Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangli Sabet Penghargaan Kota Pendukung Program KUR

PENGHARGAAN - Sekda Bangli IB Gde Giri Putra terima penghargaan kabupaten/kota luar Pulau Jawa, pendukung programKUR) 2018 terbaik I.

BALI TRIBUNE - Setelah ditetapkan sebagai Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) berprestasi di Kawasan Indonesia Timur dan berprestasi kawasan Jawa-Bali, Kabupaten Bangli di bawah kepemimpinan Bupati I Made Gianyar, dan Wakil Bupati Sang Nyoman Sedana Arta, kembali menorehkan prestasi ditingkat nasional.  Kali ini daerah berawan sejuk ini  ditetapkan sebagai pemerintah daerah kabupaten/kota luar Pulau Jawa, pendukung program Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2018 terbaik I (satu). Penghargaan berupa piala dan piagam ini diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Darmin Nasution didampingi Menteri Koperasi dan UMKM RI AA Gede Ngurah Puspayoga kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangli IB Gde Giri Putra, MM di Hotel Grand Mercure, Jakarta Kemayoran, Kamis (22/11). Menko Perekonomian Darmin Nasution  pada kesempatan itu menyampaikan, dalam perkembangannya, program KUR telah mengalami beberapa perubahan, baik skema maupun regulasi. Salah satu perubahan yang telah ditetapkan oleh pemerintah demi terus mendukung perkembangan UMKM adalah penurunan suku bunga.   Menurutnya, suku bunga KUR pada tahun 2015-2016 adalah sebesar 12 %. Kemudian pada tahun 2017 diturunkan menjadi 9 % dan pada tahun 2018 ini, suku bunga KUR kembali diturunkan menjadi 7 %. Jelas dia, penurunan suku bunga ini sesuai dengan amanat Presiden Joko Widodo yang mengamanatkan suku bunga kredit menjadi single digit. Ia juga menyampaikan, perubahan skema, regulasi dan system informasi tersebut, membawa dampak positif bagi kinerja program KUR. Tercatat dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2018, KUR sudah tersalurkan kepada 13.258.016 UMKM, dengan total plafon mencapai Rp. 317 Triliun. “Kinerja penyaluran KUR yang baik tersebut juga diikuti dengan terjaganya kualitas KUR yang tercermin dari tingkat Non Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah KUR sampai tahun 2018 ini hanya sebesar 1,24 %” jelasnya. Sekda Giri Putra menyampaikan, keberhasilan Bangli menyabet kabupaten/kota luar Pulau Jawa, pendukung program Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2018 terbaik I (satu), tidak lepas dari beberapa inovasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bangli, seperti pendelegasian kewenangan penerbitan Ijin Usaha Mikro Kecil (IUMK) oleh Bupati kepada para Camat dan keberhasilan Pemerintah Kabupaten Bangli yang mampu memfasilitasi dan memberikan pendampingan, sehingga program KUR di Bangli yang disalurkan melalui Bank BRI, Bank BPD dan Bank Mandiri terserap maksimal. Kata Giri Putra, saking banyaknya masyarakat Bangli yang menginginkan program KUR ini, tidak semua UMKM kebagian, karena kehabisan plafon. Selain maksimalnya penyerapan program KUR di Bangli, sambung Sekda Giri Putra, yang tidak kalah penting adalah, dari semua kredit yang terserap, tidak ditemukan kasus NPL atau kredit macet. Ini tentu tidak lepas dari kerja keras tim KUR, yang secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi serta pembinaan terhadap para debitur. Sekda Giri Putra juga menjelaskan, hingga bulan Oktober 2018, pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Bangli tercatat sebanyak 42.934 UMKM. Dari jumlah tersebut, dalam tiga tahun terakhir (2016, 2017, 2018) sebanyak 22.555 pelaku UMKM atau 50 % lebih sudah mengakses program KUR, dengan total plafon mencapai Rp 520.821.100.000. Sekda Giri Putra juga menyampaikan harapannya, agar tahun 2019 mendatang, plafon KUR di Kabupaten Bangli bisa terus ditingkatkan, mengingat program bunga rendah ini memang sangat memberikan manfaat bagi pembangunan usaha mikro kecil di Kabupaten Bangli.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.