
Balitribune.co.id | Singaraja - Memperingati HUT Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) ke 70 Tahun 2023, Pengurus Cabang Ikahi Pengadilan Negeri (PN) Singaraja melaksanakan kegiatan kemanusiaan berupa donor darah. Para hakim dan staf pegawai di PN Singaraja serta advokat ikut menyumbangkan darahnya.
Bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Buleleng, kegiatan donor darah telah sejak Jumat (17/3/23). Menurut Jubir PN Singaraja I Gusti Made Juliartawan, SH, kegiatan HUT Ikahi merupakan kegiatan yang dilaksanakan berdasarkan instruksi dari pusat. “Hampir semua karyawan PN Singaraja mengikutit kegiatan donor darah, namun kita hanya mendapat 23 kantong darah dari semua pegawai yang terdaftar,” katanya, Minggu (19/3/2023).
Sejumlah kendala gagalnya sebagian staf PN Singaraja diambil darahanya di ntaranya karena tidak memenuhi kriteria dan persyaratan secara medis, yakni soal tensi dan Hb idak memenuhi syarat mendonor. Karena itu, nyaris setengah dari staf dan karyawan PN Singaraja tidak diperkenankan menjadi donor. “Ya hasilnya cukup lumayan sebanyak 23 kantong dari berbagai jenis golongan darah berhasil diambil,” ungkapnya.
Made Juliartawan menambahkan,memasuki usia ke 70 Ikahi selaku lembaga pencari keadilan memasuki tantangan baru terutama pada era digital seperti sekarang.Tantangannya semakin kompleks termasuk menghadapi tantangan era digital dengan memberlakukan layanan berbasis e-Court yakni layanan bagi pengguna terdaftar untuk Pendaftaran Perkara secara Online.