Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Tempat Drawing Piala Dunia U-20 Tahun 2023

Bali Tribune / ILUSTRASI (antara)

balitribune.co.id | Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali menyampaikan bahwa FIFA telah menunjuk Bali sebagai tempat untuk drawing Piala Dunia U-20 tahun 2023, dan arak-arakan Trofi Tour tak hanya di enam kota penyelenggara tetapi ditambah empat kota lainnya hingga Papua.

"Untuk drawingnya FIFA yang menentukan tempatnya, jadi bukan kita, FIFA menentukan akan dilakukan di Bali akhir Bulan Maret," kata Menpora Amali dikutip dari laman resmi Kemenpora, Jumat (24/2).

Pada akhir Maret, usai Piala Asia yang dilaksanakan di Uzbekistan, Menpora mengatakan seluruh peserta yang mewakili zona-zona akan sudah lengkap.

"Ini yang Asia saja baru mau Piala Asia ini kan, selain Indonesia kita belum tahu. Jadi, diharapkan akhir Maret semua sudah ada perwakilan dari 24 negara termasuk Indonesia yang akan melakukan drawing tentang pengelompokan grup," ujar Amali.

"Kita belum tahu, kita akan ketemu dengan siapa. Kalau di mini turnamen kemarin ketiga negara itu (Selandia Baru, Fiji, Guatemala) sudah lolos semua."

Terkait promosi di enam kota penyelenggara U-20, Menpora Amali menyampaikan telah bertemu dengan Ketum PSSI Erick Thohir untuk memperjelas pembagian tugas antara INAFOC dan LOC.

"Kemarin saya sudah rapat dengan Pak Erick Ketum PSSI untuk memperjelas pembagian tugasnya antara INAFOC dengan LOC beliau sudah tahu itu," kata Menpora.

Menpora Amali memastikan, trofi tour Piala Dunia U-20 tak hanya dilakukan di enam kota penyelenggara (Jakarta, Bandung, Solo, Surabaya, Palembang, dan Bali) nantinya akan ada empat kota tambahan lainnya.

"Trofi tour itu nantinya tidak hanya dilakukan di enam kota tetapi ditambah empat kota lagi, kalau tidak salah di Pekanbaru, Balikpapan, Makassar dan Jayapura. Supaya kota-kota yang tidak jadi menjadi penyelenggara punya kesempatan untuk trofi tournya," ujar Menpora.

wartawan
ANT
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.