Bakal Menikah, Malah Dianiaya Mantan Pacar | Bali Tribune
Diposting : 18 August 2022 21:19
ATA - Bali Tribune
Bali Tribune / TKP (insert) korban

balitribune.co.id | Gianyar - Tidak terima sang mantan kekasih bakal menikah dengan laki-laki lain, I Wayan Ardiyasa (27) asal Desa Serongga, Gianyar ini malah main pukul.  Dewa Ayu AP (25) yang yang sekampung dengan pelaku pun  menjadi bulan-bulan pelaku pun mengalami luka robek di bagian pipi. Karena sudah berulangkali menganiaya korban, pelaku pun akhirnya kini berurusan dengan polisi dan ditahan.

Dari informasi yang diterima, Kamis (18/8), Ardiyasa dan Dewa Ayu sebelumnya memang sempat berpacaran. Namun jalinan kasih itu berakhir lantaran Ardiyasa ringan tangan. Bahkan  saat mereka cekcok Ardiyasa  sempat merusak HP milik Dewa Ayu. Hingga akhirnya dihadapan aparatur desa mereka menandatangani kesepakatan berdamai dan tidak akan mengulangi perbuatannya. 

Namun kini, setelah mereka tidak lagi berpacaran Dewa Ayu sudah memiliki dambaan hati. Bahkan dalam waktu dekat berencana akan menikah. Rencana inipun didengar oleh Ardiyasa. Entah karena tidak terima mantan kekasih akan menikah, Ardiyasa pun mendatangi Dewa Ayu yang sedang berjualan di Tokonya. Saat itu korban sedang berjualan kemudian datang pelaku dab cekcok pun terjadi. Pelaku yang ringan tangan ini lantas menampar kepala bagian belakang korban. Kemudian korban mencoba menghindar dan keluar toko. Namun lagi-lagi  pelaku memukul korban dan kali ini mengarah  ke bagian mata sebelah kiri dengan menggunakan tangan kanan mengepal. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek dibawah mata sebelah kiri. Dan selanjutnya korban melapor kejadian yang dialami ke Polsek Gianyar guna proses hukum lebih lanjut.

Atas laporan tersebut, Tim dari unit Opsnal Polsek Gianyar melakukan serangkaian penyelidikan di TKP, dengan melakukan introgasi kepada korban dan saksi-saksi. Pelaku lantas diamankan  ke Mapolres. Namun pelaku  hanya mengaku emosi ketika dibentak oleh korban. " Iya pelaku kita amankan karena sudah berulangkali  melakukan kekerasan. Untukproses hukum lebih lanjut silahkan kofirmasi ke Kapolsek Gianyar,"  ujar Kompol Putu Gede Putra Astawa mantan KapolseknGianyar disela kegiatan Sertijab.