Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Larang Orang Asing Jadi Pemandu Wisata

Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan Koster

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melarang orang asing untuk menjadi pemandu wisata (guide) di daerah itu. Meski begitu, ada indikasi bahwa masih ada orang asing yang melakoni profesi tersebut.

Hal ini disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster, saat menyampaikan 'Tanggapan Gubernur Bali Terhadap Pandangan Umum Fraksi Atas Ranperda Tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali, Ranperda Tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali, serta Ranperda Tentang Standar Penyelenggaraan Kesehatan' dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Bali, di Gedung Dewan, akhir pekan kemarin.

Koster melontarkan hal tersebut sekaligus menanggapi pandangan Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Bali terhadap Ranperda Tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali, dalam sidang paripurna terdahulu. Ketika itu, Fraksi Demokrat menyoroti isu orang asing menjadi guide serta adanya dikotomi antara guide legal dan guide liar/ ilegal serta praktik 'jual beli kepala'.

"Mengenai orang asing atau warga China yang menjadi pemandu wisata, disampaikan bahwa indikasi warga China yang menjadi pemandu wisata ada," tutur Koster, dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, ini.

"Tetapi, pemerintah Provinsi Bali tidak memberikan ruang untuk orang asing menjadi pemandu wisata. Hal tersebut sebelumnya sudah diatur dalam Perda Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pramuwisata, dan telah diakomodir dalam Ranperda Tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali," imbuhnya.

Selanjutnya terkait dikotomi guide legal dan guide liar, lanjut Koster, dapat disampaikan bahwa pemerintah Provinsi Bali hanya mengeluarkan Kartu Tanda Pengenal Pramuwisata, sehingga yang terdata tentunya pramuwisata legal.

"Sedangkan untuk travel dan pramuwisata yang melakukan praktik ilegal, misalnya 'jual beli kepala', akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Koster, yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Bali.

Pada kesempatan yang sama, Koster juga sependapat dengan saran Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali, terkait perubahan judul Ranperda Tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali. Fraksi PDI Perjuangan menyarankan, judul Ranperda dimaksud diubah menjadi Ranperda Tentang Standar Penyelenggaraan dan Kepariwisataan Budaya Bali.

wartawan
San Edison
Category

Arus Balik Lebaran, 210 Penumpang Padati Pelabuhan Celukan Bawang

balitribune.co.id I Singaraja - Arus balik pasca perayaan Idulfitri 1447 Hijriah mulai terlihat di Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali, Selasa (24/3/2026). Ratusan penumpang yang menggunakan kapal perintis KM Sabuk Nusantara 74 tiba dan memadati area pelabuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Menkomdigi Pantau Infrastruktur Telekomunikasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id I Kuta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Republik Indonesia memastikan kesiapan infrastruktur telekomunikasi nasional dalam menghadapi lonjakan trafik selama masa mudik Ramadan dan Idulfitri 2026. Guna mendukung kelancaran arus balik Lebaran, Menteri Komdigi, Meutya Hafid melaksanakan kegiatan pemantauan telekomunikasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Selasa (24/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukcapil Denpasar Buka Selama Cuti Bersama, Layani 273 Dokumen Kependudukan

balitribune.co.id I Denpasar - Selama cuti bersama Idul Fitri menjadi momen bagi warga Denpasar untuk mengurus dokumen kependudukan di Dukcapil yang bertempat di Lumintang, Denpasar. Kondisi ini menjadi waktu luang bagi warga, selain tidak banyak antre juga pelayanan lebih cepat.

Baca Selengkapnya icon click

Arus Balik Lebaran di Padang Bai Padat, Penumpang Mengeluh Tidak Dapat Tempat Duduk di Atas Kapal

balitribune.co.id I Amlapura - Arus balik di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, pada H+3 Lebaran berlangsung padat, Selasa (24/3/2026). Sejumlah penumpang kapal dari Pelabuhan Lembar, Lombok yang tiba di Padang Bai bahkan mengaku sampai tidak mendapatkan tempat duduk diatas kapal sehingga mereka harus menyewa atau membeli tikar dengan harga yang cukup mahal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.