Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali United Pinjamkan Empat Pemain

Bali Tribune/ DIPINJAMKAN – Jelang laga melawan Persija Jakarta, manajemen Bali United justru meminjamkan empat penggawanya ke Sulut United untuk berlaga di Liga 2.
balitribune.co.id | Denpasar - Bali United resmi melepas empat penggawanya ke klub Liga 2, Sulut United dengan status pinjaman. Head Coach Bali United, Stefano Cugurra mengatakan bila peminjaman tersebut lantaran ingin menyesuaikan dengan regulasi Liga 1 2019.
 
 "Ya, kami resmi pinjamkan empat pemain ke salah satu klub Liga 2. Kami harus mengikuti regulasi dari pihak LIB yang mengizinkan setiap klub maksimal mendaftarkan 30 pemain saja," ujar pelatih yang akrab disapa Teco ini, kemarin.
 
Pelatih asal Brazil ini cukup yakin bila empat pemain tersebut akan mampu memberikan kontribusi positif untuk timnya di tahun 2019 ini. Hal tersebut lantaran Teco melihat semangat empat pemain tersebut saat sesi latihan.
 
"Sejak awal musim kami memang memiliki pemain dengan jumlah yang lebih dari 30. Tapi walaupun demikian saya rasa 4 pemain ini sangat profesional dengan bekerjakeras saat di latihan. Saya yakin mereka pasti bisa memberikan kontribusi positif disana," imbuhnya.
 
Dengan dipinjamkannya empat pemain tersebut maka jumlah pemain Bali United saat ini berjumlah 32 pemain. Jumlah ini sudah termasuk Agus Nova dan Nyoman Sukarja yang saat ini sedang dalam masa pemulihan cedera.
 
Empat pemain tersebut adalah Gusti Sandria, Ahmad Maulana, Martinus Novianto, dan Nyoman Adi Parwa. Sulut United sendiri merupakan klub asal Sulawesi Utara yang bermarkas di Manado. Keempat pemain tersebut dipastikan akan memperkuat kontestan baru Liga 2 tersebut pada kompetisi tahun 2019 ini.
 
CEO Bali United, Yabes Tanuri mengatakan bila empat pemainnya itu akan menjalani masa peminjaman selama keikutsertaan Sulut United di kompetisi Liga 2 2019.
 
 "Ya, kami resmi pinjamankan Gusti Sandria, Ahmad Maulana, Martinus dan Adi Parwa ke Sulut United. Setelah menjalin komunikasi dengan tim pelatih dan juga manajemen Sulut United, kami putuskan untuk meminjamkan mereka ke sana. Kami juga melihat keseriusan Sulut United untuk berprestasi tahun ini," ujar Yabes Tanuri.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.