Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bahas Ranperda Pemanfaatan Lahan, Dewan tak Mau Grasa-grusu

pertanian
KEKERINGAN – Kondisi kekeringan akibat masalah irigasi menjadi salah satu pemicu alih fungsi lahan pertanian di Gianyar.

BALI TRIBUNE - Alih fungsi lahan serta persoalan lain yang dihadapi lahan pertanian adalah persoalan serius. Karena itu, pembahasan Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan tidak bisa dilaksanakan secara grasa-grusu. Lanjutan waktunya sangat mepet, pembahasannya akan dilanjutkan pada tahun 2018.

Hal itu terungkap laporan Pansusu B pada Sidang Paripurna DPRD Gianyar, Rabu (27/12). Dalam Laporannya, Ketua Pansus B, Ida Bagus Nyoman Rai menyebutkan, pembahasan Perda Perlindungan Lahan Pertanian sangat  mepet. Sehingga tidak bisa dituntaskan di Tahun 2017 ini. Sehingga menurutnya akan dilanjutkan di Tahun 2018 mendatang. “Ini waktu pembahasannya sangat mepet, mengingat sebelum dilakukan pengesahan, Ranpreda tersebut mesti didahului dengan sosialisasi kepada masyarakat,” jelas IB Nyoman Rai.

Disebutkan lagi oleh IB Nyoman Rai yang juga Ketua DPRD Gianyar, mesti dibuatkan pemetaan lahan pertanian yang dipertahankan pada tiap kecamatan dari 7 kecamatan di Kabupaten Gianyar. Sehingga dari masing-masing kecamatan bisa mengetahui kondisi ketahanan pangan termasuk luas lahan produktif dan lahan yang tidak termanfaatkan. Sedangkan dalam pelaksanaannya, Ranperda ini mesti dilakukan sosialisasi dengan masyarakat, ketika lahan milik warga disebutkan dalam Perda yang tidak bias dialihfungsikan. “Dari pemetaan masing-masing kecamatan, mesti diketahui mana lahan yang dipertahankan dan mana lahan yang memungkinkan bisa dialihfungsikan,” terangnya.

Walau demikian, lahan pertanian yang dipertahankan dan tidak bisa dialihfungsikan tidak serta merta dibebaskan dari pajak. Sehingga lahan yang dipertahankan atau tidak bisa dialihfungsikan bisa mendapat subsidi dari pemerintah. Besaran subsidi juga dihitung sesuai dengan kemampuan APBD termasuk subsidi lain seperti pupuk dan bibit.

Seperti diketahui, alih fungsi lahan yang terbesar terjadi di Kecamatan Ubud, yang lebih banyak beralih fungsi menjadi akomodasi pariwisata. Pemilik lahan juga lebih berkeinginan menjual lahannya, mengingat NJOP yang ditetapkan menjadi tinggi dan pemilik tidak mampu membayar pajak. Bahkan alih fungsi di Ubud ini mencapai 44 hektar dan diikuti di Kecamatan lain seperti Sukatawai dan Blahbatuh. Alih fungsi lahan ini terjadi di sepanjang By Pass IB Mantra pada kecamatan tersebut. Lahan pertanian basah dan kering di Gianyar yang ada sebelumnya di awal Tahun 2016 seluas 14.420 hektar, sedangkan di Tahun 2017 lahan pertanian yang tersisa sekitar 14.000 hektar.

wartawan
Redaksi
Category

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Unik, Perayaan Cap Go Meh Bertepatan dengan Purnama Kesanga

balitribune.co.id I Kuta - Perayaan Cap Go Meh sebagai penutup rangkaian Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili berlangsung khidmat di Bali, Selasa (3/3/2026). Suasana religius terasa kian kental lantaran puncak hari ke-15 Imlek ini bertepatan dengan hari suci Purnama Kesanga bagi umat Hindu di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Lebaran, Warga Serbu Layanan Penukaran Uang Baru BI

balitribune.co.id I Denpasar -  Layanan penukaran uang pecahan kecil yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) dalam menyambut Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H terus diburu masyarakat. Pada Rabu (3/3/2026), layanan ritel BI yang digelar di Masjid Baitul Mukminin BKDI Bali, kawasan Panjer, Denpasar, tampak dipadati warga yang ingin mempersiapkan kebutuhan Lebaran da

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.