Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Akhirnya Miliki Pengacara Pajak

Ida Bagus Nyoman Alit (kanan), usai dilantik sebagai pengacara pajak oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bali.

BALI TRIBUNE - Bali akhirnya memiliki pengacara pajak. Dia adalah Ida Bagus Nyoman Alit, SH, MH, CRA, CTL. Ia dilantik dan diambil sumpahnya sebagai pengacara pajak oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bali, I Ketut Gede, SH, MH, dalam Sidang Luar Biasa Pengadilan Tinggi Bali, di Denpasar, Senin (21/5).

Dalam sambutannya, Ketut Gede mengakui bahwa baru kali ini ada pelantikan pengacara pajak di Bali. Pelantikan ini sesuai amanat UU Perpapajakan serta Peraturan Menteri Keuangan RI.

"Saya ucapkan selamat bertugas. Semoga mampu mengemban tugas, sesuai dengan sumpah yang diambil pada kesempatan ini," kata Ketut Gede.

Sementara Ketua Dewan Pimpinan Nasional PERJAKIN (Perkumpulan Pengacara Pajak Indonesia), Petrus Loyani, SH, MH, MBA, kepada wartawan usai pelantikan tersebut mengatakan, Ida Bagus Nyoman Alit merupakan pengacara pajak pertama di Bali. Menurut dia, sejak didirikan tahun 2016, sudah ada 65 pengacara pajak di seluruh Indonesia.

"PERJAKIN berdiri sejak 2016. Sampai saat ini, baru ada 65 pengacara pajak di seluruh Indonesia. Bali ini baru satu pengacara pajak, yakni Ida Bagus Nyoman Alit. Beliau pelopor, pioner pengacara pajak di Bali," jelasnya.

Dikatakan, untuk bisa menjadi pengacara pajak, maka pengacara harus mengantongi sertifikat khusus setelah mengikuti pendidikan khusus. Selanjutnya, ia akan mendapatkan izin kuasa hukum pajak yang dikeluarkan oleh Pengadilan Pajak dan dilantik sebagai pengacara pajak.

"Pengacara pajak hadir untuk memberikan advokasi kepada wajib pajak. Apalagi kondisi perpajakan saat ini tertekan, karena target penerimaan pajak besar, sampai 1.400 triliun lebih untuk 2018. Siapa yang bayar pajak? Tentu masyarakat. Nah, dengan kewajiban membayar pajak, apakah hak - hak pembayar pajak hilang untuk dapatkan keadilan? Kita hadir untuk menjamin keadilan itu," tegas Petrus.

Sementara Ida Bagus Nyoman Alit yang baru dikukuhkan sebagai pengacara pajak, menjelaskan, untuk menjadi pengacara pajak perlu mengantongi izin kuasa hukum pajak yang dikeluarkan oleh Pengadilan Pajak. Selanjutnya, diambil sumpah sebagai pengacara pajak.

Soal dengan adanya pengacara pajak, apakah pengacara umum bisa menangani kasus seputar perpajakan, Ida Bagus Nyoman Alit menyebut, seharusnya hakim Pengadilan Pajak berhak menolak. Apalagi sengketa perpajakan, diselesaikan Pengadilan Pajak.

"Hakim berhak menolak pengacara umum. Kalau masuk ke Pengadilan Pajak, tentu harus punya izin kuasa hukum dari Pengadilan Pajak. Jadi kita sumpah dua kali, sebagai pengacara umum dan pengacara pajak," jelasnya.

wartawan
San Edison
Category

BPBD Karangasem Catat 29 Kejadian Bencana

balitribune.co.id I Amlapura - Hujan lebat yang mengguyur sebagian besar wilayah di Kabupaten Karangasem, mengakibatkan terjadinya bencana banjir dan pohon tumbang di sejumlah titik. Di Desa Labasari, Kecamatan Abang, Karangasem, pohon berukuran besar tumbang dan menghantam bangunan serta mobil Pick Up milik salah satau warga setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Badung Uji Coba Rekayasa Lalin di Jalan Raya Taman dan Kayu Aya

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan uji coba rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Raya Taman dan Jalan Kayu Aya, Rabu (25/2/2026).

Kepala Dishub Badung, Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, menegaskan uji coba ini merupakan pengembangan perubahan arus lalu lintas dari wilayah Kerobokan Kelod yang kini diperluas ke Seminyak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darurat Ekologi Bali, Ratusan Mangrove Tahura Ngurah Rai Mati Serentak, Diduga Terpapar Limbah Kimia

balitribune.co.id | Denpasar - Ekosistem mangrove di kawasan selatan Bali, khususnya di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, tengah menghadapi kondisi yang disebut para peneliti sebagai darurat ekologis. Ratusan pohon mangrove di sisi barat pintu masuk Tol Bali Mandara dilaporkan mati secara serentak pada awal 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.