Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Segera Atur Batas Bawah Tarif Hotel

Bali Tribune/Putu Astawa

balitribune.co.id| Denpasar – Kadis Pariwisata Provinsi Bali Putu Astawa mengatakan untuk mencegah hotel-hotel di Bali yang saling banting-bantingan harga, pihaknya bakal mengatur batas harga terendah.

"Harga hotel kita tidak mau saling banting-bantingan harga, itu akan merusak bisnis, tidak menjadi sehat. Oleh karena itu di dalam pasal nanti akan diatur ada batas harga terendah. Berapa ukuran terendah, nanti kita akan minta masukan dari asosiasi karena sama seperti pengupahan ataupun UMK/UMR itu kan setiap tahun dilakukan peninjauan. Jadi saya kira ini sangat analog juga," kata Astawa usai menggelar Focus Group Discussion mengenai Ranpergub Tata Kelola Pariwisata Bali, Selasa (21/1) di Kantornya seperti dilansir Bisnis.com.

Meski di pasal Ranpergub sudah diajukan harga sebagai proposal awal, pihaknya sepakat untuk nantinya tidak dicantumkan ke Pergub.

"Di sana tidak perlu dipasang angkanya. Nanti angkanya sesuai kesepakatan pemerintah dengan asosiasi. Jadi ada kesepakatan bersama di luar Pergub untuk melakukan perubahan-perubahan tiap tahunnya. Bisa saja angkanya tetap atau dievaluasi," kata Astawa.

Dia juga menjelaskan, sering terjadi masalah pada saat low season makanya perlu diatur batas tarif rendahnya berapa. Tarif yang dicantumkan dalam Ranpergub ini akan disempurnakan lagi. Hasil masukkan ini akan kembali dirapatkan lagi.

I Gusti Ngurah Agung Rai Suryawijaya,Ketua PHRI Badung yang juga turut hadir, mengatakan perihal harga perlu distandarkan berkaitan dengan kualitas tourism dan sustainable tourism maka

"Bali ini termasuk destinasi yang murah. Bayangkan saja hotel bintang lima, kamarnya ada yang dijual hanya Rp 2.000.000, profit margin-nya sangat kecil sekali. Maka perlu dibuat aturan itu," katanya seusai diskusi.

Dia menyebut, di Bali bintang lima ada, bintang lima berlian ada, bintang lima biasa ada, bintang lima diamond ada. Jadi pihaknya bakal menampung dahulu dan nantinya akan usul ke pemerintah. Pemerintah yang memfasilitasi dan meregulasi.

Dalam diskusi Ranpergub Tata Kelola Pariwisata, pihak asosiasi hotel mencantumkan harga minimum kamar hotel bintang lima di Bali seharga Rp4.000.000 per malam, kemudian diikuti oleh kamar hotel bintang empat minimum Rp3.000.000, bintang tiga minimum seharga Rp2.000.000 bintang dua paling rendah senilai Rp1.000.000 dan bintang satu minimum Rp750.000 serta hotel melati paling rendah senilai Rp500.000.

Selain menetapkan harga minimum hotel, harga vila kategori diamond paling rendah senilai Rp3.000.000, vila kategori gold Rp2,500.000 dan vila kategori silver Rp2.000.000. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Sembahyang Rahina Tumpek Uye di Pura Luhur Batukau, Bupati Sanjaya: Jaga Keharmonisan dengan Alam

balitribune.co.id | Tabanan – Dalam rangka memperingati Rahina Tumpek Uye, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., bersama Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, beserta jajaran memaknai perayaan hari suci yang menjadi momentum untuk mengungkapkan rasa syukur sekaligus menjaga keharmonisan dengan alam dan seluruh makhluk hidup, khususnya satwa, melalui Persembahyangan Bersama di Pura Luhur Batukaru, Sabtu (5/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akses Terbuka Lebar, Minat Studi ke Luar Negeri Terus Meningkat

balitribune.co.id | Denpasar - Minat pelajar Bali untuk melanjutkan pendidikan ke luar negeri terus menunjukkan peningkatan. Kemudahan akses informasi serta semakin terbukanya pilihan kampus internasional menjadi salah satu faktor yang mendorong tingginya antusiasme tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Bangli Gelar Upakara Tumpek Uye, Tegaskan Komitmen Pelestarian Alam dan Satwa

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melaksanakan Upakara Tumpek Uye untuk mengimplementasikan Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi demi mewujudkan Bali Era Baru. Ritual sakral tersebut dipusatkan di Pura Dalem Prajapati, Desa Adat Sidembunut, Kelurahan Cempaga, Kecamatan Bangli, Sabtu (5/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

SIBER TABANAN Resmi Diluncurkan, Akses Data Kesehatan Publik Kini Lebih Mudah dan Real-Time

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Tabanan resmi memperkenalkan dan mengimplementasikan inovasi Aksi Perubahan sistem kerja baru bertajuk SIBER TABANAN (Sistem kerja BERkelanjutan, Terintegrasi, Aktual, Berorientasi hasil, terpadu, daN AkuNtabel). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.