Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bandara Bali Utara "Kebarat Kebirit," Ray Yusha: RDTR Bandara Sumberklampok Kebijakan yang Dipaksakan

Bali Tribune / Anggota Komisi III DPRD PRovinsi Bali Jro Nyoman Ray Yusha
balitribune.co.id | Singaraja - Polemik keberadaan bandar udara Bali Utara semakin tak menemukan kejelasan. Ini setelah pemerintah pusat hingga saat ini belum memberi kepastian soal lokasi (Penlok) bandara. Setelah rencana lokasi bandara di Desa/Kecamatan Kubutambahan dianggap tidak layak akibat ada persoalan kepemilikan lahan, pemerintah daerah berencana memindahkan rencana lokasi bandara ke Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak. Untuk memastikan kelayakan lokasi, baru-baru ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng tengah menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) pembangunan Bandara Bali Baru dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Arahan Prioritas Nasional Bandara Bali Baru. Pelaksanaan FGD di Desa Pemuteran Gerokgak rencananya untuk mendapatkan masukan dari masyarakat terkait rencana bandara Bali Utara.
 
Rencana pemindahan lokasi bandara di Desa Sumberklampok ternyata mengundang perhatian sejumlah kalangan. Selain tokoh LSM, anggota DPRD Provinsi Bali dari Komisi III, Jro Nyoman Ray Yusha ikut bersuara. Ia mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang rencana lokasi bandara di Desa Sumberklampok. Bahkan ia menyebut penentuan lokasi bandara di Buleleng Barat bertentangan dengan konsep ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’-nya Gubernur Bali I Wayan Koster.
 
Ray Yusha menyebut, segala kegiatan termasuk diantaranya menyusun RDTR untuk membangun bandara di Sumberklampok merupakan kebijakan yang dipaksakan dan berpotesi menimbulkan masalah. Bahkan berpotensi mengakibatkan terjadinya kejahatan terhadap lingkungan mengingat direncana lokasi bandara merupakan kawasan khusus yang sangat terlarang ada kebisingan berlebih. Tak hanya itu, secara tekhnis tidak memenuhi syarat berdasar Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan atau disingkat KKOP untuk terjaminnya keselamatan penerbangan.
 
“Rencana lokasi bandara di Sumberklampok sudah tidak layak, baik sisi geografis maupun tekhnis dan ditempat itu banyak terdapat hewan langka yang semestinya di lindungi karena bernilai tinggi dan dijaga jangan sampai punah,” ujar Ray Yusha, Selasa (21/9).
 
Menurutnya, merusak Kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB), kawasan hutan lindung serta kawasan konservasinya merupakan kerugian tak terhingga buat Bali. Alam Bali Barat merupakan khazanah masa depan Bali yang secara terus menerus dari generasi ke generasi tetap dipertahankan sebagai kawasan penyangga untuk keseimbangan lingkungan. Karena itu, anggota Dewan Provinsi Bali dari Komisi III ini meminta, penempatan lokasi bandara di Sumberklampok tidak dilanjutkan.
 
Bahkan Ray Yusha juga menyayangkan, kegiatan terkait rencana bandara Bali Utara hanya melibatkan segelintir orang tanpa melibatkan elemen masyarakat dari semua unsur dengan mengindahkan sisi profesionlisme.
 
”Janganlah dipaksakan (lokasi bandara) dengan mencari pembenaran. Secara ekonomi lokasi bandara di timur (Kubutambahan) jauh lebih menguntungkan. Soal ada masalah lahan, biaya penyelesaianya jauh lebih kecil daripada di barat (Sumberklampok). Jika pemerintah punya mau semua bisa diatasi termasuk soal lahan yang dikuasai swasta,” paparnya.
 
Ray Yusha mengatakan, jika lokasi bandara di Sumberklampok dipaksakan kerugian yang ditimbulkan akan jauh lebih besar bahkan tak ternilai dibandingkan dengan di Kubutambahan.
 
”Jika dipaksakan akan punah semua keaneka ragaman hayatinya dan itu jelas tak sejalan dengan konsep Gubernur soal Nangun Sad Kerthi Loka Bali,” tandasnya. 
wartawan
CHA
Category

Langgar Sempadan Pantai Bangunan di Objek Wisata Bunutan Dibongkar

balitribune.co.id | Amlapura - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karangasem akhirnya membongkar bangunan di objek wisata Pantai Bunutan Karangasem, Rabu (11/2). Langkah itu ditempuh setelah melayangkan beberapa kali surat peringatan agar pemilik bangunan membongkar sendiri bangunan miliknya yang  melangggar sempadan pantai, namun tidak digubris.

Baca Selengkapnya icon click

Harmoni Imlek 2026, Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tekankan Pentingnya Sinergi Bali–Tiongkok

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menyampaikan Selamat Tahun Baru Imlek 2026 pada Resepsi Perayaan Tahun Baru Imlek, Tahun Kuda yang berlangsung Selasa (Anggara Pon, Menail), 10 Februari 2026 malam di Hongkong Garden, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya melaksanakan Sosialisasi Kulkul PKK dan Posyandu serta Kunjungi Tempat Pengolahan Sampah Plastik “Bali Harmoni” di Denbantas

balitribune.co.id | Tabanan - Selain melaksanakan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu yang dirangkai dengan Sosialisasi Posyandu 6 SPM, serta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber melalui zoom meeting di Kantor Bupati Tabanan, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya juga melaksanakan kunjungan ke lokasi pengelolaan sampah berbasis sumber di Desa Denbantas, Tabanan, Rabu (11/2).

Baca Selengkapnya icon click

BRI Region 17 Denpasar Dukung Gerakan Indonesia ASRI melalui Aksi Bersih Pantai Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung pelestarian lingkungan, Insan BRILiaN BRI Region 17 Denpasar bersama masyarakat turut ambil bagian dalam kegiatan Korve/Kerja Bakti pembersihan sampah pantai yang dilaksanakan di Pantai Kedonganan, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, OHD dan KTB di Kajari Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Denpasar melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2026, di halaman kantor Kejari Denpasar, Rabu (11/2). Hadir langsung sekaligus menjadi saksi dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 352 Akseptor, Pemkab Tabanan Masifkan Pelayanan KB Serentak

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar Pelayanan KB Momentum Tahun 2026 secara serentak di seluruh kecamatan se-Kabupaten Tabanan pada 9 hingga 15 Februari 2026. Program ini menghadirkan layanan pemasangan dan pencabutan alat kontrasepsi secara gratis bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.