Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bakal Menikah, Malah Dianiaya Mantan Pacar

Bali Tribune / TKP (insert) korban

balitribune.co.id | Gianyar - Tidak terima sang mantan kekasih bakal menikah dengan laki-laki lain, I Wayan Ardiyasa (27) asal Desa Serongga, Gianyar ini malah main pukul.  Dewa Ayu AP (25) yang yang sekampung dengan pelaku pun  menjadi bulan-bulan pelaku pun mengalami luka robek di bagian pipi. Karena sudah berulangkali menganiaya korban, pelaku pun akhirnya kini berurusan dengan polisi dan ditahan.

Dari informasi yang diterima, Kamis (18/8), Ardiyasa dan Dewa Ayu sebelumnya memang sempat berpacaran. Namun jalinan kasih itu berakhir lantaran Ardiyasa ringan tangan. Bahkan  saat mereka cekcok Ardiyasa  sempat merusak HP milik Dewa Ayu. Hingga akhirnya dihadapan aparatur desa mereka menandatangani kesepakatan berdamai dan tidak akan mengulangi perbuatannya. 

Namun kini, setelah mereka tidak lagi berpacaran Dewa Ayu sudah memiliki dambaan hati. Bahkan dalam waktu dekat berencana akan menikah. Rencana inipun didengar oleh Ardiyasa. Entah karena tidak terima mantan kekasih akan menikah, Ardiyasa pun mendatangi Dewa Ayu yang sedang berjualan di Tokonya. Saat itu korban sedang berjualan kemudian datang pelaku dab cekcok pun terjadi. Pelaku yang ringan tangan ini lantas menampar kepala bagian belakang korban. Kemudian korban mencoba menghindar dan keluar toko. Namun lagi-lagi  pelaku memukul korban dan kali ini mengarah  ke bagian mata sebelah kiri dengan menggunakan tangan kanan mengepal. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek dibawah mata sebelah kiri. Dan selanjutnya korban melapor kejadian yang dialami ke Polsek Gianyar guna proses hukum lebih lanjut.

Atas laporan tersebut, Tim dari unit Opsnal Polsek Gianyar melakukan serangkaian penyelidikan di TKP, dengan melakukan introgasi kepada korban dan saksi-saksi. Pelaku lantas diamankan  ke Mapolres. Namun pelaku  hanya mengaku emosi ketika dibentak oleh korban. " Iya pelaku kita amankan karena sudah berulangkali  melakukan kekerasan. Untukproses hukum lebih lanjut silahkan kofirmasi ke Kapolsek Gianyar,"  ujar Kompol Putu Gede Putra Astawa mantan KapolseknGianyar disela kegiatan Sertijab.

wartawan
ATA
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.