Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bandara Bali Utara "Kebarat Kebirit," Ray Yusha: RDTR Bandara Sumberklampok Kebijakan yang Dipaksakan

Bali Tribune / Anggota Komisi III DPRD PRovinsi Bali Jro Nyoman Ray Yusha
balitribune.co.id | Singaraja - Polemik keberadaan bandar udara Bali Utara semakin tak menemukan kejelasan. Ini setelah pemerintah pusat hingga saat ini belum memberi kepastian soal lokasi (Penlok) bandara. Setelah rencana lokasi bandara di Desa/Kecamatan Kubutambahan dianggap tidak layak akibat ada persoalan kepemilikan lahan, pemerintah daerah berencana memindahkan rencana lokasi bandara ke Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak. Untuk memastikan kelayakan lokasi, baru-baru ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng tengah menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) pembangunan Bandara Bali Baru dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Arahan Prioritas Nasional Bandara Bali Baru. Pelaksanaan FGD di Desa Pemuteran Gerokgak rencananya untuk mendapatkan masukan dari masyarakat terkait rencana bandara Bali Utara.
 
Rencana pemindahan lokasi bandara di Desa Sumberklampok ternyata mengundang perhatian sejumlah kalangan. Selain tokoh LSM, anggota DPRD Provinsi Bali dari Komisi III, Jro Nyoman Ray Yusha ikut bersuara. Ia mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang rencana lokasi bandara di Desa Sumberklampok. Bahkan ia menyebut penentuan lokasi bandara di Buleleng Barat bertentangan dengan konsep ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’-nya Gubernur Bali I Wayan Koster.
 
Ray Yusha menyebut, segala kegiatan termasuk diantaranya menyusun RDTR untuk membangun bandara di Sumberklampok merupakan kebijakan yang dipaksakan dan berpotesi menimbulkan masalah. Bahkan berpotensi mengakibatkan terjadinya kejahatan terhadap lingkungan mengingat direncana lokasi bandara merupakan kawasan khusus yang sangat terlarang ada kebisingan berlebih. Tak hanya itu, secara tekhnis tidak memenuhi syarat berdasar Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan atau disingkat KKOP untuk terjaminnya keselamatan penerbangan.
 
“Rencana lokasi bandara di Sumberklampok sudah tidak layak, baik sisi geografis maupun tekhnis dan ditempat itu banyak terdapat hewan langka yang semestinya di lindungi karena bernilai tinggi dan dijaga jangan sampai punah,” ujar Ray Yusha, Selasa (21/9).
 
Menurutnya, merusak Kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB), kawasan hutan lindung serta kawasan konservasinya merupakan kerugian tak terhingga buat Bali. Alam Bali Barat merupakan khazanah masa depan Bali yang secara terus menerus dari generasi ke generasi tetap dipertahankan sebagai kawasan penyangga untuk keseimbangan lingkungan. Karena itu, anggota Dewan Provinsi Bali dari Komisi III ini meminta, penempatan lokasi bandara di Sumberklampok tidak dilanjutkan.
 
Bahkan Ray Yusha juga menyayangkan, kegiatan terkait rencana bandara Bali Utara hanya melibatkan segelintir orang tanpa melibatkan elemen masyarakat dari semua unsur dengan mengindahkan sisi profesionlisme.
 
”Janganlah dipaksakan (lokasi bandara) dengan mencari pembenaran. Secara ekonomi lokasi bandara di timur (Kubutambahan) jauh lebih menguntungkan. Soal ada masalah lahan, biaya penyelesaianya jauh lebih kecil daripada di barat (Sumberklampok). Jika pemerintah punya mau semua bisa diatasi termasuk soal lahan yang dikuasai swasta,” paparnya.
 
Ray Yusha mengatakan, jika lokasi bandara di Sumberklampok dipaksakan kerugian yang ditimbulkan akan jauh lebih besar bahkan tak ternilai dibandingkan dengan di Kubutambahan.
 
”Jika dipaksakan akan punah semua keaneka ragaman hayatinya dan itu jelas tak sejalan dengan konsep Gubernur soal Nangun Sad Kerthi Loka Bali,” tandasnya. 
wartawan
CHA
Category

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Berfungsi aLokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Jerit Bumi yang Mulai Putus Asa

balitribune.co.id | Dalam sunyi malam tanah Sumatra Utara diselimuti jerit pilu, seorang ibu sedang  mencari anaknya di antara reruntuhan, “Kami mohon perlindungan-Mu. Peluklah jiwa-jiwa yang pergi dengan kasih-Mu. Sembuhkanlah luka fisik dan batin mereka yang tertinggal. Berilah kekuatan pada setiap hati yang hancur agar tetap tegak dalam kesusahan”.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.