Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Perlu Program Strategis Pengelolaan Sampah

MEDIA - Pembekalan serangkaian pelaksanaan kegiatan Media Informasi Pembangunan tahap II Tahun 2018 Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali bersama media sebelum kunjungan kerja ke Kota Surabaya.

BALI TRIBUNE - Sebagai destinasi wisata internasional, Pulau Bali tidak hanya mendapatkan keuntungan dari kejayaan industri pariwisata. Pulau ini pun dihadapkan berbagai permasalahan yang ditimbulkan dari dampak kemeriahaan pariwisata. Salah satunya adalah terkait penyebaran dan timbulan sampah plastik dan sejenisnya baik itu yang berasal dari pariwisata dan rumahtangga. Meski demikian, permasalahan sampah tidak hanya dihadapi di Bali saja, daerah lainnya pun di Tanah Air menghadapi kasus yang serupa. Dalam mengatasi permasalahan tersebut pemerintah daerah dan pusat pun mengeluarkan sejumlah kebijakan seperti Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumahtangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumahtangga. Hal itu disampaikan, Kabid Penataan, Penaatan, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Made Teja saat menyampaikan Strategi Pemerintah Provinsi Bali dalam Pengelolaan Sampah, Senin (16/7) di Kantor Gubernur serangkaian pelaksanaan kegiatan Media Informasi Pembangunan tahap II Tahun 2018 Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali bersama media sebelum kunjungan kerja ke Kota Surabaya. Teja menyebutkan, pada tahun 2017 volume timbulan sampah di Provinsi Bali mencapai 10.849,10 meter kubik per hari. Sedangkan volume sampah yang masuk ke TPA 6.256,69 meter kubik per hari dan yang diolah di TPS menjadi kompos 600,20 meter kubik per hari. "Sedangkan yang masuk ke bank sampah 673,91 meter kubik per hari," sebutnya. Sementara itu Teja menambahkan, komposisi sampah di Bali sekitar 60 persen merupakan sampah organik, 30 persen anorganik dan residu 10 persen. Dalam Kebijakan Strategi Daerah (Jakstrada) disebutkan target pengelolaan sampah rumahtangga dan sampah sejenis sampah rumahtangga yaitu pengurangan sampah sebesar 30 persen dari angka timbulan sampah sebelum adanya Jakstrada di tahun 2025. Serta penanganan sampah sebesar 70 persen melalui pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan dan pemrosesan akhir. "Dalam upaya pengurangan sampah 30 persen ini melalui pembatasan timbulan sampah, pendauran ulang sampah, pemanfaatan kembali sampah. Hal ini berdasarkan Pergub Tentang Jakstrada Pengelolaan Sampah Rumahtangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumahtangga," sebut Teja. Disamping itu terdapat pula 3 program strategis pengelolaan sampah diantaranya melalui green culture salah satunya mendorong pengembangan teknologi sederhana ramah lingkungan. Green economy yaitu dengan cara mewajibkan setiap usaha/kegiatan mengelola sampah, pengendalian pencemaran air dan udara melalui pengenalan teknologi ramah lingkungan. Selanjutnya Clean and Green yakni mewujudkan Bali bebas sampah plastik, pelestarian kawasan sekitar danau waduk dan mata air, pengendalian pemanfaatan ruang, pengelolaan pesisir, pengendalian kawasan rawan bencana. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.