Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

Mobil listrik
Bali Tribune / Ilustrasi Mobil Listrik. (ist)

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali, I Dewa Tagel Wirasa, mengatakan pihaknya saat ini sedang menyusun perubahan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali sebagai penyesuaian terhadap aturan terbaru mengenai Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Menurutnya, aturan terbaru dari pemerintah pusat telah memasukkan kendaraan listrik sebagai objek pajak kendaraan bermotor. Namun, pemerintah daerah juga diberikan kewenangan untuk memberikan insentif berupa pembebasan maupun pengurangan pajak.

“Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) kendaraan listrik sudah keluar. Dalam Permendagri juga sudah diatur bahwa kendaraan listrik masuk objek pajak. Tetapi gubernur diberikan ruang untuk memberikan insentif berupa pembebasan atau pengurangan pajak. Saat ini kami sedang menyiapkan perubahan Pergub sebagai tindak lanjut,” ujar Dewa Tagel usai mengikuti Rapat Paripurna ke-28 DPRD Bali di Denpasar, Jumat (24/4/2026).

Ia menjelaskan, langkah tersebut sejalan dengan kebijakan nasional yang tengah mempercepat transisi energi menuju penggunaan kendaraan yang lebih ramah lingkungan.

Arahan tersebut juga diperkuat melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026 yang mengatur dasar pengenaan PKB, BBNKB, hingga pajak alat berat.

“Aturannya sudah ada, namun di Bali belum bisa langsung diterapkan karena harus menyesuaikan aturan daerah terlebih dahulu. Karena itu Pergub lama perlu direvisi dan saat ini sedang kami siapkan,” katanya.

Dewa Tagel menilai kebijakan pembebasan pajak kendaraan listrik juga menjadi respons atas kondisi global, termasuk meningkatnya harga energi dan isu ketahanan bahan bakar akibat dinamika geopolitik dunia.

“Kondisi geopolitik saat ini membuat harga bahan bakar semakin mahal. Pemerintah pusat juga mengarahkan agar insentif diberikan dalam bentuk pembebasan, bukan sekadar pengurangan. Kami sedang menyusun kajian untuk disampaikan kepada Pak Gubernur,” ujarnya.

Terkait dampaknya terhadap pendapatan asli daerah (PAD), Dewa Tagel menilai kebijakan tersebut belum akan memberikan pengaruh signifikan. Pasalnya, jumlah kendaraan listrik di Bali masih relatif kecil.

“Dari sisi pajak tidak terlalu signifikan karena jumlah kendaraan listrik di Bali masih belasan ribu unit. Potensi yang lebih besar justru berasal dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Namun tetap harus ada insentif yang diberikan,” jelasnya.

Ia menegaskan, fokus utama Pemprov Bali saat ini bukan sekadar mengejar penerimaan pajak, melainkan mendorong percepatan penggunaan energi bersih dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat.

“Tujuan utamanya adalah memperluas penggunaan kendaraan listrik. Dampaknya bukan hanya ekonomi, tetapi juga mendukung lingkungan yang lebih bersih,” katanya.

Kebijakan tersebut juga dinilai selaras dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 yang mengatur percepatan penggunaan kendaraan listrik di Bali sebagai upaya menekan emisi karbon, mengurangi polusi udara, serta mendukung pariwisata berkelanjutan di Pulau Dewata.

“Secara regulasi sudah sejalan dengan kebijakan pusat maupun visi pemerintah daerah. Sekarang tinggal kami tindak lanjuti melalui aturan di daerah,” pungkasnya. 

wartawan
ARW
Category

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tak Ingin Kehilangan Poin

balitribune.co.id I Gianyar - Kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia, Super League 2025/2026 kini menyisakan lima kali laga saja. Bagi Bali United di sisa lima kali laga tersebut tidak ingin kehilangan poin baik itu saat laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, maupun saat bertandang ke markas tim lain.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

9.248 Kursi SD Negeri di Denpasar Siap Diperebutkan

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar mulai mensosialisasikan petunjuk teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Dasar (SD) tahun ajaran 2026, Minggu (26/4/2026). Tahun ini, tersedia kuota sebanyak 9.248 siswa yang tersebar di 166 SD negeri di seluruh wilayah Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Jaya Negara Buka Ruang Kritik bagi 22 BEM se-Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar membuka ruang dialog terbuka bersama aktivis mahasiswa dalam acara bertajuk "Dengar Mahasiswa" di Graha Sewakadarma, Jumat (24/4/2026). 

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa, menerima langsung aspirasi dari perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari 22 perguruan tinggi se-Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.