Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Tolak Hakim Kasus Ahok

Dwiarso Budi Santriarto
Dwiarso Budi Santriarto

BALI TRIBUNE - Beberapa waktu terakhir, media sosial ramai memperbincangkan Maklumat Warga Bali. Maklumat ini muncul lantaran kabar tentang Dwiarso Budi Santriarto, hakim yang mengadili kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang konon akan dipromosikan sebagai hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Bali.

Dalam Maklumat Warga Bali itu ditegaskan bahwa, putusan Hakim Dwiarso Budi Santriarto terhadap perkara Nomor 1537/ Pid.B/ 2016/ PN.Jkt.Utr tidaklah berkeadilan dan telah merusak hakikat hukum dan dunia peradilan yang menjadi tempat bagi masyarakat mencari keadilan. Selain itu, Hakim Dwiarso Budi Santriarto pada kasus Ahok telah tunduk pada tekanan massa atau intervensi dari massa aksi ormas yang intoleran.

Karena itu, demikian isi Maklumat tersebut, menimbang dan mencermati dengan seksama atas hal itu maka masyarakat Bali memutuskan untuk menolak Hakim Dwiarso Budi Santriarto untuk menjabat sebagai Hakim Tinggi di Bali. Maklumat Warga Bali ini kemudian ramai diperbincangkan di media sosial serta mendapatkan respon beragam.

Sementara itu secara terpisah di Denpasar, akhir pekan kemarin, tokoh spiritual Bali I Gusti Ngurah Harta mengaku akan mengerahkan massa untuk turun ke Pengadilan Tinggi Bali dan akan menyampaikan aspirasi elemen masyarakat Bali untuk menolak kehadiran Hakim Dwiarso Budi Santiarso yang dipromosikan menjadi hakim di Pengadilan Tinggi Bali. Dikatakan, kuat dugaan, promosi hakim kasus Ahok ini memiliki kepentingan tertentu sehingga harus ditugaskan di Pulau Dewata.

“Sekalipun kami elemen masyarakat Bali tidak memiliki kewenangan untuk meminta agar saudara Hakim Dwiarso Budi Santiarso tidak bertugas di Bali, tetapi aspirasi masyarakat Bali tetap kami sampaikan. Kami menduga jika hakim tersebut merupakan jaringan tertentu yang ingin membela kelompok tertentu. Sebab di Bali ada kasus Munarman yang masih bergulir dan sampai sekarang belum ada kejelasan proses hukumnya,” tegas Ngurah Harta.

Atas dasar itu, kata dia, Bali menolak Hakim Dwiarso Budi Santiarso masuk ke Bali. Bila hakim tersebut tetap masuk ke Bali, maka masyarakat akan melakukan protes kepada institusi yang berwenang. Ia pun meminta kepada Makamah Agung serta Presiden, agar memperhatikan sensitifas masyarakat, termasuk sensifitas kelompok minoritas di Indonesia.

 “Jangan sampai hukum hanya membela mayoritas. Dan kasus Ahok adalah bukti bahwa hukum tidak memberikan ruang kepada kemanusian, kepada prestasi anak bangsa yang dengan jujur membangun negeri ini. Jasa Ahok membangun Jakarta lebih besar dari kasus yang dihadapinya. Seharusnya, hukuman yang diterima Ahok harus proporsional,” ujarnya.

Sebagaimana ramai diberitakan, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Dwiarso Budi Santiarto dipromosikan menjadi hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Bali. Adapun hakim anggota yang menangani perkara Ahok, Jupriyadi dan Abdul Rosyad, juga memperoleh promosi. Promosi diberikan kepada Dwiarso setelah beberapa hari lalu memberi vonis hukuman Ahok selama 2 tahun penjara terkait kasus penodaan agama.

wartawan
San Edison
Category

Apresiasi Pandangan Umum Fraksi DPRD, Bupati Adi Arnawa Siapkan Langkah Cepat Atasi Kemacetan dan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga DPRD Kabupaten Badung Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Badung, Senin (13/7/2026). Rapat ini mengagendakan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Ribu Peserta Didik Baru di Badung Ikuti MPLS Ramah 2026/2027

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 15.677 peserta didik baru di Kabupaten Badung resmi mengikuti pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Tahun Pelajaran 2026/2027 yang dibuka secara serentak oleh Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), Senin (13/7/2026). Pembukaan dipusatkan di SMP Negeri 1 Mengwi dengan mengusung tema "Hari Baru, Aman dan Nyaman di Sekolah".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Melesat di Kualifikasi Moto3 Junior, Ramadhipa Raih 9 Poin di Jerez

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan PT Astra Honda Motor, yang turun di ajang Moto3 Junior World Championship yakni M. Kiandra Ramadhipa tampil kompetitif sepanjang balapan. Berlangsung dalam dua kali balapan di Circuito de Jerez – Ángel Nieto, Spanyol pada Minggu 5 Juli 2026, Ramadhipa mengemas 9 poin di putaran ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Bikers Honda Ramaikan Regional Public Exhibition New Honda Vario EVO 160 Lewat City Rolling #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Regional Public Exhibition New Honda Vario EVO 160 yang diselenggarakan Astra Motor Bali, Sabtu (11/7/2026) berlangsung semakin semarak dengan kehadiran sekitar 50 bikers dari berbagai komunitas Honda di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.