Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Pawiwahan Tempuh Jalan Damai dengan ISM

perdamaian
Fredrik Billy

BALI TRIBUNE - PT. Bali Pawiwahan selaku pengelola Coco Mart akhirnya memilih jalan damai dengan PT. Inter Sport Marketing (ISM) selaku pemegang lisensi siaran Piala Dunia 2014 di Indonesia. Jalan damai itu telah dilakukan pada tanggal 10 Januari 2018 di kantor PT. ISM di wilayah Nusa Dua.

Kuasa hukum PT. ISM Fredrik Billy didampingi Kepala Bidang Hukum yakni Boturani Adikasih memaparkan, dengan  adanya perdamaian ini adalah suatu langkah baik yang dilakukan pihak Coco Mart bersama kuasa hukumnya yakni Nyoman Budi Adnyana, karena secara substansi jelas adanya pelanggaran hak cipta dan menginginkan tidak memperpanjang sengketa hak cipta ini.

"Tentunya kami apresiasi niat baik mereka. Agar tidak berlarut-larut juga karena lumayan lama yakni sekitar empat tahun sejak Piala Dunia 2014," ujar Fredrik Billy, Senin (15/1).

Dijelaskannya juga, perjanjian perdamian  tersebut  oleh kuasa hukum masing-masing pihak telah  diserahkan kepada majelis hakim yang menangani perkara ini yaitu ketua majelis hakim Heriyanto di Pengadilan Niaga Surabaya lalu. Dan terhadap perdamaian tersebut akan dibuatkan putusan yang akan dibacakan pada tanggal  18 Januari 2018 lusa.

Masalah tersebut berawal ketika pada saat penayangan Piala Dunia 2014, PT. Bali Pawiwahan secara jelas melakukan pelanggaran hak cipta, karena melakukan penayangan tanpa seizin pemegang lisensi, sehingga bermuara ke ranah hukum baik secara pidana maupun perdata. Lantas, PT. ISM telah mengajukan gugatan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya atas pelanggaran hak cipta. Serta dilakukan laporan ke pihak berwajib seperti Polres Badung, Polresta Denpasar maupun di Polda Bali.

"Sampai saat ini semua gugatan yang diajukan di Pengadilan Niaga Surabaya telah dimenangkan oleh PT. ISM dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap  di Mahkamah Agung RI," tegas Billy.

Pihaknya berharap, bagi hotel dan restoran yang   melakukan pelanggaran hak cipta atas tanyangan Piala Dunia  Brazil 2014 yang lalu agar segera dapat menghubungi PT. Inter Sport Marketing  (ISM) untuk menyelesaikan hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran hak cipta tersebut. Selain PT. Bali Pawiwahan, ada dua gugatan yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Surabaya, yakni  PT. Maha Sukses (Hotel Maharani) dan PT. Dunkindo (Dunkin Donuts).

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Menkomdigi Pantau Infrastruktur Telekomunikasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id I Kuta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Republik Indonesia memastikan kesiapan infrastruktur telekomunikasi nasional dalam menghadapi lonjakan trafik selama masa mudik Ramadan dan Idulfitri 2026. Guna mendukung kelancaran arus balik Lebaran, Menteri Komdigi, Meutya Hafid melaksanakan kegiatan pemantauan telekomunikasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Selasa (24/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukcapil Denpasar Buka Selama Cuti Bersama, Layani 273 Dokumen Kependudukan

balitribune.co.id I Denpasar - Selama cuti bersama Idul Fitri menjadi momen bagi warga Denpasar untuk mengurus dokumen kependudukan di Dukcapil yang bertempat di Lumintang, Denpasar. Kondisi ini menjadi waktu luang bagi warga, selain tidak banyak antre juga pelayanan lebih cepat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arus Balik Lebaran di Padang Bai Padat, Penumpang Mengeluh Tidak Dapat Tempat Duduk di Atas Kapal

balitribune.co.id I Amlapura - Arus balik di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, pada H+3 Lebaran berlangsung padat, Selasa (24/3/2026). Sejumlah penumpang kapal dari Pelabuhan Lembar, Lombok yang tiba di Padang Bai bahkan mengaku sampai tidak mendapatkan tempat duduk diatas kapal sehingga mereka harus menyewa atau membeli tikar dengan harga yang cukup mahal.

Baca Selengkapnya icon click

Data Internal Buktikan Nol Tunggakan, Perumda Sanjayaning Singasana Luruskan Informasi Liar di Media Online

balitribune.co.id | Tabanan – Beredarnya informasi di salah satu media online yang mengaitkan Perumda  Sanjayaning Singasana dengan dugaan keterlibatan dalam pengelolaan SPPG/MBG di Kabupaten Tabanan, termasuk narasi mengenai tunggakan pembayaran bahan pokok hingga tekanan keuangan perusahaan, mendorong manajemen Perumda  angkat bicara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.