Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Akan Miliki Pasraman Formal

Bali Tribune/ I Nyoman Parta
balitribune.co.id | Denpasar - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Desa Adat memasuki tahap akhir. Banyak hal baru diatur dalam Ranperda yang akan menggantikan Perda Provinsi Bali Tentang Desa Pakraman ini. 
 
Salah satunya adalah terkait Pasraman. Jika sebelumnya Pasraman yang ada hanya bersifat sementara, maka dalam Ranperda Desa Adat, Pasraman diatur secara formal lengkap dengan kurikulumnya. Bahkan Pasraman akan dibuat seperti Pesantren. 
 
"Pasraman itu seperti Pesantren kalau di agama Islam. Nah, selama ini, Hindu belum ada lembaga semacam itu. Kalaupun ada, sifatnya kilat. Seminggu selesai. Tidak seperti Pesantren yang permanen," kata Ketua Pansus Ranperda Desa Adat DPRD Provinsi Bali I Nyoman Parta, di Gedung Dewan, Senin (1/4).
 
Tentang urgensi kehadiran Pasraman, Parta menjelaskan, hal tersebut untuk memperkuat pemahaman generasi muda tentang ajaran Hindu. Ia meyakini, semakin banyak Pasraman dan semakin banyak generasi muda yang dididik di Pasraman, maka akan semakin banyak orang-orang yang baik ke depan. 
 
"Penting kita lakukan penguatan sastra ajaran agama Hindu, melalui Pasraman ini nantinya. Kalau anak - anak cerdas tentang ajaran agama, maka dia akan menjadi orang baik," tegas Parta, yang juga Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali. 
 
Tentang jumlah Pasraman formal yang akan dibangun, Parta menjelaskan, Pasraman akan dibangun di masing-masing Desa Adat. Hanya saja, mungkin tidak semua Desa Adat bisa membangun lembaga pendidikan formal itu. Karena menyangkut kemampuan keuangan di Desa Adat. 
 
"Prinsipnya, kita sudah atur, kita berikan payung. Desa Adat yang besar duitnya, LPD - nya bagus, penduduknya banyak, buat Pasraman. Jadi mungkin tidak di semua Desa Adat. Misalnya di satu kecamatan, ada satu Pasraman," jelas Parta, yang pada Pileg 2019 tampil sebagai calon anggota DPR RI Dapil Bali dari PDI Perjuangan. 
 
Selain soal Pasraman, Ranperda Desa Adat juga mengatur khusus tentang Pecalang hingga proses pemilihan Bendesa (Kepala Desa Adat, red). Bahkan juga diatur khusus mengenai anggaran belanja dan pendapatan Desa Adat. 
 
"Kita juga ingin Desa Adat kuat secara ekonomi. Sehingga selain LPD yang sudah ada, harus ada lembaga bisnis lain di Desa Adat. Semakin banyak lembaga yang menghasilkan uang, maka beban Krama akan berkurang. Ingat bahwa beban sosial di Desa Adat sangat tinggi," pungkas Parta. 
wartawan
San Edison
Category

38 Koperasi Merah Putih di Bali Siap Beroperasi, Ditargetkan Capai 120 Unit pada Juli 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Provinsi Bali mencatat sebanyak 38 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah siap beroperasi di berbagai wilayah Bali. Jumlah tersebut ditargetkan meningkat menjadi 120 koperasi hingga akhir Juli 2026. 

Hal itu disampaikan Wayan Koster saat menghadiri Peresmian Operasionalisasi 1.061 KDKMP secara virtual dari KDKMP Desa Sembung, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Sabtu (16/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Soroti Dugaan Jual Beli Izin Sapi, Kresna Budi Minta Sistem Kuota Dihapus

balitribune.co.id I Singaraja - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, IGK Kresna Budi, mendesak Pemerintah Provinsi Bali segera mengevaluasi bahkan membekukan sistem kuota pengiriman sapi Bali menyusul adanya dugaan praktik jual beli izin pengiriman sapi oleh oknum tertentu.

Menurut Kresna Budi, praktik tersebut sangat merugikan peternak dan pengusaha kecil karena biaya tambahan yang muncul membuat mereka sulit bersaing dengan pemodal besar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pantai Legian Dinilai Kumuh, Bupati Badung Siapkan Penataan Kawasan Samigita

balitribune.co.id | Mangupura - Kondisi kawasan Pantai Legian yang dinilai masih semrawut dan kumuh menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan penataan kawasan pantai di wilayah Seminyak, Legian, dan Kuta (Samigita) akan dilakukan secara bertahap guna mengembalikan daya tarik pariwisata Bali selatan.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Karangasem Meningkat Dua Kali Lipat

balitribune.co.id I Amlapura - Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Karangasem mengalami peningkatan dua kali lipat dari tahun sebelumnya. 

Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem mencatat total kasus gigitan HPR utamanya anjing liar yang ditangani seluruh Posko Rabies Centre (PRC) yang ada di seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit di Karangasem dari Bulan Januari hingga April 2026 mencapai 3.379 kasus gigitan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Curi Bokor Perak, Wanita Asal Desa Sakti Nusa Penida Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Unit Reskrim Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian barang-barang sakral berupa bokor, dulang, dan kapar yang terjadi di wilayah Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Minggu (17/5/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.