Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali United Melejit

bali united
Kiko Insa seusai menjebol gawang Persela Lamongan dalam lanjutan ISC A 2016 di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, Sabtu malam lalu.

Gianyar, Bali Tribune

Usai menundukkan Persela Lamongan 3-1 dalam lanjutan Indonesia Soccer Championship (ISC) A 2016, Sabtu malam di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, posisi Bali United melejit ke posisi kesembilan dari sebelumnya di posisi 14 klasemen sementara.

Dari enam kali laga, Serdadu Tridatu membukukan dua kali menang, dua kalah, dan dua kali seri dengan nilai 8 sama seperti nilai yang dicatat Madura United di posisi 10 klasemen sementara. Bali United bakal bertandang ke kandang Madura United, Senin (20/6).

“Kemenangan lawan Persela menjadi modal besar bagi kami untuk menapaki laga-laga berikutnya, termasuk Senin mendatang melawan Madura United. Permainan anak-anak sudah sesuai dengan harapan saya, meski tidak semuanya,” ujar manager coach Bali United, Indra Sjafri.

Meski demikian, kata Indra Sjafri, masih ada beberapa hal yang harus dibenahinya sebelum Fadhil Sausu dkk melakoni laga yang diprediksi bakal berlangsung sengit melawan laskar Sape Kerap, di Stadion Gelora Bangkalan, Madura nanti.

“Ya, pembenahan dan evaluasi tetap harus kami lakukan meski menang 3-1 atas Persela, sebab yang mereka tampilkan itu baru 90 persen dari apa yang seharusnya anak-anak lakukan, seperti misalnya kerja sama dari kaki ke kaki,” ujar pelatih berdarah Minang ini sembari menambahkan, untuk lini tengah punggawanya cukup bagus dan konsisten.

Menekan

Dipimpin wasit Aprisman Aranda dari Padang panjang, Bali United membuka gol melalui Kiko Insa menit ke-28 memanfaatkan bola reebon hasil tendangan penalti Nemanja Vidakovic, yang gagal ditangkap dengan baik oleh kiper Persela Choirul Huda.

Defisit satu gol, Persela mencoba mengimbangi permainan cepat tuan rumah. Namun, Bali United tidak mengendurkan serangannya dan juga memberikan perlawan ke area pertahanan Persela. Hingga jeda babak pertama, skor 1-0 untuk Bali United.

Babak kedua baru berjalan 7 menit, tepatnya menit ke-52, giliran kapten  Bali United Fadhil Sausi mencatatkan namanya di papan skor. Tendangan bebas yang dilakukannya dari luar kotak penalti mengarah ke sudut kanan atas kiper Huda sehingga mengubah skor menjadi 2-0.

Unggul 2-0, seakan membuat anak-anak Serdadu Tridatu berpuas diri. Mereka mengabaikan kawalan ketat terhadap lawan seperti yang dilakukan pada babak pertama. Akibatnya, Fictor Pae berhasil memperkecil kedudukan menjadi 1-2 setelah tendangan kerasnya gagal dibendung kiper Rully Desrian lantaran terlebih dahulu membentur Kiko Insa.

Beruntung pada masa injury time, Martinus Novianto yang masuk di paruh babak kedua, pada menit ke-92 berhasil menyarangkan bola ke gawang Persela melalui tendangan kerasnya. Skor 3-1 untuk Bali United bertahan hingga peluit akhir pertandingan.

Dalam laga itu, wasit mengeluarkan tiga kartu kuning untuk pemain Bali United yakni, Nemanja Vidakovic pada menit ke-48, Kiko Insa pada menit ke-65 dan Alasan Putra pada menit ke-71.

Pelatih Persela Sutan Harhara mengakui permainan Bali United lebih bagus dari timnya. "Kami akan membalas kekalahan ini dalam laga berikutnya di Lamongan. Namun, saya sangat apresiasi atas kemenangan Bali United," katanya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.