Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Best Apresiasi Kinerja Penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali

Bali Tribune/ Apresiasi- Team Bali Best Law Office mengapresiasi kinerja penyidik Subdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
balitribune.co.id | Denpasar - Team Bali Best Law Office mengapresiasi kinerja penyidik Subdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus yang saat ini sedang menangani perkara adanya dugaan  tindak pidana pencemaran nama baik terhadap salah satu rekannya, Rio Handa Aji. "Kami datang kemarin mendampingi rekan kami, Pak Rio untuk memberikan klarifikasi dan keterangan, serta menunjukkan bukti-bukti pendukung terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atau fitnah terhadap rekan kami," ungkap Indra Triantoro kepada awak media.
 
Rio Handa Aji  dan tim hukum Bali Best menilai Ditreskrimsus Polda Bali telah menangani perkara ini secara professional dan efisien. Terlihat dari proses pengiriman undangan yang dilakukan secara fisik, maupun secara elektronik, sampai pertanyaan-pertanyaan yang diajukan penyidik detail dan komprehensif. "Selanjutnya kami akan serahkan semua proses hukum yang sedang berjalan ini kepada pihak penyidik. Dan kami percaya dalam tempo dekat terlapor akan dipanggil penyidik Krimsus Polda Bali,” kata Rio.
 
Mengenai kemungkinan adanya percobaan intimidasi dari pihak yang dilaporkannya, Rio kembali menegaskan, hukum adalah panglima tertinggi, sehingga ketika dirinya melangkah dengan dasar hukum yang kuat, ia tidak akan ragu ataupun takut. "Kami punya data dan bukti yang sudah kami serahkan kepada penyidik. Kami yakin proses hukum dari perkara ini ditangani sesuai dengan prosedur yang ada,” tegasnya.
 
Seperti diberitakan sebelumhya, Rio dilaporkan ke Polda Bali oleh seseorang yang menggunakan jasanya untuk membangun sebuah Restaurant di daerah Dewi Sri, Badung, Bali. Perkara yang sejatinya adalah sengketa konstruksi, seharusnya diselesaikan dengan hukum yang mengaturnya, yaitu UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Kemudian orang yang melaporkannya juga melakukan pembunuhan karakter dengan membuat rilis ke berbagai media dengan memfitnah, menghina dan mencemarkan namanya. Rio pun melapor ke Polda Bali yang saat ini memproses perkaranya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.