Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Balada Mat Sahri : Dilantik Dahulu Dipecat Kemudian

Bali Tribune/ DIPECAT - Muhammad Ashari langsung dipecat usai dilantik sebagai Kepala Desa Celukan Bawang akibat kasus rekayasa keuangan atas lahan tukar guling Kantor Desa Celukan Bawang dengan PT.General Energy Bali selaku pemilik PLTU Celukan Bawang.
balitribune.co.id | Singaraja - Tak banyak ada kisah pemenang dan pecundang seperti yang dialami Kepala Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Muhammad Ashari. Dalam karirnya sebagai kepala desa, terpaksa harus berurusan dengan aparat penegak hukum setelah diduga melakukan rekayasa keuangan atas lahan tukar guling Kantor Desa Celukan Bawang dengan PT.General Energy Bali selaku pemilik PLTU Celukan Bawang.
 
Pria yang akrab disapa Mat Sahri ini oleh jaksa penyidik tindak pidana korupsi  Kejaksaan Negeri (Kejari) Singaraja, dinyatakan telah memenuhi unsur korupsi sehingga harus menjalani masa tahanan selama proses hukumnya berlangsung. Akibatnya, kursi empuk sebagai kepala desa ia tinggalkan.
 
Hanya saja,saat pemilihan kepala desa yang digelar bulan Oktober 2019,Mat Sahri ngotot ikut berkompetisi. Hebatnya,dia menang telak  atas dua rival yang tak bisa dianggap enteng, Kepala Dusun Celukan Bawang, Irwan dan tokoh masyarakat dan juga mantan Kepala Desa Celukan Bawang, H. Muhajir,pada Pilkades yang digelar 31 Oktober 2019 lalu. Mat Sahri memperoleh sebanyak 1.187 suara,mengalahkan  calon urut nomor 1,Irwan yang meraih suara sebanyak 701 suara dan calon nomor urut 2, Muhajir memperoleh sebanyak 815 suara.
 
Untuk mengukuhkan kemenangan  Mat  Sahri, Selasa (17/12) Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana melantiknya bersama 30 kepala desa terpilih dari tiga kecamatan,yakni, Gerokgak, Seririt dan Busungbiu.
 
Hanya saja,usai dilantik, Mat Sahri langsung dipecat untuk sementara sembari menunggu putusan  inkracht dari hakim pengadilan Tipikor yang menyidangkan kasusnya.
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng, I Made Subur, SH mengatakan, begitu usai dilantik ia langsung diberhentikan sementara. pemberhentian Mat Sahri, kata Subur, berdasarkan SK Bupati Buleleng sebagaimana pelantikan juga berdasar SK Bupati.
 
"Langsung diberhentikan dan SK pemberhentiannya sudah disiapkan," kata Subur. Selanjutnya,akan ditunjuk penjabat kepala desa untuk menggantikan tugas-tugasnya hingga pengganti definitif terpilih." Nanti jika sudah ada putusan tetap dari pengadilan di Desa Celukan Bawang akan dilakukan pemilihan lagi melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW)," ujar Subur.
 
Sementara itu, sejumlah pendukung Mat Sahri ikut hadir pada pelantikan yang berlangsung di Gedung Mr.Ketut Puja (IMACO) eks Pelabuhan Buleleng. Mereka berharap Mat Sahri dapat memimpin Desa Celukan Bawang kembali usai menjalani proses hukum. "Masyarakat masih menghendaki Mat Sahri memimpin lagi.Buktinya dia menang lagi pada pemilihan kepala desa," kata warga.
 
Atas diterbitkannya surat pemberhentian oleh Bupati Buleleng,warga mengaku bingung dengan mekanisme tersebut."Dilantik kemudian diberhentikan lagi.Lalu untuk apa ada pemilihan jika sudah menang malah kemenangannya dibatalkan," tandasnya. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Made Sunarta Hadiri Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Mangupura – Wakil Ketua III DPRD Badung, I Made Sunarta, menghadiri kegiatan Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Ancaman Limbah Rumah Tangga Berbahaya, Badung Luncurkan TPSSS-B3 di TPST Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Di tengah meningkatnya ancaman limbah berbahaya dari rumah tangga, Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah konkret dengan meluncurkan Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik B3 dan Limbah B3 (TPSSS-B3) di TPST Mengwitani, Rabu (3/6/2026). Fasilitas ini menjadi role model yang disiapkan secara khusus untuk menampung limbah rumah tangga berbahaya sebelum dikelola lebih lanjut oleh pihak berizin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bansos Rp2 Juta untuk Galungan Segera Cair, 82 Ribu KK Masuk Daftar Penerima

balitribune.co.id I Mangupura - Kabar gembira bagi warga Badung yang beragama Hindu. Pasalnya, bantuan sosial (Bansos) hari raya Galungan akan segera dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Saat ini Pemkab melalui Dinas Sosial tengah mempersiapkan penyaluran Bansos tersebut dengan jumlah penerima mencapai lebih dari 82 ribu orang.

Baca Selengkapnya icon click

Sungai di Denpasar Dipenuhi Sampah, Pemkot Segera Panggil Kades Lurah

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah cepat menyikapi maraknya fenomena warga membuang sampah ke alur sungai dan drainase. 

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengundang seluruh camat, perbekel (kepala desa), serta lurah dalam rapat koordinasi darurat pekan depan guna memetakan titik rawan pembuangan sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kurangi Kemacetan di Pecatu, Dishub Badung Mulai Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

balitribune.co.id | Mangupura - Guna mengurangi kemacetan di wilayah Desa Pecatu, Kuta Selatan dan sekitarnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung telah menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Perubahan arus ini pun berlaku pada pukul 14.00-22.00 Wita yang diterapkan sejak Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.