Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Tolak Hakim Kasus Ahok

Dwiarso Budi Santriarto
Dwiarso Budi Santriarto

BALI TRIBUNE - Beberapa waktu terakhir, media sosial ramai memperbincangkan Maklumat Warga Bali. Maklumat ini muncul lantaran kabar tentang Dwiarso Budi Santriarto, hakim yang mengadili kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang konon akan dipromosikan sebagai hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Bali.

Dalam Maklumat Warga Bali itu ditegaskan bahwa, putusan Hakim Dwiarso Budi Santriarto terhadap perkara Nomor 1537/ Pid.B/ 2016/ PN.Jkt.Utr tidaklah berkeadilan dan telah merusak hakikat hukum dan dunia peradilan yang menjadi tempat bagi masyarakat mencari keadilan. Selain itu, Hakim Dwiarso Budi Santriarto pada kasus Ahok telah tunduk pada tekanan massa atau intervensi dari massa aksi ormas yang intoleran.

Karena itu, demikian isi Maklumat tersebut, menimbang dan mencermati dengan seksama atas hal itu maka masyarakat Bali memutuskan untuk menolak Hakim Dwiarso Budi Santriarto untuk menjabat sebagai Hakim Tinggi di Bali. Maklumat Warga Bali ini kemudian ramai diperbincangkan di media sosial serta mendapatkan respon beragam.

Sementara itu secara terpisah di Denpasar, akhir pekan kemarin, tokoh spiritual Bali I Gusti Ngurah Harta mengaku akan mengerahkan massa untuk turun ke Pengadilan Tinggi Bali dan akan menyampaikan aspirasi elemen masyarakat Bali untuk menolak kehadiran Hakim Dwiarso Budi Santiarso yang dipromosikan menjadi hakim di Pengadilan Tinggi Bali. Dikatakan, kuat dugaan, promosi hakim kasus Ahok ini memiliki kepentingan tertentu sehingga harus ditugaskan di Pulau Dewata.

“Sekalipun kami elemen masyarakat Bali tidak memiliki kewenangan untuk meminta agar saudara Hakim Dwiarso Budi Santiarso tidak bertugas di Bali, tetapi aspirasi masyarakat Bali tetap kami sampaikan. Kami menduga jika hakim tersebut merupakan jaringan tertentu yang ingin membela kelompok tertentu. Sebab di Bali ada kasus Munarman yang masih bergulir dan sampai sekarang belum ada kejelasan proses hukumnya,” tegas Ngurah Harta.

Atas dasar itu, kata dia, Bali menolak Hakim Dwiarso Budi Santiarso masuk ke Bali. Bila hakim tersebut tetap masuk ke Bali, maka masyarakat akan melakukan protes kepada institusi yang berwenang. Ia pun meminta kepada Makamah Agung serta Presiden, agar memperhatikan sensitifas masyarakat, termasuk sensifitas kelompok minoritas di Indonesia.

 “Jangan sampai hukum hanya membela mayoritas. Dan kasus Ahok adalah bukti bahwa hukum tidak memberikan ruang kepada kemanusian, kepada prestasi anak bangsa yang dengan jujur membangun negeri ini. Jasa Ahok membangun Jakarta lebih besar dari kasus yang dihadapinya. Seharusnya, hukuman yang diterima Ahok harus proporsional,” ujarnya.

Sebagaimana ramai diberitakan, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Dwiarso Budi Santiarto dipromosikan menjadi hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Bali. Adapun hakim anggota yang menangani perkara Ahok, Jupriyadi dan Abdul Rosyad, juga memperoleh promosi. Promosi diberikan kepada Dwiarso setelah beberapa hari lalu memberi vonis hukuman Ahok selama 2 tahun penjara terkait kasus penodaan agama.

wartawan
San Edison
Category

Kelompok Ternak Ubung Kaja Dapat Bantuan 11 Induk Sapi

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian Kota Denpasar menyalurkan bantuan 11 ekor induk sapi beserta 11 sak pakan konsentrat kepada Kelompok Peternak Sapi Gotong Royong di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (30/6/2026).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat ketahanan pangan hewani sekaligus meningkatkan populasi ternak sapi di wilayah kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rakor Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di Kemendagri

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Selasa (30/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Makin Dekat dengan Generasi Muda, Astra Motor Gelar Mini Launching New Vario EVO 160 di Klungkung Youth Fest

balitribune.co.id | Semarapura – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kreativitas anak muda sekaligus menghadirkan produk otomotif unggulan. Bertempat di Alun-Alun Ida Dewa Agung Jambe, Astra Motor sukses menggelar Exhibition dan Mini Launching untuk produk teranyar, New Honda Vario EVO 160, dalam ajang festival tahunan Klungkung Youth Fest #8 yang berlangsung pada 24–26 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragis, Pedagang Sembako di Tuban Terancam Kehilangan Mata Usai Dilempar Bongkahan Beton

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis menimpa Sukaryo (56), seorang pedagang sembako di Jalan Simpati, Gang Sada No. 5, Tuban, Kuta, Badung. Ia kini terancam mengalami kebutaan permanen setelah mata kanannya hancur akibat terkena lemparan bongkahan beton oleh orang tak dikenal, Minggu (28/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.