Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banggar Dewan dan TPD Gelar Rapat Bersama

Bali Tribune/RAPAT – Suasana rapat Banggar DPRD Kabupaten Buleleng bersama dengan TPD, Kamis (6/10/2022).


balitribune.co.id | Singaraja -  Rapat bersama dengan agenda membahas Evaluasi Gubernur Bali atas Perubahan Perda Nomor : 12 Tahun 2021 tentang APBD Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati No. 60 Tahun 2021 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022 digelar Badan Anggaran DPRD Kabupaten Buleleng bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPD) di Ruang Gabungan Komisi Gedung Dewan Buleleng, Kamis (6/10-2022).
 
Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna memimpin rapat bersama unsur pimpinan dan anggota DPRD yang tergabung dalam Badan Anggaran DPRD Buleleng. Sementara pihak eksekutif diwakili Asisten I Ida Bagus Suadnyana SH,M.Si. dan Asisten III Setda kabupaten Buleleng Ir. Nyoman Genep, MT bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Tim Ahli DPRD serta undangan lainnya.
 
Dalam diskusi tersebut dibahas soal evaluasi atas Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 sudah sesuai dari sisi kebijakan, kesesuaian terhadap peraturan, sinkronisasi terhadap kebijakan Pusat dan kebijakan Provinsi terkait dengan agenda prioritas. Asisten III Setda Kabupaten Buleleng, Ir. Nyoman Genep mengatakan dari sisi struktur masih terdapat penekanan-penekanan berkaitan dengan Pendapatan terutama pada sisi PAD diaharpkan adanya pencermatan terhadap pengelolaan dan pemanfaatannya. Sementara dari sisi belanja daerah sudah sesuai dengan program dan kegiatan seperti apa yang dituangkan dalam RKPD dan KUA-PPAS, perubahan APBD 2022, kata Genep.
 
Sementara Ketua Dewan Supriatna menyampaikan apresiasi serta terimakasih kepada semua pihak sehingga tindak lanjut dari Gubernur Bali terhadap evaluasi Ranperda perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dapat berjalan lancar, terkait dengan evalusai yang disampaikan Gubernur Bali. Ini tentunya bertujuan untuk kebaikan kita bersama baik dari sisi kebijakan maupun dari sisi aturan sehingga Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dapat segera dilaksanakan dengan baik, ujar Supriatna.
 
Selanjutnya disebutkan,dalam pencermatan evaluasi Gubernur terhadap APBD perubahan Tahun Anggaran 2022 secara prinsip sependapat dengan Rancangan yang disampaikan yakni Pendapatan Daerah dirancang sebesar Rp. 2.163.702.879.527,00 mengalami penambahan sebesar 4,06 persen dari APBD Induk Tahun 2022.Belanja Daerah dirancang sebesar Rp. 2.220.093.772.622,00 bertambah sebesar 4,30 persen dari APBD Induk 2022, terkait dengan kebijakan Evaluasi Pembiayaan daerah Gubernur Bali mengingatkan agar Pemerintah Kabupaten Buleleng secara terus menerus dan konsisten melakukan langkah-langkah percepatan terhadap penyerapan anggaran di tahun anggaran 2022 sehingga potensi menjadi Silpa dapat dihindari. 
wartawan
CHA
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.