Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bandara Bali Utara "Kebarat Kebirit," Ray Yusha: RDTR Bandara Sumberklampok Kebijakan yang Dipaksakan

Bali Tribune / Anggota Komisi III DPRD PRovinsi Bali Jro Nyoman Ray Yusha
balitribune.co.id | Singaraja - Polemik keberadaan bandar udara Bali Utara semakin tak menemukan kejelasan. Ini setelah pemerintah pusat hingga saat ini belum memberi kepastian soal lokasi (Penlok) bandara. Setelah rencana lokasi bandara di Desa/Kecamatan Kubutambahan dianggap tidak layak akibat ada persoalan kepemilikan lahan, pemerintah daerah berencana memindahkan rencana lokasi bandara ke Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak. Untuk memastikan kelayakan lokasi, baru-baru ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng tengah menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) pembangunan Bandara Bali Baru dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Arahan Prioritas Nasional Bandara Bali Baru. Pelaksanaan FGD di Desa Pemuteran Gerokgak rencananya untuk mendapatkan masukan dari masyarakat terkait rencana bandara Bali Utara.
 
Rencana pemindahan lokasi bandara di Desa Sumberklampok ternyata mengundang perhatian sejumlah kalangan. Selain tokoh LSM, anggota DPRD Provinsi Bali dari Komisi III, Jro Nyoman Ray Yusha ikut bersuara. Ia mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang rencana lokasi bandara di Desa Sumberklampok. Bahkan ia menyebut penentuan lokasi bandara di Buleleng Barat bertentangan dengan konsep ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’-nya Gubernur Bali I Wayan Koster.
 
Ray Yusha menyebut, segala kegiatan termasuk diantaranya menyusun RDTR untuk membangun bandara di Sumberklampok merupakan kebijakan yang dipaksakan dan berpotesi menimbulkan masalah. Bahkan berpotensi mengakibatkan terjadinya kejahatan terhadap lingkungan mengingat direncana lokasi bandara merupakan kawasan khusus yang sangat terlarang ada kebisingan berlebih. Tak hanya itu, secara tekhnis tidak memenuhi syarat berdasar Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan atau disingkat KKOP untuk terjaminnya keselamatan penerbangan.
 
“Rencana lokasi bandara di Sumberklampok sudah tidak layak, baik sisi geografis maupun tekhnis dan ditempat itu banyak terdapat hewan langka yang semestinya di lindungi karena bernilai tinggi dan dijaga jangan sampai punah,” ujar Ray Yusha, Selasa (21/9).
 
Menurutnya, merusak Kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB), kawasan hutan lindung serta kawasan konservasinya merupakan kerugian tak terhingga buat Bali. Alam Bali Barat merupakan khazanah masa depan Bali yang secara terus menerus dari generasi ke generasi tetap dipertahankan sebagai kawasan penyangga untuk keseimbangan lingkungan. Karena itu, anggota Dewan Provinsi Bali dari Komisi III ini meminta, penempatan lokasi bandara di Sumberklampok tidak dilanjutkan.
 
Bahkan Ray Yusha juga menyayangkan, kegiatan terkait rencana bandara Bali Utara hanya melibatkan segelintir orang tanpa melibatkan elemen masyarakat dari semua unsur dengan mengindahkan sisi profesionlisme.
 
”Janganlah dipaksakan (lokasi bandara) dengan mencari pembenaran. Secara ekonomi lokasi bandara di timur (Kubutambahan) jauh lebih menguntungkan. Soal ada masalah lahan, biaya penyelesaianya jauh lebih kecil daripada di barat (Sumberklampok). Jika pemerintah punya mau semua bisa diatasi termasuk soal lahan yang dikuasai swasta,” paparnya.
 
Ray Yusha mengatakan, jika lokasi bandara di Sumberklampok dipaksakan kerugian yang ditimbulkan akan jauh lebih besar bahkan tak ternilai dibandingkan dengan di Kubutambahan.
 
”Jika dipaksakan akan punah semua keaneka ragaman hayatinya dan itu jelas tak sejalan dengan konsep Gubernur soal Nangun Sad Kerthi Loka Bali,” tandasnya. 
wartawan
CHA
Category

Perkuat Link and Match, Astra Motor Bali Tingkatkan Kompetensi Teknis Pengajar SMK

balitribune.co.id | Singaraja – Sebagai upaya menyelaraskan dunia pendidikan dengan dinamika industri otomotif yang kian progresif, Astra Motor Bali menggelar program Upskilling dan Reskilling Guru Kejuruan Berstandar Industri. Kegiatan yang mengusung Pola Pusat Belajar ini dilaksanakan selama empat hari, 16–19 Februari 2026, di SMKN 3 Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Bali Minta Pengelolaan Pangkalan Transportasi Utamakan Warga Lokal

balitribune.co.id I Denpasar - Bali Transport Bersatu (BTB) mendukung penuh pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pelayanan Angkutan pada Pangkalan di Kawasan Tertentu. Pergub tersebut mengatur tata kelola pelayanan angkutan, penataan operasional di kawasan tertentu seperti bandara dan destinasi wisata, serta bertujuan meminimalisasi konflik antara angkutan konvensional dan transportasi berbasis aplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prakiraan Cuaca BMKG hingga 2 Maret 2026, Angin Kencang dan Hujan Lebat Landa Bali

balitribune.co.id I Denpasar- Cuaca di Indonesia periode 24 hingga 26 Februari 2026 didominasi oleh kondisi hujan ringan hingga hujan sedang dan angin kencang. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan, berdasarkan prospek cuaca pada periode tersebut Bali sebagai salah satu daerah yang siaga hujan lebat hingga sangat lebat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hujan Deras Landa Nusa Penida, Polisi Atensi Tanah Longsor di Banjar Behu

balitribune.co.id I Semarapura - Hujan deras yang mengguyur wilayah Banjar Behu, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, pada Minggu malam (22/2/2026) sekitar pukul 22.30 Wita, mengakibatkan senderan tembok pekarangan rumah warga roboh dan material batu serta tanah menutup sebagian badan jalan.

Baca Selengkapnya icon click

Pelabuhan Penyeberangan ke Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Aktivitas penyebrangan dari Nusa Penida dihentikan sementara, karena situasi cuaca buruk berupa hujan deras dan angin kencang, Selasa (24/2/2026). Penundaan keberangkatan kapal dimulai sejak Pukul 08.30 WITA. Keputusan ini disampaikan melalui surat resmi Kantor Unit Penyelenggara yang dikeluarkan untuk mengutamakan keselamatan dan keamanan pelayaran selama kondisi cuaca tidak kondusif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.