Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bandara Bali Utara "Kebarat Kebirit," Ray Yusha: RDTR Bandara Sumberklampok Kebijakan yang Dipaksakan

Bali Tribune / Anggota Komisi III DPRD PRovinsi Bali Jro Nyoman Ray Yusha
balitribune.co.id | Singaraja - Polemik keberadaan bandar udara Bali Utara semakin tak menemukan kejelasan. Ini setelah pemerintah pusat hingga saat ini belum memberi kepastian soal lokasi (Penlok) bandara. Setelah rencana lokasi bandara di Desa/Kecamatan Kubutambahan dianggap tidak layak akibat ada persoalan kepemilikan lahan, pemerintah daerah berencana memindahkan rencana lokasi bandara ke Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak. Untuk memastikan kelayakan lokasi, baru-baru ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng tengah menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) pembangunan Bandara Bali Baru dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Arahan Prioritas Nasional Bandara Bali Baru. Pelaksanaan FGD di Desa Pemuteran Gerokgak rencananya untuk mendapatkan masukan dari masyarakat terkait rencana bandara Bali Utara.
 
Rencana pemindahan lokasi bandara di Desa Sumberklampok ternyata mengundang perhatian sejumlah kalangan. Selain tokoh LSM, anggota DPRD Provinsi Bali dari Komisi III, Jro Nyoman Ray Yusha ikut bersuara. Ia mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang rencana lokasi bandara di Desa Sumberklampok. Bahkan ia menyebut penentuan lokasi bandara di Buleleng Barat bertentangan dengan konsep ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’-nya Gubernur Bali I Wayan Koster.
 
Ray Yusha menyebut, segala kegiatan termasuk diantaranya menyusun RDTR untuk membangun bandara di Sumberklampok merupakan kebijakan yang dipaksakan dan berpotesi menimbulkan masalah. Bahkan berpotensi mengakibatkan terjadinya kejahatan terhadap lingkungan mengingat direncana lokasi bandara merupakan kawasan khusus yang sangat terlarang ada kebisingan berlebih. Tak hanya itu, secara tekhnis tidak memenuhi syarat berdasar Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan atau disingkat KKOP untuk terjaminnya keselamatan penerbangan.
 
“Rencana lokasi bandara di Sumberklampok sudah tidak layak, baik sisi geografis maupun tekhnis dan ditempat itu banyak terdapat hewan langka yang semestinya di lindungi karena bernilai tinggi dan dijaga jangan sampai punah,” ujar Ray Yusha, Selasa (21/9).
 
Menurutnya, merusak Kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB), kawasan hutan lindung serta kawasan konservasinya merupakan kerugian tak terhingga buat Bali. Alam Bali Barat merupakan khazanah masa depan Bali yang secara terus menerus dari generasi ke generasi tetap dipertahankan sebagai kawasan penyangga untuk keseimbangan lingkungan. Karena itu, anggota Dewan Provinsi Bali dari Komisi III ini meminta, penempatan lokasi bandara di Sumberklampok tidak dilanjutkan.
 
Bahkan Ray Yusha juga menyayangkan, kegiatan terkait rencana bandara Bali Utara hanya melibatkan segelintir orang tanpa melibatkan elemen masyarakat dari semua unsur dengan mengindahkan sisi profesionlisme.
 
”Janganlah dipaksakan (lokasi bandara) dengan mencari pembenaran. Secara ekonomi lokasi bandara di timur (Kubutambahan) jauh lebih menguntungkan. Soal ada masalah lahan, biaya penyelesaianya jauh lebih kecil daripada di barat (Sumberklampok). Jika pemerintah punya mau semua bisa diatasi termasuk soal lahan yang dikuasai swasta,” paparnya.
 
Ray Yusha mengatakan, jika lokasi bandara di Sumberklampok dipaksakan kerugian yang ditimbulkan akan jauh lebih besar bahkan tak ternilai dibandingkan dengan di Kubutambahan.
 
”Jika dipaksakan akan punah semua keaneka ragaman hayatinya dan itu jelas tak sejalan dengan konsep Gubernur soal Nangun Sad Kerthi Loka Bali,” tandasnya. 
wartawan
CHA
Category

Jerit Bumi yang Mulai Putus Asa

balitribune.co.id | Dalam sunyi malam tanah Sumatra Utara diselimuti jerit pilu, seorang ibu sedang  mencari anaknya di antara reruntuhan, “Kami mohon perlindungan-Mu. Peluklah jiwa-jiwa yang pergi dengan kasih-Mu. Sembuhkanlah luka fisik dan batin mereka yang tertinggal. Berilah kekuatan pada setiap hati yang hancur agar tetap tegak dalam kesusahan”.  

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Paruman Madya MDA Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Mangupura  - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri Paruman Madya Majelis Desa Adat (MDA) Bali tingkat Kabupaten Badung Tahun 2025 yang digelar di Wantilan Desa Adat Padang Luwih, pada Senin (8/12).

Kehadiran Ketua DPRD Badung ini menjadi bentuk dukungan legislatif terhadap penguatan peran Desa Adat dalam menjaga adat, tradisi, budaya, serta kearifan lokal di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Unik, Akomodasi Wisata di Ubud Tawarkan Paket Lamaran Menikah

balitribune.co.id | Ubud - Selain menjadi tempat melangsungkan pernikahan atau mengikat janji suci bersama pasangan, di destinasi wisata Ubud Kabupaten Gianyar terdapat akomodasi wisata yang menawarkan paket lamaran menikah. Paket ini cukup menarik bagi wisatawan yang datang ke Pulau Dewata untuk melamar sang kekasih hati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Badung Gelar Sidak, Periksa Perizinan Usaha di Kuta dan Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Badung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi usaha di Kuta Selatan dan Kuta, Badung, Senin (8/12). Sidak ini dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, dan melibatkan berbagai unsur terkait, seperti DPMPTSP, Satpol-PP, dan Dinas Pariwisata. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menegakkan tertib administrasi perizinan usaha di wilayah Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.