
balitribune.co.id | Mangupura - Puluhan kendaraan bekas milik Pemkab Badung telah dilelang. Bahkan, lelang melalui website KPKNL Denpasar ini sudah ada pemenang sejak tanggal 31 Desember 2021 lalu.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Badung, Ida Ayu Istri Yanti Agustini saat ditemui di Gedung Dewan Badung, Senin (24/1), menyatakan bahwa proses lelang ini meliputi aset kendaraan bermotor dan juga mobil. “Kami sudah melaksanakan lelang dan sudah ada pemenang lelang,” ujarnya.
Kendaraan yang dilego tersebut nantinya akan langsung diambil oleh pemenang di gudang asset Puspem Badung. “Jadi mereka (pemenang lelang) tinggal bayar dan mengambil barang lelangnya,” bebernya.
Kok baru dilelang? Ditanya begitu, Istri Yanti Agustini mengaku lelang kendaraan bekas ini tidak mudah. Pasalnya, lelang harus melalui website KPKNL Denpasar dan lembaga lelang tersebut hanya ada satu untuk mewakili Pemerintah Kabupaten/Kota yang ada di Bali. Selain itu kadang ada gagal lelang, sebab tidak diperbolehkan melelang satu-satu dan harus melelang satu paket. “Jadi berapa ada barang yang dilelang itu harus semua laku dilelang. Seperti itu ketentuannya,” jelasnya.
Sementara itu, dari pantauan Bali Tribune, Selasa (25/1), kendaraan-kendaraan bekas yang telah dilelang tersebut masih terilihat terongok di gudang aset Puspem Badung. Dari pengamatan di halaman gudang aset terdapat 16 kendaraan dinas termasuk dua mobil ambulan. Jumlah kendaraan yang tidak terpakai ada sekitar 75 kendaraan dinas, yakni 50 sepeda motor sedangkan sisanya mobil. Sebagian kendaraan yang sudah jadi barang rongsokan tersebut bahkan sampai ditumbuhi semak belukar.