Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Tangkal Narkoba, 66 Desa Masuk Program Desa Bersinar

desa bersinar
Bali Tribune / DIRESMIKAN – Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom saat meresmikan Desa Bersinar di Desa Kelan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Selasa (15/7) lalu

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Marthinus Hukom meresmikan Desa Bersinar (Desa Bersih dari Narkoba) di Desa Kelan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Selasa (15/7). Menurut dia, Desa Bersinar sangat diperlukan untuk membangun ketahanan masyarakat desa yang Bersih dari Narkoba di Bali.

"Desa harus bersinergi untuk bebas narkoba. Sebab, desa itu sangat penting bagi sebuah negara. Bahan makanan, sayur, itu dari desa. Kalau ketahanan masyarakat desa tidak dijaga, maka hancurlah negara ini," katanya.

Fenomena perdagangan narkoba sudah sampai di desa-desa. Modus operandi terus berubah dan itu ada di desa. Bahkan narkoba dari semua jenis beredar di desa. Saatnya desa membersihkan itu semua yang tentu saja berkolaborasi dengan semua instansi terkait lainnya. BNN akan terus mengencangkan Program Desa Bersinar agar desa di Indonesia mampu memproteksi dirinya sendiri untuk bebas dari narkoba.

Khusus di Bali, pasar narkoba berubah drastis. narkoba jenis heroin, putaw, dan sebagainya sudah merajalela di Bali. Ia juga meminta agar Bali harus waspada peredaran narkoba internasional. Bali perlu waspada terhadap kartel narkoba internasional.

Hal ini bukan tanpa alasan. Sebab, kata dia, banyak kasus yang ditangani kejahatan narkoba di Bali sudah melibatkan jaringan internasional. Mathinus meminta aparat keamanan di Bali mewaspadai kejahatan yang melibatkan orang asing.

"Termasuk kasus penembakan warga Australia di Bali, harus dibaca juga bahwa kasus itu bukan sekedar kriminal biasa tetapi harus dilihat dalam perspektif yang lebih luas dan bisa diduga kuat ada hubungannya dengan kartel narkoba internasional di Bali," ujarnya.

Sementara Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat mengatakan, pembentukan Desa Bersinar di Bali sudah sangat berkembang maju. Sudah ada 5 kepala daerah di Bali sudah mengeluarkan Surat Keputusan Bupati atau Wali Kota tentang Pembentukan Desa Bersinar di wilayahnya masing-masing.

"Seperti kita ketahui bersama bahwa penyalahgunaan narkotika sebagai kejahatan yang sudah merupakan ekstra ordinary crime. Saat ini sudah sangat memprihatinkan tidak hanya menyasar di wilayah perkotaan namun juga telah menyasar ke wilayah pedesaan, daerah pesisir pantai dan perbatasan negara yang rentan sebagai jalur masuknya peredaran gelap narkoba, dimana hal ini dapat mengancam eksistensi dan kedaulatan bangsa Indonesia di masa kini dan masa yang akan datang," katanya.

Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), BRIN dan Badan Pusat Statistik (BPS) prevalensi penyalahgunaan narkoba pada tahun 2023 mencapai 1,73% dari total jumlah penduduk Indonesia 280 juta orang, atau sekitar 3,3 juta orang. Mayoritas pengguna narkoba berada pada usia produktif, yaitu antara usia 15-49 tahun.

Dikatakan, dibutuhkan peran seluruh komponen bangsa khususnya masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam upaya P4GN guna mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba). Program Desa Bersinar merupakan salah satu program prioritas nasional BNN yang telah dilaksanakan sejak tahun 2021 sampai dengan saat ini di tahun 2025.

"Data di Bali menunjukkan sudah terbentuk 66 (enam puluh enam) Desa/Kelurahan Bersinar di Provinsi Bali," ujarnya.

Jumlah ini terdiri dari 10 desa dan kelurahan di Kota Denpasar, 10  di Kabupaten Badung, 10 di Kabupaten Gianyar, 10 di Kabupaten Buleleng, 10  di Kabupaten Klungkung, 10 di Kabupaten Karangasem, 2  di Kabupaten Bangli, dan 4 di Kabupaten Tabanan. Jumlah ini akan terus ditingkatkan sebab di Bali ada lebih dari 500 desa. "Kerja sama antar desa juga penting karena dimana pun kejahatan narkoba dilakukan di desa," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Jenazah PMI Asal Jembrana Tiba dari Seychelles, Satu Korban Meninggal di Guyana Masih Repatriasi

balitribune.co.id | Negara - Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jembrana meninggal dunia saat bekerja di luar negeri. Pemerintah daerah setempat saat ini tengah mendampingi proses pemulangan kedua jenazah ke rumah duka masing-masing.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Hilang Lima Hari, Tiga ABK Speed Boot Baliman Ditemukan Terdampar di Pantai Puger

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah sempat dikabarkan hilang selama lima hari, tiga orang yang merupakan kapten dan anak buah kapal (ABK) speed boat Baliman yang mengalami mati mesin di Perairan Manta Point, Nusa Penida, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Pantai Puger, Jawa Timur.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal ke Pasar, Rumah Warga di Tabanan Terbakar

balitribune.co.id | Tabanan - Sebuah rumah milik warga di Banjar Dauh Siyong, Desa Lumbung Kauh, Kecamatan Selemadeg Barat, ludes terbakar. Musibah kebakaran tersebut terjadi sewaktu bangunan dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya yang berbelanja di pasar senggol pada Selasa (15/9/2026) sore.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.