Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangli Masih Zona Hitam PPKM, Bupati Kumpulkan Perbekel dan Bendesa Adat

Bali Tribune/ ZOOM MEETING - Bupati Sedana Arta bersama jajaran Forkompinda Bangli zoom meeting dengan Perbekel dan Bendesa Adat se-Bangli, Rabu (14/7).

balitribune.co.id | Bangli  - Kabupaten Bangli masuk zona hitam dalam pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19. Menyikapi kondisi tersebut Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta bersama jajaran Forkompinda Bangli mengumpulkan para perbekel dan Bendesa adat se-Bangli melalui virtual, Rabu (14/7/2021).
 
Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Bangli, I Wayan Dirgayusa mengatakan terkait penilaian Bangli masuk zone hitam  dalam pelaksanaan PPKM, telah dilaksanakan rapat evaluasi yang dipimpin langsung Bupati Sang Nyoman SedanaArta. Dalam rapat yang berlangsung secara virtual diikuti perbekel dan Bendesa adat di Bangli  berisikan soal pengarahan dalam rangka pelaksanaan kegiatan keagamaan dan kegiatan adat selama PPKM. “Bangli masih zona hitam lantaran belum adanya penuruan mobilitas masyarakat saat berlangsungnya PPKM Darurat Covid-19, bahkan penurunan belum mencapai 10 persen. Di berapa jalur terekam masih ramai," jelasnya.
 
Wayan Dirgayusa yang juga Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangli ini menyampaikan, ada beberapa indikator yang menjadi penilaian, selain dilihat dari mobilitas masyarakat dilihat pula intensitas pencahayaan di malam hari. Dalam pelaksanaan PPKM darurat ini ada beberapa hal yang menjadi penekanan yakni desa adat ikut berperan dalam PPKM dengan melakukan penjagaan di batas wilayah. "Penjagaan tentu dengan menurunkan pecalang. Sebelumnya hal ini sudah berjalan di Bangli dan kini dibangkitkan lagi," ungkapnya
 
Disinggung terkait kegiatan keagamaan atau adat, Kata Dirgayusa  agar dilakukan pembatasan   jumlah peserta, yang mana tidak boleh lebih dari 30 orang. "Pelaksanaan kegiatan agar mematuhi aturan, jangan sampai melanggar. Bila ditemukan pelanggran pasti petugas menindak dengan tegas," jelasnya.
 
Perbekel dan Bendesa Adat juga diminta mengawasi warganya yang menjalani isolasi mandiri, jangan sampai jalan-jalan di luar rumah. "Ada ditemukan warga yang isoman justru keluar rumah. Kami harap prajuru adat untuk ikut mengawasi warganya. Jangan sampai kejadian lagi," kata Wayan Dirgayusa. 
 
Mantan Camat Kintamani ini mengungkapkan bahwa untuk intensitas pencahayaan di malam hari juga dibatasi. Dicontohkan, semisal di kantor desa biasa menghidupkan lampu 5 buah, maka cukup dihidupkan satu buah. "Pada intinya untuk mengurangi mobilitas dan kerumunan," sambungnya. 
 
Ditegaskan pula, bagi usaha yang tidak tergolong esensial maupun kritikal untuk tutup sementara waktu. Bagi yang melanggar tentunya akan ditindak petugas, termasuk pengenaan sanksi denda. Diharapkan masyarakat Bangli dapat mengikuti dan mematuhi aturan yang dikeluarkan pemerintah. "Penegasan ini disampaikan Bapak Bupati. Saatnya masyarakat Bangli jengah,dan harus  bersama-sama menjalankan PPKM Darurat ini. Jika sudah taat tentu harapannya tidak ada lagi perpanjangan PPKM. Bangli Kabupaten sepi kini  harus disepikan lagi,” kutip Wayan Dirgayusa. 
wartawan
SAM
Category

Pemkot Denpasar Ambil Alih Pembiayaan 24.401 Peserta BPJS Kesehatan PBI

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah untuk tetap membiayai 24.401 jiwa masyarakat Kota Denpasar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dikarenakan masuk ke desil 6-10, menyusul penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi: Selamat HPN 2026 dan HUT ke-22 Harian Bali Tribune

balitribune.co.id | Negara - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 kepada seluruh insan pers di Indonesia, sekaligus Selamat Hari Ulang Tahun ke-22 Harian Bali Tribune.

Baca Selengkapnya icon click

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.