Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangli Terapkan Pergub Nomor 79 dan 80 Tahun 2018

Wakil Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta sematkan destar kepada ketua PHDI Bangli.

BALI TRIBUNE - Sebagai upaya menjaga keluhuran dan kelestarian budaya adat Bali, Pemerintah Kabupaten Bangli, meresmikan pemberlakuan penggunaan Bahasa dan pakaian adat Bali bagi pegawai di lingkungan Pemerintah dan intansi swasta maupun penyelenggara pendidikan di wilayah itu. Berpusat di Jeroan Pura Kehen, Kamis (11/10) kemarin, kegiatan itu dihadiri, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli, Forkopimda, Ketua PHDI serta perwakilan Kantor Departemen Kementerian Agama dan sejumlah pejabat setempat. Menurut Wabup Sang Nyoman Sedana Arta, pemakaian busana adat dan Bahasa Bali merupakan bentuk penterjemahan dari peraturan Gubernur Bali No. 79 dan No. 80 Tahun 2018, tentang penggunaan Pakaian adat Bali dan Bahasa Bali termasuk aksara Bali untuk instansi Pemerintahan dan sekolah. Dia mengatakan, Bangsa Indonesia terbentuk dari banyaknya pulau, baik besar maupun kecil dan memiliki warisan suku adat istiadat yang berbeda yang pasti akan memiliki jenis pakaian adat yang beraneka ragam pula. Sudah merupakan hal yang umum bagi masyarakat Bali dalam melaksanakan aktifitas seni budaya baik adat dan agama menggunakan pakaian adat Bali.  “Salah satu contoh ketika akan melaksanakan upacara Dewa Yadnya sudah pasti akan menggunakan busana persembahyangan diantaranya menggunakan Wastra, Kampuh, Anteng, pakaian Putih, Destar bagi pria dan Pakaian Kebaya, Kain, Anteng/selendang dengan rambut di sanggul sesuai tatacara berpakaian sembahayang” kata sedana Arta. Lanjutnya, tujuan dari menggunakan bahasa dan pakaian adat Bali tiap hari Kamis adalah untuk membuat dan menjaga keluhuran budaya dan tradisi masyarakat dalam kehidupan sehari harinya. Selain itu, hal itu ditujukan pula untuk, memberikan pemahaman kepada masyarakat dan generasi penerus di lingkungan masing masing, sebagai implementasi dari Satyam, Siwam, Sudharam budaya masyarakat Bali guna memperkuat kasanah budaya nusantara. “Kepada generasi muda kami menghimbau agar selalu ikut menjaga dan berperilaku sesuai tradisi adat yang sesuai dengan sastra agama sebagai rasa bakti untuk melestarikan adat tradisi seni dan budaya Bali yang kita banggakan bersama.”harapnya.  Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli, Ir. IB Gde Giri Putra menyatakan, peresmian penggunaan bahasa dan pakaian adat Bali merupakan upaya untuk memberikan pemahaman bagaimana pentingnya pelestarian adat dan budaya Bali. “Para penglisir kita yang harus kita jaga dan lestarikan untuk keajegan Bali, karna dalam berbusana juga kita harus menyesuaikan bagaimana pakaian adat madya untuk kegiatan Kantor dan bagaimana pakaian adat Bali untuk upacara adat dan sembahyang yang semuanya harus dipahami olek kita semua dengan mengikuti tatacara berbusana yang sesuai dengan etika dan kesopanan yang mencerminkan karakter budaya Bali,”paparnya. Selain itu ungkap dia, dalam penggunaan Bahasa Bali juga harus dipahami oleh kita semua utamanya generasi muda sehingga dalam penggunaan bahasa bali bisa sesuai dengan tata bahasa yang pantas yang kita kenal dengan sor singgih. “Dengan diresmikannya pada hari ini kita semua sudah mulai belajar untuk selalu menjaga warisan budaya ini untuk kita lestarikan selain untuk menjaga budaya bali juga memperkuat budaya nusantara,” pungkas Sekda Giri Putra   Pada kesempatan yang sama, PHDI Kabupaten  Bangli I Nyoman Sukra menyampaikan rasa syukur  dan terimakasihnya kepada Gubernur Bali yang telah bisa mengeluarkan surat keputusan terkait hal dimaksud. “Yakni  pada hari ini agar masyarakat bali seluruhnya berbusana adat Bali disaat akan melaksanakan kegiatan kantor, perusahaan dan lainnya,” terangnya. Lanjutnya, tujuan dimaksud adalah, agar budaya, adat Bali bisa ajeg dan lestari, utamanya pada generasi muda agar jangan sampai nanti para generasi muda tidak tahu dan mulai meninggalkan busana adat bali di tengah pengaruh global. “Disamping itu dalam berbusana Bali yang bagaimana yang seharusnya, disinilah peran kita untuk memberikan tuntunan bagaiman busana adat bali yang baik dan sesuai dengan tata cara berbusana yang mana untuk adat madya, yang mana untuk upacara adat dan agama agar para generasi bisa membedakan sesui dengan etika berbusana yang benar,” tutup Sukra. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.