Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Larang Orang Asing Jadi Pemandu Wisata

Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan Koster

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melarang orang asing untuk menjadi pemandu wisata (guide) di daerah itu. Meski begitu, ada indikasi bahwa masih ada orang asing yang melakoni profesi tersebut.

Hal ini disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster, saat menyampaikan 'Tanggapan Gubernur Bali Terhadap Pandangan Umum Fraksi Atas Ranperda Tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali, Ranperda Tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali, serta Ranperda Tentang Standar Penyelenggaraan Kesehatan' dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Bali, di Gedung Dewan, akhir pekan kemarin.

Koster melontarkan hal tersebut sekaligus menanggapi pandangan Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Bali terhadap Ranperda Tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali, dalam sidang paripurna terdahulu. Ketika itu, Fraksi Demokrat menyoroti isu orang asing menjadi guide serta adanya dikotomi antara guide legal dan guide liar/ ilegal serta praktik 'jual beli kepala'.

"Mengenai orang asing atau warga China yang menjadi pemandu wisata, disampaikan bahwa indikasi warga China yang menjadi pemandu wisata ada," tutur Koster, dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, ini.

"Tetapi, pemerintah Provinsi Bali tidak memberikan ruang untuk orang asing menjadi pemandu wisata. Hal tersebut sebelumnya sudah diatur dalam Perda Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pramuwisata, dan telah diakomodir dalam Ranperda Tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali," imbuhnya.

Selanjutnya terkait dikotomi guide legal dan guide liar, lanjut Koster, dapat disampaikan bahwa pemerintah Provinsi Bali hanya mengeluarkan Kartu Tanda Pengenal Pramuwisata, sehingga yang terdata tentunya pramuwisata legal.

"Sedangkan untuk travel dan pramuwisata yang melakukan praktik ilegal, misalnya 'jual beli kepala', akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Koster, yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Bali.

Pada kesempatan yang sama, Koster juga sependapat dengan saran Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali, terkait perubahan judul Ranperda Tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali. Fraksi PDI Perjuangan menyarankan, judul Ranperda dimaksud diubah menjadi Ranperda Tentang Standar Penyelenggaraan dan Kepariwisataan Budaya Bali.

wartawan
San Edison
Category

Perda Nominee Digodok, Bali Siap Ganjal Modus WNA Kuasai Aset

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tengah memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Nominee. Aturan ini dirancang untuk menutup praktik “pinjam nama” oleh warga negara asing (WNA) yang kerap digunakan untuk menguasai lahan, mendirikan vila ilegal, hingga menyamarkan investasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem Tinjau Pembangunan Sarpras Baru di SMPN Satap Tianyar Barat

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, didampingi anggota DPRD Dapil Kubu, Kepala Dinas PUPR, Kabag Etbang, serta Kabag Prokopim, melaksanakan pengecekan pembangunan ruang guru, ruang kepala sekolah dan ruang tata usaha di SMPN Satap Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Selasa (2/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Schneider Electric Meluncurkan Vivace E dan EcoStruxure™ Building Operation 7.0.

balitribune.co.id | Mangupura - Pemimpin global dalam transformasi digital untuk pengelolaan energi dan otomasi, menyelenggarakan Innovation Day 2025 di Badung, Bali, Rabu (3/9) yang menjadi kota terakhir dalam rangkaian penyelenggaraan Innovation Day tahun ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.