Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Akhirnya Miliki Pengacara Pajak

Ida Bagus Nyoman Alit (kanan), usai dilantik sebagai pengacara pajak oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bali.

BALI TRIBUNE - Bali akhirnya memiliki pengacara pajak. Dia adalah Ida Bagus Nyoman Alit, SH, MH, CRA, CTL. Ia dilantik dan diambil sumpahnya sebagai pengacara pajak oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bali, I Ketut Gede, SH, MH, dalam Sidang Luar Biasa Pengadilan Tinggi Bali, di Denpasar, Senin (21/5).

Dalam sambutannya, Ketut Gede mengakui bahwa baru kali ini ada pelantikan pengacara pajak di Bali. Pelantikan ini sesuai amanat UU Perpapajakan serta Peraturan Menteri Keuangan RI.

"Saya ucapkan selamat bertugas. Semoga mampu mengemban tugas, sesuai dengan sumpah yang diambil pada kesempatan ini," kata Ketut Gede.

Sementara Ketua Dewan Pimpinan Nasional PERJAKIN (Perkumpulan Pengacara Pajak Indonesia), Petrus Loyani, SH, MH, MBA, kepada wartawan usai pelantikan tersebut mengatakan, Ida Bagus Nyoman Alit merupakan pengacara pajak pertama di Bali. Menurut dia, sejak didirikan tahun 2016, sudah ada 65 pengacara pajak di seluruh Indonesia.

"PERJAKIN berdiri sejak 2016. Sampai saat ini, baru ada 65 pengacara pajak di seluruh Indonesia. Bali ini baru satu pengacara pajak, yakni Ida Bagus Nyoman Alit. Beliau pelopor, pioner pengacara pajak di Bali," jelasnya.

Dikatakan, untuk bisa menjadi pengacara pajak, maka pengacara harus mengantongi sertifikat khusus setelah mengikuti pendidikan khusus. Selanjutnya, ia akan mendapatkan izin kuasa hukum pajak yang dikeluarkan oleh Pengadilan Pajak dan dilantik sebagai pengacara pajak.

"Pengacara pajak hadir untuk memberikan advokasi kepada wajib pajak. Apalagi kondisi perpajakan saat ini tertekan, karena target penerimaan pajak besar, sampai 1.400 triliun lebih untuk 2018. Siapa yang bayar pajak? Tentu masyarakat. Nah, dengan kewajiban membayar pajak, apakah hak - hak pembayar pajak hilang untuk dapatkan keadilan? Kita hadir untuk menjamin keadilan itu," tegas Petrus.

Sementara Ida Bagus Nyoman Alit yang baru dikukuhkan sebagai pengacara pajak, menjelaskan, untuk menjadi pengacara pajak perlu mengantongi izin kuasa hukum pajak yang dikeluarkan oleh Pengadilan Pajak. Selanjutnya, diambil sumpah sebagai pengacara pajak.

Soal dengan adanya pengacara pajak, apakah pengacara umum bisa menangani kasus seputar perpajakan, Ida Bagus Nyoman Alit menyebut, seharusnya hakim Pengadilan Pajak berhak menolak. Apalagi sengketa perpajakan, diselesaikan Pengadilan Pajak.

"Hakim berhak menolak pengacara umum. Kalau masuk ke Pengadilan Pajak, tentu harus punya izin kuasa hukum dari Pengadilan Pajak. Jadi kita sumpah dua kali, sebagai pengacara umum dan pengacara pajak," jelasnya.

wartawan
San Edison
Category

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click

Unik, Perayaan Cap Go Meh Bertepatan dengan Purnama Kesanga

balitribune.co.id I Kuta - Perayaan Cap Go Meh sebagai penutup rangkaian Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili berlangsung khidmat di Bali, Selasa (3/3/2026). Suasana religius terasa kian kental lantaran puncak hari ke-15 Imlek ini bertepatan dengan hari suci Purnama Kesanga bagi umat Hindu di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Lebaran, Warga Serbu Layanan Penukaran Uang Baru BI

balitribune.co.id I Denpasar -  Layanan penukaran uang pecahan kecil yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) dalam menyambut Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H terus diburu masyarakat. Pada Rabu (3/3/2026), layanan ritel BI yang digelar di Masjid Baitul Mukminin BKDI Bali, kawasan Panjer, Denpasar, tampak dipadati warga yang ingin mempersiapkan kebutuhan Lebaran da

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.