Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bakal Menikah, Malah Dianiaya Mantan Pacar

Bali Tribune / TKP (insert) korban

balitribune.co.id | Gianyar - Tidak terima sang mantan kekasih bakal menikah dengan laki-laki lain, I Wayan Ardiyasa (27) asal Desa Serongga, Gianyar ini malah main pukul.  Dewa Ayu AP (25) yang yang sekampung dengan pelaku pun  menjadi bulan-bulan pelaku pun mengalami luka robek di bagian pipi. Karena sudah berulangkali menganiaya korban, pelaku pun akhirnya kini berurusan dengan polisi dan ditahan.

Dari informasi yang diterima, Kamis (18/8), Ardiyasa dan Dewa Ayu sebelumnya memang sempat berpacaran. Namun jalinan kasih itu berakhir lantaran Ardiyasa ringan tangan. Bahkan  saat mereka cekcok Ardiyasa  sempat merusak HP milik Dewa Ayu. Hingga akhirnya dihadapan aparatur desa mereka menandatangani kesepakatan berdamai dan tidak akan mengulangi perbuatannya. 

Namun kini, setelah mereka tidak lagi berpacaran Dewa Ayu sudah memiliki dambaan hati. Bahkan dalam waktu dekat berencana akan menikah. Rencana inipun didengar oleh Ardiyasa. Entah karena tidak terima mantan kekasih akan menikah, Ardiyasa pun mendatangi Dewa Ayu yang sedang berjualan di Tokonya. Saat itu korban sedang berjualan kemudian datang pelaku dab cekcok pun terjadi. Pelaku yang ringan tangan ini lantas menampar kepala bagian belakang korban. Kemudian korban mencoba menghindar dan keluar toko. Namun lagi-lagi  pelaku memukul korban dan kali ini mengarah  ke bagian mata sebelah kiri dengan menggunakan tangan kanan mengepal. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek dibawah mata sebelah kiri. Dan selanjutnya korban melapor kejadian yang dialami ke Polsek Gianyar guna proses hukum lebih lanjut.

Atas laporan tersebut, Tim dari unit Opsnal Polsek Gianyar melakukan serangkaian penyelidikan di TKP, dengan melakukan introgasi kepada korban dan saksi-saksi. Pelaku lantas diamankan  ke Mapolres. Namun pelaku  hanya mengaku emosi ketika dibentak oleh korban. " Iya pelaku kita amankan karena sudah berulangkali  melakukan kekerasan. Untukproses hukum lebih lanjut silahkan kofirmasi ke Kapolsek Gianyar,"  ujar Kompol Putu Gede Putra Astawa mantan KapolseknGianyar disela kegiatan Sertijab.

wartawan
ATA
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.