balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). WTP yang diterima keenam kalinya secara berturut-turut ini menjadi kado HUT ke-818 Bangli.
Bupati Bangli Sangat Nyoman Sedana Arta menerima laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 oleh BPK RI Perwakilan Bali Di Ruang Sidang DPR Provinsi Bali, Selasa (17/5/2022).
Bupati Sedana Arta yang didampingi oleh Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, Sekda Bangli Ida Bagus Gde Giri Putra serta Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) terkait dilingkungan Pemkab Bangli. Bupati Sedana Arta mengatakan perolehan opini WTP yang ke enam ini merupakan kado istimewa HUT Kota Bangli yang jatuh 10 Mei 2022. Apa yang diraih tidak lepas dari kerja keras dan kolaborasi yang baik antara Pemkab Bangli dan Peran DPRD.
Bupati Sedana Arta menyampaikan terima kasih kepada BPK RI yang telah memberikan masukan dan saran kepada Pemkab Bangli untuk meningkatkan kinerja aparatur dalam pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan. Perolehan predikat opini WTP oleh BPK RI ini berdasarkan empat kriteria yaitu laporan keuangan disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan penyajian, kepatuhan terhadap peraturan perundangan,dan sistem pengendalian internal yang memadai.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali Wahyu Priyono mengapresiasi kerja keras Pemkab Bangli bersama DPRD Kabupaten Bangli, sehingga menghasilkan laporan keuangan yang akuntabel. Pihaknya berpesan agar Pemkab Bangli terus menyempurnakan perbaikan terhadap beberapa catatan yang ditemukan, untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
Inspektur Bangli Jro Penyarikan Widata mengatakan dengan keluarnya hasil pemeriksaan ada beberapa hal yang menjadi penekanan. Pemkab Bangli dalam hal ini akan melakukan perbaikan-perbaikan melalui tindak lanjuti dari rekomendasi hasil Pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2021.