Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangun TOSS Center Tahap Kedua

Bali Tribune/ BATU PERTAMA - Bupati Suwirta peletakan batu pertama pembangunan TOSS Center tahap kedua.
Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melakukan peletakan batu pertama tanda dimulainya proyek pembangunan Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Minggu (5/7) sore, dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung Anak Agung Ngurah Kirana.
 
Bupati Suwirta mengatakan pembangunan TOSS Center ini merupakan pembangunan tahap kedua. Dalam pembangunan ini meliputi gedung leaning center, koperasi, bangunan pengolahan sampah, tembok penyengker hingga padmasana. Tentu apa yang kita lakukan ini adalah komitmen kuat Kabupaten Klungkung untuk melaksanakan pemilahan sampah dari sumbernya dan diolah nantinya di tempat ini menjadi kompos serta sampah pelastik dengan inovasi Gerakan Bersama Puputan Sampah Plastik (Gema Tansaplas) yang kita kumpulkan juga ditempat ini bekerjasama dengan Asosiasi Pengusaha Sampah Indonesia. "Semoga kedepannya dengan langkah ini bisa membuahkan hasil yang manis terutama untuk penanganan sampah agar Kabupaten Klungkung bisa bebas dari sampah plastik," harap Bupati Suwirta.
 
Bupati Nyoman Suwirta menambahkan mudah-mudahan setelah nantinya sudah kita laksanakan dengan konsisten tempat ini bisa menjadi study banding, tempat belajar dan hal yang paling penting bisa menjadi contoh tempat pengolahan sampah terpadu. "Mari kita selalu berfikir yang positif mudah-mudahan apa yang kita lakukan ini bisa memberikan hasil yang terbaik untuk penanganan sampah di Kabupaten Klungkung," imbuhnya.
 
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung Anak Agung Ngurah Kirana menyampaikan pembangunan TOSS Center tahap kedua ini senilai Rp 2.100.080.000 dengan waktu pelaksanaannya selama 180 hari kalender. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.