Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Terus Bersiap Terima Wisatawan

Bali Tribune / Gubernur Koster saat menjadi narsum di webinar nasional.

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menjadi narasumber Webinar Reaktivasi Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Memasuki Adaptasi Kebiasaan Baru yang dilaksanakan oleh Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi secara daring, Rabu (22/7).

Pada kesempatan ini Gubernur Koster menegaskan Pemprov Bali telah melakukan beberapa langkah persiapan dalam rangka pembukaan kembali sektor pariwisata.

Yang pertama adalah mengendalikan penanganan Covid-19 dengan baik sehingga wisatawan merasa nyaman. Hal ini terlihat dari pertumbuhan kasus yang rendah, tingkat kesembuhan yang tinggi serta angka kematian yang minim. “Ini sedang kami kerjakan secara progresif dengan tim di provinsi maupun kabupaten/kota,” kata Gubernur Koster yang mengikuti webinar dari Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar.

Gubernur menambahkan, Bali sudah membuat tiga tahapan untuk kembali menggairahkan perekonomian. Tahapan pertama sudah dimulai dengan membuka aktivitas masyarakat lokal sejak tanggal 9 Juli 2020 lalu.

“Tahap kedua akan dilakukan pada tanggal 31 Juli yang akan datang dimulai dengan pembukaan sektor pariwisata khusus untuk wisatawan nusantara,” ujarnya. Ia menambahkan tahap III akan dilaksanakan pada tanggal 11 September untuk wisatawan mancanegara.

Mantan anggota DPR RI tiga periode ini mengatakan, pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali mengenai Penerapan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru dalam rangka pelaksanaan aktivitas ini agar betul-betul sehat, nyaman dan aman bagi masyarakat lokal maupun juga masyarakat yang akan berkunjung ke Pulau Dewata.

“Saat ini tengah gencar dilakukan sosialisasi sampai ke tingkat bawah bagi pelaku usaha pariwisata. Dan juga sudah dilakukan suatu proses sertifikasi bagi pelaku usaha di bidang pariwisata yang akan membuka aktivitas usahanya, baik itu destinasi wisata, restoran, hotel dan juga daerah tujuan-tujuan wisata lainnya,” jelasnya.

Sertifikat ini diberikan bagi destinasi wisata yang telah siap dan sanggup menjalankan protokol tatanan kehidupan era baru. Ia mengatakan terus memantau kesiapan pelaku pariwisata agar betul-betul tertib dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

Sebelumnya Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan saat membuka webinar mengatakan pandemi Covid-19 sangat berdampak luas terhadap penurunan pariwisata dan perolehan devisa.

Menurutnya BPS pada bulan Mei mencatat pariwisata mengalami penurunan hampir 100 persen. Sebanyak 180 ribu tenaga kerja di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif merasakan dampak, 2 ribu hotel mengalami pemberhentian operasional yang menyebabkan penurunan permintaan terhadap bahan baku produksi.

“Oleh karena itu mari kita sama-sama untuk memulai ini  dwngan mencoba melakukan pada turis domestik. Kita naikkan secara bertahap angka itu sampai ke 70 persen,” ujarnya.

Ia mengaku senang bahwa sudah mulai ada daerah seperti Bali yang mulai membuka secara bertahap pariwisatanya. “Tadi Pak Gubernur Koster mengingatkan saya nanti akan mulai membuka Nusa Dua dan Bali untuk turis domestik. Saya juga berupaya untuk hadir di kesempatan itu,” katanya.

Ia berpesan pemerintah daerah agar menjamin keselamatan pekerja wisata dan masyarakat sekitar serta mengingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio yang menjadi keynote speaker mengatakan syarat utama untuk kembali menghidupkan sektor pariwisata adalah dengan menjalankan protokol kesehatan. Ia mengatakan sudah melihat persiapan protokol kesehatan yang dilaksanakan pemerintah daerah yang dilaksanakan dengan sangat baik.

“Salah satunya adalah di Provinsi Bali yang saya dan Pak Gubernur sendiri saksikan persiapannya. Dan saya cukup yakin dalam pelaksanaannya mudah-mudahan selalu disiplin ke depan,” ujarnya.

Menparekraf meminta untuk tidak meremehkan wisata domestik. Menurutnya tahun 2018 sebanyak 8 juta wisatawan Indonesia menghabiskan 9 miliar dolar AS di luar negeri. “Bagaimana kita mengupayakan bahwa potensi ini agar bisa berwisata di Indonesia,” ujar mantan pimpinan salah satu stasiun TV swasta ini.

Selain Gubernur Bali, Webinar ini menghadirkan narasumber Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas dan Plh Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Hari Nur Cahya Murni. Webinar yang sangat menarik ini juga diikuti sekitar 15 kepala daerah dan lebih dari 30 Sekda/Kepala OPD se-Indonesia.

wartawan
Redaksi

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.