Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Balada Mat Sahri : Dilantik Dahulu Dipecat Kemudian

Bali Tribune/ DIPECAT - Muhammad Ashari langsung dipecat usai dilantik sebagai Kepala Desa Celukan Bawang akibat kasus rekayasa keuangan atas lahan tukar guling Kantor Desa Celukan Bawang dengan PT.General Energy Bali selaku pemilik PLTU Celukan Bawang.
balitribune.co.id | Singaraja - Tak banyak ada kisah pemenang dan pecundang seperti yang dialami Kepala Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Muhammad Ashari. Dalam karirnya sebagai kepala desa, terpaksa harus berurusan dengan aparat penegak hukum setelah diduga melakukan rekayasa keuangan atas lahan tukar guling Kantor Desa Celukan Bawang dengan PT.General Energy Bali selaku pemilik PLTU Celukan Bawang.
 
Pria yang akrab disapa Mat Sahri ini oleh jaksa penyidik tindak pidana korupsi  Kejaksaan Negeri (Kejari) Singaraja, dinyatakan telah memenuhi unsur korupsi sehingga harus menjalani masa tahanan selama proses hukumnya berlangsung. Akibatnya, kursi empuk sebagai kepala desa ia tinggalkan.
 
Hanya saja,saat pemilihan kepala desa yang digelar bulan Oktober 2019,Mat Sahri ngotot ikut berkompetisi. Hebatnya,dia menang telak  atas dua rival yang tak bisa dianggap enteng, Kepala Dusun Celukan Bawang, Irwan dan tokoh masyarakat dan juga mantan Kepala Desa Celukan Bawang, H. Muhajir,pada Pilkades yang digelar 31 Oktober 2019 lalu. Mat Sahri memperoleh sebanyak 1.187 suara,mengalahkan  calon urut nomor 1,Irwan yang meraih suara sebanyak 701 suara dan calon nomor urut 2, Muhajir memperoleh sebanyak 815 suara.
 
Untuk mengukuhkan kemenangan  Mat  Sahri, Selasa (17/12) Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana melantiknya bersama 30 kepala desa terpilih dari tiga kecamatan,yakni, Gerokgak, Seririt dan Busungbiu.
 
Hanya saja,usai dilantik, Mat Sahri langsung dipecat untuk sementara sembari menunggu putusan  inkracht dari hakim pengadilan Tipikor yang menyidangkan kasusnya.
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng, I Made Subur, SH mengatakan, begitu usai dilantik ia langsung diberhentikan sementara. pemberhentian Mat Sahri, kata Subur, berdasarkan SK Bupati Buleleng sebagaimana pelantikan juga berdasar SK Bupati.
 
"Langsung diberhentikan dan SK pemberhentiannya sudah disiapkan," kata Subur. Selanjutnya,akan ditunjuk penjabat kepala desa untuk menggantikan tugas-tugasnya hingga pengganti definitif terpilih." Nanti jika sudah ada putusan tetap dari pengadilan di Desa Celukan Bawang akan dilakukan pemilihan lagi melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW)," ujar Subur.
 
Sementara itu, sejumlah pendukung Mat Sahri ikut hadir pada pelantikan yang berlangsung di Gedung Mr.Ketut Puja (IMACO) eks Pelabuhan Buleleng. Mereka berharap Mat Sahri dapat memimpin Desa Celukan Bawang kembali usai menjalani proses hukum. "Masyarakat masih menghendaki Mat Sahri memimpin lagi.Buktinya dia menang lagi pada pemilihan kepala desa," kata warga.
 
Atas diterbitkannya surat pemberhentian oleh Bupati Buleleng,warga mengaku bingung dengan mekanisme tersebut."Dilantik kemudian diberhentikan lagi.Lalu untuk apa ada pemilihan jika sudah menang malah kemenangannya dibatalkan," tandasnya. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Wajib Pajak Diminta Segera Lakukan Aktivasi Akun Coretax

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menegaskan wajib pajak di seluruh Indonesia diimbau segera melakukan pendaftaran dan aktivasi akun Coretax, agar dapat menikmati layanan perpajakan secara penuh. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Denpasar, Selasa (25/11).

Baca Selengkapnya icon click

Badai Cedera Usai, Arsenal Siap Lawan Bayern Munich dan Chelsea

balitribune.co.id | Jakarta - Tim kasta atas asal Inggris, Arsenal siap meraih gelar juara Liga Primer meski kekurangan pemain andalan akhir-akhir ini. Meski begitu tampaknya kekhawatiran mereka akan segera mereda karena pemain yang absen akan segera kembali merumput bersama The Gunners.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menjelang Nataru, Warga Sumba Barat Daya Diminta Jaga Kamtibmas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru 2026 (Nataru), warga Sumba Barat Daya (SBD), NTT diminta untuk ikut menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Bali. Permintaan ini dikumandangkan langsung oleh Ketua Ikatan Keluarga Sumba Barat Daya (IKSBD) Bali, Samuel Sairo Kalumbang dalam acara diskusi dengan Polda Bali di Denpasar, Selasa (25/11). 

Baca Selengkapnya icon click

BRI Region 17/ Denpasar Dukung Program Strategis Nasional 3 Juta Rumah Melalui Penyaluran KPRS dan KPP

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region/17 Denpasar terus memperkuat komitmennya dalam mendukung Program Strategis Nasional (PSN) penyediaan 3 juta rumah bagi masyarakat. Pada tahun 2025, BRI Region 17/ Denpasar catat penyaluran Kredit Pemilikan Rumah Subsidi (KPRS) sebesar Rp200,42 miliar untuk memperluas akses hunian layak dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kredit Program Perumahan Merupakan Semangat Kolaborasi Pemerintah, Perbankan dan Pelaku Industri

balitribune.co.id | Mangupura - Bali membutuhkan alokasi anggaran untuk penyediaan 32 ribu rumah rakyat layak huni. Melalui perhatian pemerintah pusat dengan adanya program Kredit Program Perumahan (KPP), Gubernur Bali, Wayan Koster menargetkan kepemilikan rumah layak huni bagi masyarakat Bali rampung dalam lima tahun.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Peduli Salurkan Bantuan TJSL “Ini Sekolahku” 2025 dan Beasiswa Pelajar 2025 untuk Siswa SDN 1 Belimbing Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan dan komitmen dalam meningkatkan kualitas pendidikan dasar di Indonesia, BRI melalui Program BRI Peduli TJSL “Ini Sekolahku” 2025 kembali memberikan dukungan fasilitas pendidikan kepada SDN 1 Belimbing, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, Senin (24/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.