Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Akan Miliki Pasraman Formal

Bali Tribune/ I Nyoman Parta
balitribune.co.id | Denpasar - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Desa Adat memasuki tahap akhir. Banyak hal baru diatur dalam Ranperda yang akan menggantikan Perda Provinsi Bali Tentang Desa Pakraman ini. 
 
Salah satunya adalah terkait Pasraman. Jika sebelumnya Pasraman yang ada hanya bersifat sementara, maka dalam Ranperda Desa Adat, Pasraman diatur secara formal lengkap dengan kurikulumnya. Bahkan Pasraman akan dibuat seperti Pesantren. 
 
"Pasraman itu seperti Pesantren kalau di agama Islam. Nah, selama ini, Hindu belum ada lembaga semacam itu. Kalaupun ada, sifatnya kilat. Seminggu selesai. Tidak seperti Pesantren yang permanen," kata Ketua Pansus Ranperda Desa Adat DPRD Provinsi Bali I Nyoman Parta, di Gedung Dewan, Senin (1/4).
 
Tentang urgensi kehadiran Pasraman, Parta menjelaskan, hal tersebut untuk memperkuat pemahaman generasi muda tentang ajaran Hindu. Ia meyakini, semakin banyak Pasraman dan semakin banyak generasi muda yang dididik di Pasraman, maka akan semakin banyak orang-orang yang baik ke depan. 
 
"Penting kita lakukan penguatan sastra ajaran agama Hindu, melalui Pasraman ini nantinya. Kalau anak - anak cerdas tentang ajaran agama, maka dia akan menjadi orang baik," tegas Parta, yang juga Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali. 
 
Tentang jumlah Pasraman formal yang akan dibangun, Parta menjelaskan, Pasraman akan dibangun di masing-masing Desa Adat. Hanya saja, mungkin tidak semua Desa Adat bisa membangun lembaga pendidikan formal itu. Karena menyangkut kemampuan keuangan di Desa Adat. 
 
"Prinsipnya, kita sudah atur, kita berikan payung. Desa Adat yang besar duitnya, LPD - nya bagus, penduduknya banyak, buat Pasraman. Jadi mungkin tidak di semua Desa Adat. Misalnya di satu kecamatan, ada satu Pasraman," jelas Parta, yang pada Pileg 2019 tampil sebagai calon anggota DPR RI Dapil Bali dari PDI Perjuangan. 
 
Selain soal Pasraman, Ranperda Desa Adat juga mengatur khusus tentang Pecalang hingga proses pemilihan Bendesa (Kepala Desa Adat, red). Bahkan juga diatur khusus mengenai anggaran belanja dan pendapatan Desa Adat. 
 
"Kita juga ingin Desa Adat kuat secara ekonomi. Sehingga selain LPD yang sudah ada, harus ada lembaga bisnis lain di Desa Adat. Semakin banyak lembaga yang menghasilkan uang, maka beban Krama akan berkurang. Ingat bahwa beban sosial di Desa Adat sangat tinggi," pungkas Parta. 
wartawan
San Edison
Category

Percepat Perlindungan LP2B, Bali Siap Jadi Model Ketahanan Pangan Berkelanjutan

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mempercepat perlindungan lahan pertanian produktif melalui pendataan dan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Atensi Keluhan Sopir Logistik Jawa-Bali

balitribune.co.id I Negara - Keluhan para sopir logistik Jawa-Bali kini juga menjadi perhatian serius aparat kepolisian di Jembrana. Pasca penyampaian aspirasi dari para sopir truk pada Senin (21/7/2026), Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati pun angkat bicara. Pihaknya memastikan aspirasi para sopir yang disampaikan melalui DPRD Jembrana menjadi atensi.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tambah Tenaga Medis, RS Singasana Buka Lowongan untuk Dokter Umum

balitribune.co.id I Tabanan – Rumah Sakit (RS) Singasana Tabanan sedang membuka lowongan untuk tambahan dokter umum guna mengoptimalkan pelayanan di poliklinik serta layanan medis lainnya.

Rencana penambahan tenaga medis ini dilakukan sebagai upaya rumah sakit dalam memperkuat operasional harian bagi masyarakat, meskipun saat ini sudah memiliki belasan dokter tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bersama DPRD Badung Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, mengesahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa, (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.