Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangkai Ikan di Danau Batur Mulai Diangkut

Bali Tribune/ PEMBERSIHAN - Proses pembersihan bangkai ikan di Danau Batur, Kecamatan Kintamani, Bangli, Kamis (4/3).
balitribune.co.id | Bangli - Dampak fenomena alam up welling yang terjadi di Danau Batur, Kecamatan Kintamani mengakibatkan  kematian ikan yang dibudidayakan lewat keramba jaring apung (KJA). Tim gabungan bersama masyarakat mulai mengangkut bangkai ikan dari Danau Batur, Kamis (4/3). Bangkai ikan selanjutnya dikubur dan ada pula diolah menjadi pupuk. 
 
Kepala Dinas PKP Bangli I Wayan Sarma mengatakan ikan yang mati berada di KJA milik 28 pelaku usaha budidaya ikan. Dari jumlah tersebut, berada di dua desa yakni Desa Buahan dan Abang Batu Dinding.  Dari hasil investigasi kematian ikan akibat semburan belerang .Hampir 14,3 ton ikan mati akibat fenomena alam tersebut. “Jika dihitung harga ikan sekitar Rp 26 ribu sampai Rp 27 ribu per kilogram nya. Kerugian akibat matinya ikan mencapai ratusan juta," sebutnya.
 
Sementara itu, permbersihan bangkai ikan dilakukan tim gabungan, petugas Dinas PKP, Pol air Polres Bangli, pihak desa dan masyarakat setempat. Proses pembersihan bangkai ikan diupayakan secepatnya. Menurut Wayan Sarma, bangkai ikan ada yang dikubur maupun diolah jadi pupuk.
 
Disinggung terkait upaya pemerintah dalam menangani kasus ini, Wayan Sarma mengatakan peristiwa ini terbilang rutin setiap tahunnya. Perkiraan Bulan Januari-Maret dan Juli-Agustus. Pihaknya pun telah menyampaikan imbauan kepada petani ikan untuk mengatur waktu tabur benih. Ketika dilakukan pengaturan diharapkan dapat meminimalisir angka kematian ikan. "Titik semburan belerang tidak dapat dipastikan, saat ini ada di Desa Buahan dan Abang Batu Dinding. Desa lainya seperti di Desa Trunyan, Kedisan tidak ditemukan kematian ikan.” jelasnya.
wartawan
Agung Samudra
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.