Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Akan Miliki Pasraman Formal

Bali Tribune/ I Nyoman Parta
balitribune.co.id | Denpasar - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Desa Adat memasuki tahap akhir. Banyak hal baru diatur dalam Ranperda yang akan menggantikan Perda Provinsi Bali Tentang Desa Pakraman ini. 
 
Salah satunya adalah terkait Pasraman. Jika sebelumnya Pasraman yang ada hanya bersifat sementara, maka dalam Ranperda Desa Adat, Pasraman diatur secara formal lengkap dengan kurikulumnya. Bahkan Pasraman akan dibuat seperti Pesantren. 
 
"Pasraman itu seperti Pesantren kalau di agama Islam. Nah, selama ini, Hindu belum ada lembaga semacam itu. Kalaupun ada, sifatnya kilat. Seminggu selesai. Tidak seperti Pesantren yang permanen," kata Ketua Pansus Ranperda Desa Adat DPRD Provinsi Bali I Nyoman Parta, di Gedung Dewan, Senin (1/4).
 
Tentang urgensi kehadiran Pasraman, Parta menjelaskan, hal tersebut untuk memperkuat pemahaman generasi muda tentang ajaran Hindu. Ia meyakini, semakin banyak Pasraman dan semakin banyak generasi muda yang dididik di Pasraman, maka akan semakin banyak orang-orang yang baik ke depan. 
 
"Penting kita lakukan penguatan sastra ajaran agama Hindu, melalui Pasraman ini nantinya. Kalau anak - anak cerdas tentang ajaran agama, maka dia akan menjadi orang baik," tegas Parta, yang juga Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali. 
 
Tentang jumlah Pasraman formal yang akan dibangun, Parta menjelaskan, Pasraman akan dibangun di masing-masing Desa Adat. Hanya saja, mungkin tidak semua Desa Adat bisa membangun lembaga pendidikan formal itu. Karena menyangkut kemampuan keuangan di Desa Adat. 
 
"Prinsipnya, kita sudah atur, kita berikan payung. Desa Adat yang besar duitnya, LPD - nya bagus, penduduknya banyak, buat Pasraman. Jadi mungkin tidak di semua Desa Adat. Misalnya di satu kecamatan, ada satu Pasraman," jelas Parta, yang pada Pileg 2019 tampil sebagai calon anggota DPR RI Dapil Bali dari PDI Perjuangan. 
 
Selain soal Pasraman, Ranperda Desa Adat juga mengatur khusus tentang Pecalang hingga proses pemilihan Bendesa (Kepala Desa Adat, red). Bahkan juga diatur khusus mengenai anggaran belanja dan pendapatan Desa Adat. 
 
"Kita juga ingin Desa Adat kuat secara ekonomi. Sehingga selain LPD yang sudah ada, harus ada lembaga bisnis lain di Desa Adat. Semakin banyak lembaga yang menghasilkan uang, maka beban Krama akan berkurang. Ingat bahwa beban sosial di Desa Adat sangat tinggi," pungkas Parta. 
wartawan
San Edison
Category

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.