Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Dipastikan Bebas Internet Saat Nyepi

Bali Tribune/Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali Gede Darmawa, SE, M.Si

Bali Tribune, Denpasar - Guna menjaga kekhusukan umat Hindu di Bali dalam melaksanakan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1941, dipastikan layanan data seluler (internet) seluruh provider di Bali akan dihentikan sementara. Himbauan ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika RI, menindaklanjuti  Surat Gubernur Bali Nomor 027/1342/Set/Diskominfos tanggal 21 Pebruari 2019 perihal Bebas Internet pada Hari Suci Nyepi. "Surat ini juga untuk merespon Seruan Bersama Majelis-Majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali Tahun 2019 tanggal 7 Pebruari 2019," jelas Plt. Kepala Biro Humas  dan Protokol Setda Provinsi Bali Gede Darmawa, SE, M.Si dalam siaran persnya, Senin (4/3). “Dengan adanya penghentian sementara layanan internet, diharapkan umat Hindu lebih khidmat dan khusuk menjalani Hari Raya Suci Nyepi kali ini. Surat ini sifatnya mengajak setiap komponen masyarakat, salah satunya para provider internet untuk menciptakan Hari Suci Nyepi yang berkualitas. Layanan akan diputus selama 24 jam yang dimulai dari hari Kamis, 7 Maret 2019 pukul 06.00 WITA s.d Jumat 8 Maret 2019 pukul 06.00 WITA, saya mengharapkan semoga umat lain yang berdomisili di Bali pada saat itu juga bisa menghormati keputusan ini,” tegas Darmawa.

Walaupun diputus sementara, layanan internet pada objek vital dan sifatnya untuk kepentingan umum tetap akan berfungsi diantaranya layanan rumah sakit, kantor kepolisian, militer, BPBD, BMKG, BASARNAS, Bandara, dan sebagainya. “Menindaklanjuti keputusan ini, tiap operator/provider diharapkan melakukan sosialisasi kepada pelanggan dan masyarakat yang berada pada lokasi yang terdampak penghentian sementara layanan internet,’ imbuh Darmawa. Ditambahkannya,  keputusan ini sebelumnya sudah melalui pembahasan bersama antara seluruh komponen yang terkait diantaranya, Perwakilan Kementerian Kominfo, Pemprov Bali yang diwakili Dinas Kominfo Provinsi Bali, PHDI Provinsi Bali, MUI Provinsi Bali, MPAG Provinsi Bali, Walubi Provinsi Bali, Keuskupan Denpasar dengan para provider penyedia layanan internet, yang digelar di ruang rapat Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo RI.

Ketua MUI Provinsi Bali Abdul Kadir Makaramah saat ditemui seusai rapat pembahasan menyatakan diambilnya keputusan pemberhentian sementara merupakan satu bentuk toleransi pemeluk agama terhadap pelaksanaan Hari Raya Agama lainnya. “Kita harus menghormati dan menghargai pelaksanaan Hari Raya Agama lain dalam hal ini Hari Raya Suci Nyepi umat Hindu di Bali dan Hari Raya agama lainnya yang tentunya memiliki aturan-aturan tersendiri, kami di Bali siap mendukung,” jelas Abdul Kadir.

Hal senada disampaikan Ketua Walubi Provinsi Bali Pdt. DD. IKG. Karyana Govinda dan Ketua Musyawarah Pelayanan Antar Gereja (MPAG) Provinsi Bali Pdt. Jonathan Suharto yang juga mendukung kebijakan pemerintah untuk melaksanakan penghentian sementara layanan internet di Bali selama perayaan Hari Raya Suci Nyepi. “Kami ucapkan terimakasih atas keputusan pemerintah, kami juga turut mendukung pelaksanaan hari Raya umat Hindu di Bali agar lebih khusuk. Karena berkaca dari pengalaman-pengalaman sebelumnya, permasalahan bisa timbul berawal dari media sosial yang didukung jaringan internet. Jadi ini bisa mengganggu pelaksanaan Hari Raya Keagamaan,” tegas Pdt. Jonathan Suharto. (ksm)

wartawan
Redaksi
Category

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.