Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Best Apresiasi Kinerja Penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali

Bali Tribune/ Apresiasi- Team Bali Best Law Office mengapresiasi kinerja penyidik Subdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
balitribune.co.id | Denpasar - Team Bali Best Law Office mengapresiasi kinerja penyidik Subdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus yang saat ini sedang menangani perkara adanya dugaan  tindak pidana pencemaran nama baik terhadap salah satu rekannya, Rio Handa Aji. "Kami datang kemarin mendampingi rekan kami, Pak Rio untuk memberikan klarifikasi dan keterangan, serta menunjukkan bukti-bukti pendukung terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atau fitnah terhadap rekan kami," ungkap Indra Triantoro kepada awak media.
 
Rio Handa Aji  dan tim hukum Bali Best menilai Ditreskrimsus Polda Bali telah menangani perkara ini secara professional dan efisien. Terlihat dari proses pengiriman undangan yang dilakukan secara fisik, maupun secara elektronik, sampai pertanyaan-pertanyaan yang diajukan penyidik detail dan komprehensif. "Selanjutnya kami akan serahkan semua proses hukum yang sedang berjalan ini kepada pihak penyidik. Dan kami percaya dalam tempo dekat terlapor akan dipanggil penyidik Krimsus Polda Bali,” kata Rio.
 
Mengenai kemungkinan adanya percobaan intimidasi dari pihak yang dilaporkannya, Rio kembali menegaskan, hukum adalah panglima tertinggi, sehingga ketika dirinya melangkah dengan dasar hukum yang kuat, ia tidak akan ragu ataupun takut. "Kami punya data dan bukti yang sudah kami serahkan kepada penyidik. Kami yakin proses hukum dari perkara ini ditangani sesuai dengan prosedur yang ada,” tegasnya.
 
Seperti diberitakan sebelumhya, Rio dilaporkan ke Polda Bali oleh seseorang yang menggunakan jasanya untuk membangun sebuah Restaurant di daerah Dewi Sri, Badung, Bali. Perkara yang sejatinya adalah sengketa konstruksi, seharusnya diselesaikan dengan hukum yang mengaturnya, yaitu UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Kemudian orang yang melaporkannya juga melakukan pembunuhan karakter dengan membuat rilis ke berbagai media dengan memfitnah, menghina dan mencemarkan namanya. Rio pun melapor ke Polda Bali yang saat ini memproses perkaranya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.