Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Perlu Program Strategis Pengelolaan Sampah

MEDIA - Pembekalan serangkaian pelaksanaan kegiatan Media Informasi Pembangunan tahap II Tahun 2018 Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali bersama media sebelum kunjungan kerja ke Kota Surabaya.

BALI TRIBUNE - Sebagai destinasi wisata internasional, Pulau Bali tidak hanya mendapatkan keuntungan dari kejayaan industri pariwisata. Pulau ini pun dihadapkan berbagai permasalahan yang ditimbulkan dari dampak kemeriahaan pariwisata. Salah satunya adalah terkait penyebaran dan timbulan sampah plastik dan sejenisnya baik itu yang berasal dari pariwisata dan rumahtangga. Meski demikian, permasalahan sampah tidak hanya dihadapi di Bali saja, daerah lainnya pun di Tanah Air menghadapi kasus yang serupa. Dalam mengatasi permasalahan tersebut pemerintah daerah dan pusat pun mengeluarkan sejumlah kebijakan seperti Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumahtangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumahtangga. Hal itu disampaikan, Kabid Penataan, Penaatan, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Made Teja saat menyampaikan Strategi Pemerintah Provinsi Bali dalam Pengelolaan Sampah, Senin (16/7) di Kantor Gubernur serangkaian pelaksanaan kegiatan Media Informasi Pembangunan tahap II Tahun 2018 Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali bersama media sebelum kunjungan kerja ke Kota Surabaya. Teja menyebutkan, pada tahun 2017 volume timbulan sampah di Provinsi Bali mencapai 10.849,10 meter kubik per hari. Sedangkan volume sampah yang masuk ke TPA 6.256,69 meter kubik per hari dan yang diolah di TPS menjadi kompos 600,20 meter kubik per hari. "Sedangkan yang masuk ke bank sampah 673,91 meter kubik per hari," sebutnya. Sementara itu Teja menambahkan, komposisi sampah di Bali sekitar 60 persen merupakan sampah organik, 30 persen anorganik dan residu 10 persen. Dalam Kebijakan Strategi Daerah (Jakstrada) disebutkan target pengelolaan sampah rumahtangga dan sampah sejenis sampah rumahtangga yaitu pengurangan sampah sebesar 30 persen dari angka timbulan sampah sebelum adanya Jakstrada di tahun 2025. Serta penanganan sampah sebesar 70 persen melalui pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan dan pemrosesan akhir. "Dalam upaya pengurangan sampah 30 persen ini melalui pembatasan timbulan sampah, pendauran ulang sampah, pemanfaatan kembali sampah. Hal ini berdasarkan Pergub Tentang Jakstrada Pengelolaan Sampah Rumahtangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumahtangga," sebut Teja. Disamping itu terdapat pula 3 program strategis pengelolaan sampah diantaranya melalui green culture salah satunya mendorong pengembangan teknologi sederhana ramah lingkungan. Green economy yaitu dengan cara mewajibkan setiap usaha/kegiatan mengelola sampah, pengendalian pencemaran air dan udara melalui pengenalan teknologi ramah lingkungan. Selanjutnya Clean and Green yakni mewujudkan Bali bebas sampah plastik, pelestarian kawasan sekitar danau waduk dan mata air, pengendalian pemanfaatan ruang, pengelolaan pesisir, pengendalian kawasan rawan bencana. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Sebut Pasal "Ngawur", Kakanwil BPN Bali Made Daging Praperadilkan Kapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH melakukan perlawanan dengan mempraperadilkan Kapolda Bali atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Kepastian ini disampaikan kuasa hukumnya, Gede Pasek Suardika kepada wartawan di Denpasar, Selasa (13/1). 

Baca Selengkapnya icon click

Warga Sukawati Geger! Ular Sanca 5 Meter Masuk Rumah Warga

balitribune.co.id | Gianyar - Musim hujan, giliran tamu tak diundang berupa hewan liar mengusik kenyamanan warga. Kali ini ular besar gegerkan keluarga I Wayan Balik Eka Putra,  warga Gang Angsa Utara, Banjar Tangkuban, Desa Batuyang, Kecamatan Sukawati. Lantaran ukurannya sangat besar, warga pun melapor ke petugas Damkar Gianyar, Senin (12/1) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Giliran PHDI Pusat Tegaskan Pakem Nyepi: Tawur Saat Tilem Kesanga, Nyepi Esok Hari

balitribune.co.id | Denpasar - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat menegaskan kembali pakem pelaksanaan Hari Suci Nyepi. Melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Denpasar, Minggu (11/1), Sabha Pandita PHDI Pusat menyimpulkan bahwa upacara Tawur Kesanga dilaksanakan pada Tilem Sasih Kesanga, sementara Hari Raya Nyepi jatuh keesokan harinya.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Kantongi PBG, Satpol PP Badung Stop Puluhan Proyek Vila di Kerobokan Kelod

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menghentikan sementara pembangunan puluhan vila di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Proyek akomodasi pariwisata tersebut diduga belum mengantongi perizinan lengkap, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Arus 25 KM, Jenazah Petani Banyuwangi Ditemukan Mengapung di Perairan Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Misteri penemuan sesosok jenazah laki-laki tanpa identitas yang mengambang di Perairan Pengambengan, Kabupaten Jembrana, Bali, akhirnya terungkap. Pengungkapan identitas ini sekaligus mengakhiri pencarian panjang dan penuh kecemasan yang dialami keluarga korban di Banyuwangi.

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Tersangka Menghilangkan Arsip Negara, Made Daging Juga Dilaporkan Pemalsuan Surat ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil  Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH kembali dilaporkan ke Polda Bali dengan tuduhan pemalsuan surat saat ia menjabat sebagai Kepala Pertanahan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.