Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali 2020, Optimalisasi Penerapan Pergub dan Perda

Bali Tribune/Gubernur Wayan Koster

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mengevaluasi terhadap sejumlah regulasi berupa Peraturan Gubernur (Pergub) maupun Peraturan Daerah (Perda) yang belum optimal diterapkan. Untuk itu, pada tahun 2020 ini, ia berkomitmen akan lebih mengoptimalkan dalam menegakkan Pergub dan Perda.

Penegasan itu disampaikan Gubernur Koster saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Sumpah Janji/Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemprov Bali, Kamis (2/1/2020) di Gedung Ksirarnawa Taman Budaya Provinsi Bali, Denpasar.

Gubernur Wayan Koster menjelaskan, hingga saat ini telah dikeluarkan 14 Pergub dan 5 Perda yang sudah diundangkan. Pergub Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai sebagai regulasi paling keren dan mendapat apresiasi dunia internasional.

“Sejumlah duta besar yang bertemu dengan saya mengatakan ini terobosan luar biasa dan berani, bahkan Dubes Belanda mengundang saya ke negara mereka,” ucapnya sembari menambahkan, sejumlah pimpinan daerah di Indonesia menyebut terobosan Gubernur Koster sebagai langkah sangat berani.

Pria yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini berprinsip, tak ada istilah takut membuat sesuatu yang baik untuk alam Bali. Karena dirinya merasa mempunyai tanggung jawab pada alam, manusia dan budaya Bali. Oleh sebab itu, di era pemerintahannya, ia sangat selektif terhadap investor yang operasi usahanya berpotensi merusak lingkungan alam Bali.  “Jangan coba-coba, mereka dapat untung nanti kita yang menuai masalah,” imbuh Gubernur Koster.

Pergub lainnya yang sudah berjalan cukup baik adalah Pergub Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali. Selain dimaksudkan untuk penguatan budaya, penggunaan busana adat Bali terbukti mampu mendorong tumbuhnya industri kreatif di bidang fesien. Ia berpesan kepada jajaran birokrasi untuk mengawal pelaksanaan Pergub 79 Tahun 2018 dengan menggunakan kain tenun tradisional Bali.

Sementara untuk regulasi berupa Peraturan Daerah, Gubernur Koster menyebut Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat Bali juga mendapat sambutan luar biasa dan menjadi pemantik sejumlah daerah untuk merancang produk hukum serupa.

Regulasi lainnya yang mendapat atensi Gubernur Koster adalah Pergub Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali dan Pergub Nomor 104 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Nasional Krama Bali Sejahtera (JKN-KBS). Menurutnya kedua aturan ini sangat bagus tapi belum berjalan dengan optimal.

Untuk itu, tahun ini dia mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bergerak lebih masif dalam mengawal pelaksanaan regulasi yang sudah diundangkan, baik itu berupa Perda maupun Pergub.

Selain mengawal pelaksaanaan regulasi, dalam arahannya Gubernur juga menguraikan fokus pembangunan setahun ke depan. Di bidang energi, ia ingin segera mewujudkan Bali mandiri energi melalui penggunaan energi terbarukan dan pengoptimalan penggunaan kendaraan listrik.

Pada sektor ekonomi, ia fokus pada upaya membangkitkan produk lokal Bali, seperti minuman khas Bali yaitu arak. Sedangkan dalam bidang kesehatan, ia akan fokus pada upaya pengembangan pengobatan tradisional.

“Kita punya rujukan pengobatan tradisional berupa lontar dan kaya dengan tumbuhan obat. Seharusnya kita tak kalah dengan China yang berhasil mengembangkan sistem pengobatan berbasis kearifan tradisional,” tuturnya.

Sebagai kado awal tahun, Gubernur Wayan Koster juga menaikkan tunjangan bagi jajaran birokrasi Pemprov Bali dengan besaran bervariasi. Peningkatan tunjangan cukup signifikan diberikan kepada guru yang belum tersertifikasi, dari yang sebelumnya hanya memperoleh Rp. 250 ribu dinaikkan bervariasi sesuai tingkat menjadi Rp3,6 juta hingga Rp4,7 juta.

Gubernur Koster secara terbuka menyampaikan 'raport' kinerja OPD Pemprov Bali. Dari penilain kinerja yang dinilai kurang bagus hingga luar biasa. Bahkan Gubernur Koster langsung memberikan teguran terhadap sejumlah kepala OPD Pemprov Bali yang kinerja kurang optimal. Kemudian memberikan apresiasi kepada kepala OPD yang kinerjanya  berprestasi.

Pejabat yang dilantik terdiri dari 24 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 140 orang Pejabat Administrator dan 407 orang Pejabat Pengawas.

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dihadiri pula Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, Wakil Ketua DPRD Bali Tjokorda Gde Asmara Putra Sukawati dan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra.

wartawan
Redaksi
Category

Tunjangan DPRD Bali Tetap Jalan, Pemprov Pastikan Ada Ruang Evaluasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di saat DPR RI mencabut fasilitas tunjangan rumah dan transportasi bagi anggotanya, Pemerintah Provinsi Bali memastikan kebijakan serupa di daerah masih berlaku. 

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan, pemberian tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD Bali tetap berjalan sesuai regulasi, namun tetap terbuka ruang evaluasi menyesuaikan kebutuhan dan kondisi keuangan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Api Obor Porprov Bali XVI Tahun 2025 Tiba di Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana penuh semangat kebersamaan mewarnai prosesi serah terima Kirab Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI tahun 2025, yang berlangsung di depan Lobi Kantor Walikota Denpasar, Senin (8/9). Api Obor Porprov ini sendiri diserahkan dari Kontingen Kabupaten Badung, kepada Kontingen Kota Denpasar serangkaian kegiatan olahraga terbesar di Bali tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Badung Tindak Tegas, 111 Tower Bodong Dibongkar dari Target 125

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung kembali melakukan pembongkaran tower tak berizin alias bodong di wilayah Kabupaten Badung.

Pada Senin (8/9), sebuah tower jenis monopol yang berlokasi di Desa Gerih, Kecamatan Abiansemal, dibabat aparat penegak Perda Badung.

Tower monopol ini dibongkar karena tidak mengantongi izin. Dalam pembongkarannya Satpol PP menerjunkan belasan aparat.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Apresiasi Inisiatif Dewan Bali Terhadap Penyusunan Raperda ASKP Berbasis Aplikasi dan Keterbukaan Informasi Publik

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Pendapat Gubernur terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata (ASKP) Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung di Ruang Rapat W

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabupaten Badung Terima Api Obor Porprov Bali XVI 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Kontingen Kabupaten Badung menerima Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI 2025 yang diserahkan oleh kontingen Kabupaten Tabanan, Senin (8/9) di Puspem Badung. Api obor diterima oleh Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung, I Gusti Made Dwipayana mewakili Bupati Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Menyatukan Alam dan Kemewahan, Ubud Menjadi Destinasi Eco-luxury

balitribune.co.id | Ubud - Semakin bertambahnya ketersediaan akomodasi mewah yang menyatu dengan alam atau berkonsep Barefoot Luxury di Ubud Kabupaten Gianyar menjadikan desa ini sebagai destinasi Eco-luxury. Sehingga dapat menciptakan pengalaman libur yang unik, nyaman dan tenang. Salah satu resor mewah berkonsep Barefoot Luxury sudah berdiri sejak tahun 2022 bertema bambu memadukan keindahan alam sawah dan hutan tropis. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.