Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Akan Miliki Pasraman Formal

Bali Tribune/ I Nyoman Parta
balitribune.co.id | Denpasar - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Desa Adat memasuki tahap akhir. Banyak hal baru diatur dalam Ranperda yang akan menggantikan Perda Provinsi Bali Tentang Desa Pakraman ini. 
 
Salah satunya adalah terkait Pasraman. Jika sebelumnya Pasraman yang ada hanya bersifat sementara, maka dalam Ranperda Desa Adat, Pasraman diatur secara formal lengkap dengan kurikulumnya. Bahkan Pasraman akan dibuat seperti Pesantren. 
 
"Pasraman itu seperti Pesantren kalau di agama Islam. Nah, selama ini, Hindu belum ada lembaga semacam itu. Kalaupun ada, sifatnya kilat. Seminggu selesai. Tidak seperti Pesantren yang permanen," kata Ketua Pansus Ranperda Desa Adat DPRD Provinsi Bali I Nyoman Parta, di Gedung Dewan, Senin (1/4).
 
Tentang urgensi kehadiran Pasraman, Parta menjelaskan, hal tersebut untuk memperkuat pemahaman generasi muda tentang ajaran Hindu. Ia meyakini, semakin banyak Pasraman dan semakin banyak generasi muda yang dididik di Pasraman, maka akan semakin banyak orang-orang yang baik ke depan. 
 
"Penting kita lakukan penguatan sastra ajaran agama Hindu, melalui Pasraman ini nantinya. Kalau anak - anak cerdas tentang ajaran agama, maka dia akan menjadi orang baik," tegas Parta, yang juga Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali. 
 
Tentang jumlah Pasraman formal yang akan dibangun, Parta menjelaskan, Pasraman akan dibangun di masing-masing Desa Adat. Hanya saja, mungkin tidak semua Desa Adat bisa membangun lembaga pendidikan formal itu. Karena menyangkut kemampuan keuangan di Desa Adat. 
 
"Prinsipnya, kita sudah atur, kita berikan payung. Desa Adat yang besar duitnya, LPD - nya bagus, penduduknya banyak, buat Pasraman. Jadi mungkin tidak di semua Desa Adat. Misalnya di satu kecamatan, ada satu Pasraman," jelas Parta, yang pada Pileg 2019 tampil sebagai calon anggota DPR RI Dapil Bali dari PDI Perjuangan. 
 
Selain soal Pasraman, Ranperda Desa Adat juga mengatur khusus tentang Pecalang hingga proses pemilihan Bendesa (Kepala Desa Adat, red). Bahkan juga diatur khusus mengenai anggaran belanja dan pendapatan Desa Adat. 
 
"Kita juga ingin Desa Adat kuat secara ekonomi. Sehingga selain LPD yang sudah ada, harus ada lembaga bisnis lain di Desa Adat. Semakin banyak lembaga yang menghasilkan uang, maka beban Krama akan berkurang. Ingat bahwa beban sosial di Desa Adat sangat tinggi," pungkas Parta. 
wartawan
San Edison
Category

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.