Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bahas Ranperda Pemanfaatan Lahan, Dewan tak Mau Grasa-grusu

pertanian
KEKERINGAN – Kondisi kekeringan akibat masalah irigasi menjadi salah satu pemicu alih fungsi lahan pertanian di Gianyar.

BALI TRIBUNE - Alih fungsi lahan serta persoalan lain yang dihadapi lahan pertanian adalah persoalan serius. Karena itu, pembahasan Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan tidak bisa dilaksanakan secara grasa-grusu. Lanjutan waktunya sangat mepet, pembahasannya akan dilanjutkan pada tahun 2018.

Hal itu terungkap laporan Pansusu B pada Sidang Paripurna DPRD Gianyar, Rabu (27/12). Dalam Laporannya, Ketua Pansus B, Ida Bagus Nyoman Rai menyebutkan, pembahasan Perda Perlindungan Lahan Pertanian sangat  mepet. Sehingga tidak bisa dituntaskan di Tahun 2017 ini. Sehingga menurutnya akan dilanjutkan di Tahun 2018 mendatang. “Ini waktu pembahasannya sangat mepet, mengingat sebelum dilakukan pengesahan, Ranpreda tersebut mesti didahului dengan sosialisasi kepada masyarakat,” jelas IB Nyoman Rai.

Disebutkan lagi oleh IB Nyoman Rai yang juga Ketua DPRD Gianyar, mesti dibuatkan pemetaan lahan pertanian yang dipertahankan pada tiap kecamatan dari 7 kecamatan di Kabupaten Gianyar. Sehingga dari masing-masing kecamatan bisa mengetahui kondisi ketahanan pangan termasuk luas lahan produktif dan lahan yang tidak termanfaatkan. Sedangkan dalam pelaksanaannya, Ranperda ini mesti dilakukan sosialisasi dengan masyarakat, ketika lahan milik warga disebutkan dalam Perda yang tidak bias dialihfungsikan. “Dari pemetaan masing-masing kecamatan, mesti diketahui mana lahan yang dipertahankan dan mana lahan yang memungkinkan bisa dialihfungsikan,” terangnya.

Walau demikian, lahan pertanian yang dipertahankan dan tidak bisa dialihfungsikan tidak serta merta dibebaskan dari pajak. Sehingga lahan yang dipertahankan atau tidak bisa dialihfungsikan bisa mendapat subsidi dari pemerintah. Besaran subsidi juga dihitung sesuai dengan kemampuan APBD termasuk subsidi lain seperti pupuk dan bibit.

Seperti diketahui, alih fungsi lahan yang terbesar terjadi di Kecamatan Ubud, yang lebih banyak beralih fungsi menjadi akomodasi pariwisata. Pemilik lahan juga lebih berkeinginan menjual lahannya, mengingat NJOP yang ditetapkan menjadi tinggi dan pemilik tidak mampu membayar pajak. Bahkan alih fungsi di Ubud ini mencapai 44 hektar dan diikuti di Kecamatan lain seperti Sukatawai dan Blahbatuh. Alih fungsi lahan ini terjadi di sepanjang By Pass IB Mantra pada kecamatan tersebut. Lahan pertanian basah dan kering di Gianyar yang ada sebelumnya di awal Tahun 2016 seluas 14.420 hektar, sedangkan di Tahun 2017 lahan pertanian yang tersisa sekitar 14.000 hektar.

wartawan
Redaksi
Category

Dilaporkan Hilang Usai Pergi ke Ladang, Kakek Yuda Ditemukan di Jurang

balitribune.co.id I Gianyar - Sempat menghilang semalaman, I Made Yuda (73) alias Kakek Yuda akhirnya  ditemukan selamat. Lansia asal Banjar Tangkas, Desa Kenderan, Tegallalang, ini ditemukan terperosok di dasar jurang di aliran Sungai Tukad Petanu,  dan langsung dievakuasi, Sabtu (16/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Beresiko Tinggi, 50 Pemandu Arung Jeram Bali Ikuti Sertifikasi Kompetensi

balitribune.co.id I Gianyar - Sebanyak 50 pemandu arung jeram (rafting guide) mengikuti Sertifikasi Kompetensi Kerja Bidang Kepariwisataan  2026 Sabtu-Minggu (16-17/5/2026) di Jalur Sungai Ayung, Ubud. Kualitas pemandu wisata berisiko tinggi  ini diharapkan memiliki ketrampilan dengan standar keselamatan yang ketat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

38 Koperasi Merah Putih di Bali Siap Beroperasi, Ditargetkan Capai 120 Unit pada Juli 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Provinsi Bali mencatat sebanyak 38 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah siap beroperasi di berbagai wilayah Bali. Jumlah tersebut ditargetkan meningkat menjadi 120 koperasi hingga akhir Juli 2026. 

Hal itu disampaikan Wayan Koster saat menghadiri Peresmian Operasionalisasi 1.061 KDKMP secara virtual dari KDKMP Desa Sembung, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Sabtu (16/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Soroti Dugaan Jual Beli Izin Sapi, Kresna Budi Minta Sistem Kuota Dihapus

balitribune.co.id I Singaraja - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, IGK Kresna Budi, mendesak Pemerintah Provinsi Bali segera mengevaluasi bahkan membekukan sistem kuota pengiriman sapi Bali menyusul adanya dugaan praktik jual beli izin pengiriman sapi oleh oknum tertentu.

Menurut Kresna Budi, praktik tersebut sangat merugikan peternak dan pengusaha kecil karena biaya tambahan yang muncul membuat mereka sulit bersaing dengan pemodal besar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pantai Legian Dinilai Kumuh, Bupati Badung Siapkan Penataan Kawasan Samigita

balitribune.co.id | Mangupura - Kondisi kawasan Pantai Legian yang dinilai masih semrawut dan kumuh menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan penataan kawasan pantai di wilayah Seminyak, Legian, dan Kuta (Samigita) akan dilakukan secara bertahap guna mengembalikan daya tarik pariwisata Bali selatan.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Karangasem Meningkat Dua Kali Lipat

balitribune.co.id I Amlapura - Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Karangasem mengalami peningkatan dua kali lipat dari tahun sebelumnya. 

Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem mencatat total kasus gigitan HPR utamanya anjing liar yang ditangani seluruh Posko Rabies Centre (PRC) yang ada di seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit di Karangasem dari Bulan Januari hingga April 2026 mencapai 3.379 kasus gigitan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.