Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bandara Bali Utara "Kebarat Kebirit," Ray Yusha: RDTR Bandara Sumberklampok Kebijakan yang Dipaksakan

Bali Tribune / Anggota Komisi III DPRD PRovinsi Bali Jro Nyoman Ray Yusha
balitribune.co.id | Singaraja - Polemik keberadaan bandar udara Bali Utara semakin tak menemukan kejelasan. Ini setelah pemerintah pusat hingga saat ini belum memberi kepastian soal lokasi (Penlok) bandara. Setelah rencana lokasi bandara di Desa/Kecamatan Kubutambahan dianggap tidak layak akibat ada persoalan kepemilikan lahan, pemerintah daerah berencana memindahkan rencana lokasi bandara ke Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak. Untuk memastikan kelayakan lokasi, baru-baru ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng tengah menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) pembangunan Bandara Bali Baru dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Arahan Prioritas Nasional Bandara Bali Baru. Pelaksanaan FGD di Desa Pemuteran Gerokgak rencananya untuk mendapatkan masukan dari masyarakat terkait rencana bandara Bali Utara.
 
Rencana pemindahan lokasi bandara di Desa Sumberklampok ternyata mengundang perhatian sejumlah kalangan. Selain tokoh LSM, anggota DPRD Provinsi Bali dari Komisi III, Jro Nyoman Ray Yusha ikut bersuara. Ia mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang rencana lokasi bandara di Desa Sumberklampok. Bahkan ia menyebut penentuan lokasi bandara di Buleleng Barat bertentangan dengan konsep ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’-nya Gubernur Bali I Wayan Koster.
 
Ray Yusha menyebut, segala kegiatan termasuk diantaranya menyusun RDTR untuk membangun bandara di Sumberklampok merupakan kebijakan yang dipaksakan dan berpotesi menimbulkan masalah. Bahkan berpotensi mengakibatkan terjadinya kejahatan terhadap lingkungan mengingat direncana lokasi bandara merupakan kawasan khusus yang sangat terlarang ada kebisingan berlebih. Tak hanya itu, secara tekhnis tidak memenuhi syarat berdasar Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan atau disingkat KKOP untuk terjaminnya keselamatan penerbangan.
 
“Rencana lokasi bandara di Sumberklampok sudah tidak layak, baik sisi geografis maupun tekhnis dan ditempat itu banyak terdapat hewan langka yang semestinya di lindungi karena bernilai tinggi dan dijaga jangan sampai punah,” ujar Ray Yusha, Selasa (21/9).
 
Menurutnya, merusak Kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB), kawasan hutan lindung serta kawasan konservasinya merupakan kerugian tak terhingga buat Bali. Alam Bali Barat merupakan khazanah masa depan Bali yang secara terus menerus dari generasi ke generasi tetap dipertahankan sebagai kawasan penyangga untuk keseimbangan lingkungan. Karena itu, anggota Dewan Provinsi Bali dari Komisi III ini meminta, penempatan lokasi bandara di Sumberklampok tidak dilanjutkan.
 
Bahkan Ray Yusha juga menyayangkan, kegiatan terkait rencana bandara Bali Utara hanya melibatkan segelintir orang tanpa melibatkan elemen masyarakat dari semua unsur dengan mengindahkan sisi profesionlisme.
 
”Janganlah dipaksakan (lokasi bandara) dengan mencari pembenaran. Secara ekonomi lokasi bandara di timur (Kubutambahan) jauh lebih menguntungkan. Soal ada masalah lahan, biaya penyelesaianya jauh lebih kecil daripada di barat (Sumberklampok). Jika pemerintah punya mau semua bisa diatasi termasuk soal lahan yang dikuasai swasta,” paparnya.
 
Ray Yusha mengatakan, jika lokasi bandara di Sumberklampok dipaksakan kerugian yang ditimbulkan akan jauh lebih besar bahkan tak ternilai dibandingkan dengan di Kubutambahan.
 
”Jika dipaksakan akan punah semua keaneka ragaman hayatinya dan itu jelas tak sejalan dengan konsep Gubernur soal Nangun Sad Kerthi Loka Bali,” tandasnya. 
wartawan
CHA
Category

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.