Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangun Ekosistem Kreatif, Tabanan Tantang Pelajar hingga ASN Beradu Inovasi di Jayaning Singasana 2026

bupati
Bali Tribune / Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya,S.E.,M.M

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) resmi menggelar Lomba Inovasi Daerah Jayaning Singasana Tahun 2026 sebagai upaya mendorong lahirnya berbagai terobosan kreatif yang mampu menjawab tantangan pembangunan daerah sekaligus meningkatkan daya saing Kabupaten Tabanan. 

Lomba yang mengusung tema “Membangun Ekosistem Inovasi Daerah Menuju Tabanan Kabupaten Terinovatif” ini diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat, pelajar, pelaku UMKM, komunitas kreatif hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menuangkan ide, gagasan, maupun inovasi yang telah diimplementasikan demi kemajuan daerah. 

Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., , menegaskan, inovasi merupakan kunci penting dalam menghadapi dinamika pembangunan yang terus berkembang. Menurutnya, Tabanan membutuhkan lebih banyak gagasan kreatif yang lahir dari masyarakat untuk mempercepat terwujudnya visi Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani.

“Kami ingin membangun budaya inovasi di seluruh lapisan masyarakat. Melalui lomba ini, kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat, pelajar, pelaku UMKM, komunitas kreatif maupun ASN untuk menghadirkan solusi dan terobosan yang memberikan manfaat nyata bagi pembangunan Kabupaten Tabanan,” ujar Sanjaya.

Ia menambahkan, inovasi tidak hanya harus menghadirkan kebaruan, tetapi juga memiliki dampak nyata, berkelanjutan dan dapat direplikasi untuk menjawab berbagai persoalan masyarakat.

Sementara itu, Kepala BRIDA Kabupaten Tabanan I Gusti Made Darma Ariantha menjelaskan, lomba ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam memperkuat ekosistem inovasi yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas hingga masyarakat.

“Melalui Lomba Inovasi Daerah Jayaning Singasana, kami ingin menumbuhkan semangat berinovasi sekaligus menjaring ide-ide terbaik yang nantinya dapat dikembangkan untuk mendukung pembangunan daerah. Inovasi yang lahir diharapkan mampu memberikan solusi terhadap berbagai tantangan di Kabupaten Tabanan,” jelasnya.

Lomba ini terbuka untuk empat kategori peserta, yakni Komunitas Kreatif dan UMKM Desa, siswa SMP/sederajat, siswa SMA/SMK/sederajat, serta ASN (PNS dan PPPK). Peserta dapat mengikuti lomba secara perseorangan maupun kelompok yang terdiri dari dua hingga lima orang. 

Adapun bidang inovasi yang dapat dilombakan meliputi pangan, kesehatan, pendidikan, jaminan sosial, budaya, pariwisata, infrastruktur, lingkungan hidup, pelayanan publik, teknologi tepat guna, komunikasi dan informatika, perekonomian, hingga pertanian dalam arti luas. 

Pendaftaran untuk kategori siswa SMP dan SMA/SMK dibuka mulai 1 hingga 31 Juli 2026, sedangkan kategori Komunitas Kreatif, UMKM Desa dan ASN dibuka pada 1 hingga 30 Agustus 2026 melalui aplikasi Jaring Indah maupun secara langsung di BRIDA Kabupaten Tabanan. 

Para pemenang akan memperoleh Piala Bupati Tabanan, piagam penghargaan serta hadiah uang tunai puluhan juta rupiah sesuai kategori yang diikuti. Selain itu, tersedia pula penghargaan juara favorit yang ditentukan berdasarkan jumlah dukungan masyarakat melalui media sosial resmi BRIDA Tabanan. 

Melalui ajang ini, Pemerintah Kabupaten Tabanan berharap semakin banyak inovasi yang lahir dari masyarakat dan mampu menjadi bagian dari upaya mewujudkan Tabanan sebagai salah satu kabupaten paling inovatif di Indonesia.

wartawan
KSM
Category

Sempat Terkendala Biaya, Lima Siswa Dapat Dukungan ke Kompetisi Esai Internasional di Malaysia

balitribune.co.id I Negara - Lima siswa SMA Negeri 1 Negara, Jembrana, akhirnya bisa bernapas lega. Sempat terkendala biaya untuk mengikuti International Essay Competition di Malaysia, kelima siswa tersebut kini telah mendapat dukungan dana pendidikan untuk keberangkatannya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dua Gedung Sekolah Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp500 Juta

balitribune.co.id | Amlapura — Warga Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, digemparkan oleh kebakaran yang melanda gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat pada Sabtu (5/9/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.17 Wita ini menghanguskan dua ruang kelas dan satu bangunan perpustakaan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.