Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangli akan Segera Bentuk BNK

Narkoba
I Nengah Sukarta

BALI TRIBUNE - Pembentukan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bangli ditarget selesai tahun in. Kemudian nantinya BNK Bangli yang telah remsi dibentuk akan diajukan kembali menjadi lembaga vertikal dibawah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) bali dan BNN RI. Kajian tersebut nantinya akan diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Hal tersebut disampaikan Humas BNNP Bali Hafzah Ayu Hagaspa, Senin (12/2). Pentingnya dibentuk BNK karena melihat kondisi saat ini peredaran narkotika di Bali tinggi. Selain itu yang menjadi pertimbangan pembentukan BNK Bangli, yakni keberadaan Lapas Narkotika (Lapastik) Bangli di Desa Tiga, Kecamatan Susut, Bangli, serta RSJ Provinsi Bali, yang melayani rehabilitasi pecandu narkotika. BNK berada di bawah kepemimpinan Bupati Bangli, kemudian bila sudah ditetapkan sebagai lembaga vertikal barulah berada dibawah BNNP Bali dan BNN RI.

Disampaikan untuk proses pembentukan BNK Bangli, Bupati Bangli mendisposisikan melalui Badan Kesbangpol Bangli. Kerena kewenangan berada di Pemkab, maka sejumlah fasilitas, seperti kantor dan lengkapan disiapkan oleh Pemkab Bangli. Pihaknya juga tengah mengajukan permohonan lahan untuk dijadikan kantor BNNK kedepanya. Syarat, minimal tersedia lahan 10 are untuk pendirian kantor.

Plt Kepala Badan Kesbangpol Bangli I Nengah Sukarta menyampaikan, sesuai disposisi Bupati Bangli, pihaknya sudah menggelar rapat dengan instasi terkait, seperti Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan, Kesejahteraan Rakyat, Bagian Pemerintahan, Bagian Hukum, serta dari Satuan Narkoba Polres Bangli.

Disebutkan bila sudah disetujui rancangan oleh Bupati dalam waktu dekat akan diajukan ke pusat. Rencana akan memanfaatkan ruang di bagian Kesbangpol, serta bekas kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bangli. 

wartawan
Agung Samudra
Category

DPRD Bangli Pertanyakan Keseriusan Wali Kota Denpasar Soal Rencana Kirim Sampah ke Landih

balitribune.co.id | Bangli - Rencana Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung megirim  sampah  ke tempat Pembuangan akhir (TPA) Landih, Bangli mengundang pro dan kontra masyarakat di daerah berhawa sejuk ini. Ada masyarakat yang menolak dan ada pula yang setuju sampah dari dua wilayah tersebut untuk sementara di relokasi di TPA Landih.

Baca Selengkapnya icon click

Kian Kokoh di Posisi Kedua, UIB Gianyar Siapkan Strategi Baru Lewat Gathering

balitribune.co.id | Gianyar - Sepanjang tahun 2025, PT United Indobali (UIB) cabang Gianyar berhasil membukukan peningkatan penjualan 
Dibawah koordinasi Kepala cabang, Artha Wirawan. Outlet kantor cabang berlokasi di jalan Dharma Giri, Blahbatuh  Gianyar mencatatkan market share sebesar 21,2%. Angka ini menjadikan UIB Gianyar menempati posisi kedua market share penjualan mobil di wilayah Gianyar sepanjang tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.