Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengeroyokan di Tukad Yeh Aya Denpasar, Polda Bali Bekuk 5 Anggota "Buaji Squad"

pelaku
Bali Tribune / pelaku dan barang bukti

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Bali berhasil mengamankan lima pemuda yang terlibat aksi pengeroyokan brutal di Jalan Tukad Yeh Aya, Renon, Denpasar. Aksi kekerasan kelompok yang sempat tular (viral) di media sosial tersebut berujung pada penangkapan para pelaku pada Selasa (6/10/2026).

Aksi pengeroyokan terjadi pada Sabtu (26/9/2026) dini hari sekitar pukul 02.40 WITA di depan sebuah toko kelontong. Korban berinisial ARH (22) yang sedang mengantar temannya mendadak dihampiri rombongan sekitar 20 orang berkendara sepeda motor. Salah satu pelaku menabrak sepeda motor korban hingga terjatuh, sebelum akhirnya gerombolan tersebut menyerang korban secara membabi buta.

"Saat korban berusaha bangun, para pelaku langsung memukul dan mengeroyok menggunakan balok kayu, besi, helm, hingga batu. Korban mengalami luka memar di pipi kanan serta luka pada kaki dan siku kiri," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Rabu (8/10/2026).

Para pelaku sempat meninggalkan lokasi kejadian, namun beberapa menit kemudian kembali membawa balok kayu yang lebih besar untuk melanjutkan penganiayaan sebelum akhirnya dibubarkan warga sekitar. Korban selanjutnya melaporkan insiden tersebut ke SPKT Polda Bali.

Berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi, dan analisis rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi serta mengamankan lima orang tersangka, yaitu: AAIR alias Gung Wah (18) – Menendang korban, KZF (19) – Melempar balok kayu dan helm, MJ (17) – Memukul korban menggunakan tangan kosong, KG CY (16) – Melempar batu dan menendang motor korban, dan PWDA (20) – Melempar balok kayu kecil dan bertindak sebagai provokator.

Selain mengamankan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu potong jaket, batang besi hitam, balok kayu, serta satu spanduk bertuliskan "BUAJI SQUAD" yang diduga merupakan identitas kelompok atau geng para pelaku.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 262 dan/atau Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pengeroyokan. Khusus untuk dua pelaku yang masih berstatus anak di bawah umur (MJ dan KG CY), proses hukum akan disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Polda Bali menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk premanisme dan aksi kekerasan jalanan. Pihak kepolisian juga mengimbau para orang tua agar lebih ketat mengawasi pergaulan anak-anak mereka guna mencegah keterlibatan dalam geng motor atau kelompok kriminal.

wartawan
RAY
Category

Jadi Tuan Rumah "Berbelanja dan Berbagi" ke-8, Badung Hadirkan 131 Pelaku Usaha Lokal dan Bantu 100 Warga

balitribune.co.id | Mangupura - Semangat gotong royong dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan menggema di Kabupaten Badung. Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Bali berkolaborasi dengan TP. PKK Kabupaten Badung sukses menggelar Pasar Rakyat bertajuk "Berbelanja dan Berbagi" Ke-8 Tahun 2026 di Area Lapangan Balai Budaya Giri Nata Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sertijab di Mabes Polri, Irjen Pasma Royce Resmi Pimpin Polda Bali

balitribune.co.id | Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah Perwira Tinggi (Pati) Polri di Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta, Jumat (9/10/2026). Salah satu posisi strategis yang diserahterimakan adalah Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Prestige Ajak Pelanggan Lombok Seru-seruan Lewat Padel Bersama

balitribune.co.id | Mataram - Telkomsel terus memperkuat kedekatan dengan pelanggan setianya melalui berbagai pengalaman eksklusif. Kali ini, melalui program Telkomsel Prestige, Telkomsel menggelar Prestige Padel Day bersama Telkomsel Prestige Customer Lombok yang berlangsung di Sasaku Padel Senggigi, Lombok, Kamis (8/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sunarta Turun ke Aksi Bersih Puspem Badung, DPRD Dorong Konsistensi Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta turut ambil bagian dalam aksi bersih-bersih lingkungan di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Mangupraja Mandala, Jumat (9/10/2026). Keterlibatan unsur legislatif ini menjadi bagian dari gerakan bersama menjaga kebersihan lingkungan menjelang Rahina Tumpek Wayang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cetak Agen Perubahan, AHM Gelar Cari Aman Academy 2026 di Semarang

balitribune.co.id | Semarang - PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar kompetisi keselamatan berkendara tingkat nasional Cari Aman Academy 2026 di Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah, Semarang, pada 6–8 Oktober 2026. Ajang perdana ini melibatkan 570 pelajar dan guru dari 38 sekolah binaan setingkat SMA se-Indonesia guna mengukuhkan peran generasi muda sebagai penggerak budaya keselamatan berkendara.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Tukad Yeh Aya Denpasar, Polda Bali Bekuk 5 Anggota "Buaji Squad"

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Bali berhasil mengamankan lima pemuda yang terlibat aksi pengeroyokan brutal di Jalan Tukad Yeh Aya, Renon, Denpasar. Aksi kekerasan kelompok yang sempat tular (viral) di media sosial tersebut berujung pada penangkapan para pelaku pada Selasa (6/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.