Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bahas Ranperda Pemanfaatan Lahan, Dewan tak Mau Grasa-grusu

pertanian
KEKERINGAN – Kondisi kekeringan akibat masalah irigasi menjadi salah satu pemicu alih fungsi lahan pertanian di Gianyar.

BALI TRIBUNE - Alih fungsi lahan serta persoalan lain yang dihadapi lahan pertanian adalah persoalan serius. Karena itu, pembahasan Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan tidak bisa dilaksanakan secara grasa-grusu. Lanjutan waktunya sangat mepet, pembahasannya akan dilanjutkan pada tahun 2018.

Hal itu terungkap laporan Pansusu B pada Sidang Paripurna DPRD Gianyar, Rabu (27/12). Dalam Laporannya, Ketua Pansus B, Ida Bagus Nyoman Rai menyebutkan, pembahasan Perda Perlindungan Lahan Pertanian sangat  mepet. Sehingga tidak bisa dituntaskan di Tahun 2017 ini. Sehingga menurutnya akan dilanjutkan di Tahun 2018 mendatang. “Ini waktu pembahasannya sangat mepet, mengingat sebelum dilakukan pengesahan, Ranpreda tersebut mesti didahului dengan sosialisasi kepada masyarakat,” jelas IB Nyoman Rai.

Disebutkan lagi oleh IB Nyoman Rai yang juga Ketua DPRD Gianyar, mesti dibuatkan pemetaan lahan pertanian yang dipertahankan pada tiap kecamatan dari 7 kecamatan di Kabupaten Gianyar. Sehingga dari masing-masing kecamatan bisa mengetahui kondisi ketahanan pangan termasuk luas lahan produktif dan lahan yang tidak termanfaatkan. Sedangkan dalam pelaksanaannya, Ranperda ini mesti dilakukan sosialisasi dengan masyarakat, ketika lahan milik warga disebutkan dalam Perda yang tidak bias dialihfungsikan. “Dari pemetaan masing-masing kecamatan, mesti diketahui mana lahan yang dipertahankan dan mana lahan yang memungkinkan bisa dialihfungsikan,” terangnya.

Walau demikian, lahan pertanian yang dipertahankan dan tidak bisa dialihfungsikan tidak serta merta dibebaskan dari pajak. Sehingga lahan yang dipertahankan atau tidak bisa dialihfungsikan bisa mendapat subsidi dari pemerintah. Besaran subsidi juga dihitung sesuai dengan kemampuan APBD termasuk subsidi lain seperti pupuk dan bibit.

Seperti diketahui, alih fungsi lahan yang terbesar terjadi di Kecamatan Ubud, yang lebih banyak beralih fungsi menjadi akomodasi pariwisata. Pemilik lahan juga lebih berkeinginan menjual lahannya, mengingat NJOP yang ditetapkan menjadi tinggi dan pemilik tidak mampu membayar pajak. Bahkan alih fungsi di Ubud ini mencapai 44 hektar dan diikuti di Kecamatan lain seperti Sukatawai dan Blahbatuh. Alih fungsi lahan ini terjadi di sepanjang By Pass IB Mantra pada kecamatan tersebut. Lahan pertanian basah dan kering di Gianyar yang ada sebelumnya di awal Tahun 2016 seluas 14.420 hektar, sedangkan di Tahun 2017 lahan pertanian yang tersisa sekitar 14.000 hektar.

wartawan
Redaksi
Category

Ada Pekaseh di Badung Diduga Makan "Gaji Buta", Lahan Subak Sudah Hilang Tapi Tetap Terima Insentif

balitribune.co.id I Mangupura - Anggota DPRD Badung, Wayan Sandra, menyoroti keberadaan pekaseh beserta perangkat subak yang dinilai masih menerima insentif meski subaknya sudah tidak lagi memiliki lahan sawah akibat alih fungsi lahan.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Komando Jaga Bali, Kapolda Bali dan Pangdam IX/Udayana Perkokoh Soliditas TNI-Polri

balitribune.co.id I Denpasar - Kepolisian Daerah Bali menggelar kegiatan silaturahmi bersama Kodam IX/Udayana sebagai wujud nyata dalam memperkuat sinergitas dan soliditas TNI-Polri. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Kediri, Tuban, Kuta, dan menjadi momentum penting untuk semakin mempererat hubungan serta koordinasi antara kedua institusi dalam menjaga keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rabu, (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi Siswa, BNNK Gianyar Gandeng Seniman Bondres

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gianyar menghadirkan program Bondres Bersinar sebagai media edukasi bahaya narkoba bagi peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Gianyar, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pasca Warga Digigit Anjing Rabies, Dinas PKP Lakukan Vaksinasi

balitribune.co.id I Bangli - Pasca tiga warga yang salah satunya wisatawan asal Cina menjadi korban gigitan anjing positif rabies pada Senin (13/7/2026), Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli turun melakukan vaksinasi dan eliminasi  secara selektif pada Rabu (15/7/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click

Pasca Insiden Penganiayaan, Polres Klungkung Kumpulkan Warga Sumba

balitribune.co.id I Semarapura - Kasat Samapta Polres Klungkung AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H., M.H. bersama Kapolsek Klungkung Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H. melaksanakan patroli dialogis dengan para buruh bawang yang berasal dari Indonesia Timur, khususnya dari Pulau Sumba, di wilayah Kabupaten Klungkung, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.