Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangkrut, Waterboom Bukit Jati Kemungkinan Diambil Alih Pemerintah

Bali Tribune / Waterboom Bukit Jati, Gianyar.

balitribune.co.id | GianyarSejumlah objek rekreasi Pariwisata  rupanya lempar handuk lantaran dampak pandemi. Salah satunya, Objek Wisata Rekreasi Air Waterboom Bukit Jati di Kelurahan Samplangan Gianyar. Melihat Investor yang angkat tangan, tempat kreasi keluarga ini tidak menutup kemungkinan akan kembali diambil alih oleh Pemkab Gianyar. Hal itu diungkapkan Bupati Gianyar saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Gianyar terkait LPJ APBD Gianyar Tahun 2021, Senin (27/6).

Mengawali jawabannya, Bupati Mahayastra mengucapkan terima kasih atas kajian, saran, ataupun pertanyaan yang disampaikan dalam pandangan umum fraksi. “Terima kasih atas saran ataupun pertanyaan yang disampaikan dalam pandangan umum, saya yakin semua dilandasi oleh adanya rasa tanggung jawab untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik bagi masyarakat Gianyar,” ujar Bupati Mahayastra saat membacakan jawabannya atas pemandangan umum fraksi

Terkait pandangan umum fraksi PDI Perjuangan tentang kekurangan pembayaran pajak, Bupati Mahayastra mengatakan disebabkan oleh ketidakmampuan wajib pajak dalam membayar akibat situasi pandemi. “Atas kekurangan pembayaran pajak daerah disebabkan wajib pajak tidak memiliki kemampuan membayar karena masih dalam masa pandemi covid-19. Kami telah melakukan upaya penagihan terhadap semua wajib pajak yang belum melakukan kewajiban. Terhadap potensi wajib pajak yang baru, kami telah melakukan upaya pendataan secara terus menerus," tegas Bupati Mahayastra.

Disamping itu, mengenai waterboom Bukit Jati yang menyatakan dirinya pailit, Bupati Mahayastra mengaku akan mengambil alih jika memungkinkan, namun akan dilakukan kajian atau perhitungan terlebih dahulu. Serta untuk mengoptimalkan penerimaan retribusi pasar, Bupati Mahayastra mengaku sedang dilakukan upaya penyesuaian regulasi dan pembangunan aplikasi E-Retribusi yang bekerjasama dengan BPD Bali. "Tunggakan pajak dan denda memang terjadi dalam 3 tahun terakhir, sejak tahun 2020. Mereka perusahaan yang bergerak di bidang pariwisata dan sektor lainnya. Ini karena saat pandemi, dan saat ini pun masih terjadi," ujarnya. 

Dalam pertimbamgannya,  Waterboom Bukit Jati ini adalah salah satu tempat rekreasi remaja bersejarah di Gianyar. Disisi lain,  pihak pengelola Waterboom beberapa kali mendatangi pihaknya, agar perusahaan tersebut dikelola Pemkab. "Sudah beberapa kali datang ke kami, agar Waterboom dikelola Pemda," ujarnya. 

Karena itu, tak menutup kemungkinan Waterboom akan dikelola Pemkab Gianyar. Sebab, objek rekreasi yang bediri sejak puluhan tahun tersebut, berperan terhadap predikat Gianyar sebagai objek rekreasi keluarga. "Kita lihat ekonomi ke depan. Mudah-mudahan 2023 nanti ekonomi kita membaik. Tapi sebelum diambil alih, kita hitung dulu aset, dan sebagainya," terangnya.

Terkait perusahaan yang tidak bisa membayar pajak sejak tiga tahun terakhir, pihaknya sendiri memaklumi. Sebab, di tengah kesulitan biaya operasional, mereka tidak memutus hubungan kerja dengan pegawainya. Jika terjadi PHK besar-besaran, kata Mahayastra, yang berat justru pemerintah. "Sejak sepekan ini, kami berikan amnesti, penghapusan denda pajak. Untuk nilai tunggakan, tidak banyak. Cuma tetap saja mengganjal keuangan daerah," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Penerimaan Murid Baru: Jalur Tikus Terputus, Sekolah Swasta International Jadi Trend

balitribune.co.id | Gianyar - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 semakian rapi dan ketat. Peluang jalur tikus dengan berbekal surat sakti atau lainnya tidak ada lagi. Kalangan Pejabat eksekutif maupun legislatif pun kini merasa lega, karena tidak ikut-ikutan dipusingkan titipan. Sementara sejumlah sekolah Swasta International justru jadi pilihan orang tua kelas menengah keatas.

Baca Selengkapnya icon click

Made Dharma Divonis Bebas Majelis Hakim dari Dakwaan Pemalsuan Surat

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma (64) divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam perkara dugaan pemalsuan surat pada Selasa (1/7). Putusan ini sekaligus memulihkan hak-hak mantan anggota DPRD Badung tersebut setelah sempat ditahan sejak proses hukum berjalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Scoopy Velocreativity, Serunya City Rolling Bareng Konsumen Honda Scoopy Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menggelar kegiatan seru bertajuk "Scoopy Velocreativity", mengajak 30 konsumen setia pengguna Honda Scoopy di Bali untuk merasakan pengalaman city rolling penuh gaya dan kreativitas di tengah hiruk pikuk kota Denpasar, Senin (30/6).

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-49 Perumda Tirta Tohlangkir, Bupati Karangasem Tegaskan Pentingnya Pelayanan Prima

balitribune.co.id | Amlapura - Suasana semarak mewarnai puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-49 Perumda Tirta Tohlangkir, Minggu (29/6). Kegiatan yang dirangkaikan dengan Car Free Day (CFD) di Jalan Veteran ini dihadiri langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, yang memberikan apresiasi serta pesan tegas kepada seluruh jajaran Perumda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Ditolak, Dewan Badung Minta Disnaker Fasilitasi Warga PHK Gugat Cafe Organic Petitenget ke Pengadilan

balitribune.co.id | Mangupura - Datang dengan niat baik menindaklanjuti informasi perselisihan hubungan industrial antara PT Conscious Coconut Collective alias Cafe Organic dengan pihak karyawan, Komisi IV DPRD Badung justru menerima perlakuan tidak menyenangkan, Selasa (1/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.