membahas ranperda pertanggung jawaban dan pencabutan Perda tentang retribusi ijin gangguan. Pansus tersebut diketuai oleh I Ketut Mastrem. Berikutnya pansus tiga pembahasan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Bangli tahun 2021-2026, Ranperda Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Danu Amerta yang diketuai oleh Made Natis. "Masing-masing pansus ada 9 anggota DPRD. Pansus yang terbentuk diisi angota komisi-komisi yang membidangi ," ujarnya, Selasa (15/6). 
 
Salah satu ranperda dibahas yakni  ranperda perusahaan PDAM Tirta Danu Amerta. Seperti yang disinggung Fraksi Golkar dalam pemandangan unum,  dimana menyinggung tujuan dirubahnya Status PDAM ke Perumda. Selain itu dampak dan manfaat yang akan didapat baik untuk masyarakat umum khususnya pelanggan PDAM dan juga untuk pemerintah Daerah, terutama disektor PAD Daerah. 
 
Perubahan status PDAM ini diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan. "Dirubahnya status tersebut kedepan kami berharap baik dari  sisi Pelayanan maupun sisi manfaat juga diharapkan mampu memperluas terus jangkauan pelayanan ke seluruh masyarakat Bangli," ungkap Ketua Fraksi Golkar, I Nengah Darsana
 
Menjawab pemandangan umum Fraksi, Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar menyampaikan PDAM Tirta Danu Amerta sebagai BUMD didirkan dengan tujuan memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah. Selain itu menyelenggarakan pemanfaatan berupa penyediaan air bersih yang bermutu bagi pemenuhan kebutuhan masyarakat. Tentu dalam layanan berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik. 
 
Disamping itu  dalam rangka optimalisasi perusahaan ada beberapa langkah yang akan diambil seperti optimalisasi seluruh sumber mata air. Dilakukan efisiensi di bidang sumber daya energi listrik dengan PLTS. "Hasil efisiensi akan dapat digunakan untuk mensuport perencanaan dan pengembangan usaha perusahaan," sambungnya. 
 
Untuk pengembangan layanan akan dilakukan setiap tahunnya. Pengembangan layanan  dilakukan bertahap. Untuk tahun 2021 akan dilakukan optimalisasi sumber mata air sehingga layanan semakin luas. "Tahun ini salah satu sasaran perluasan pelayanan di wilayah Tembuku bagian utara dan Kintamani timur.” jelasnya. 
wartawan
SAM
Category

5 Tas Oneda Keren Abis

balitribune.co.id | Jakarta - Tentu saja setiap wanita pastinya menginginkan tas yang tidak hanya bisa digunakan untuk menampung barang bawaan tapi juga menonjolkan sisi visual desain tas yang glamor dan elegan, kan? Mulai dari pergi ke kantor, kumpul bersama teman-teman, tas dapat digunakan untuk segala acara dan hampir semua penampilan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ekspansi Kredit dan Tambahan Modal Tandai Kebangkitan Lestari Group

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan yang digelar pada 21 April 2025, Bank Lestari Group (BPR) menyepakati rencana penambahan modal sebesar Rp 57 miliar untuk BPR Lestari Bali. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi memperkuat permodalan dalam menghadapi peningkatan permintaan kredit seiring membaiknya ekonomi Bali dan Jawa pasca-pandemi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Tabanan Tertibkan Tiga Bangunan di Zona LSD Beraban

balitribune.co.id | Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan kembali melakukan penertiban terhadap tiga bangunan yang berada di zona Lahan Sawah Dilindungi (LSD) Desa Beraban, Kecamatan Kediri pada Kamis (10/7).

Dalam penertiban tersebut Satpol PP Tabanan melibatkan tim dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.